Senin, 10 November 2008

Menikah

Menikah, kenapa tidk disegerakan

Sahabat,

Ketika salah seorang sahabat bernama Ukaf bin Wida’ah al-Hilali menemui

Rasulullah saw dan mengatakan bahwa ia belum menikah, beliau bertanya,

“Apakah engkau sehat dan mampu?” Ukaf menjawab, “Ya, alhamdulillah.”

Rasulullah saw bersabda, “Kalau begitu, engkau termasuk teman setan. Atau

engkau mungkin termasuk pendeta Nasrani dan engkau bagian dari mereka. Atau

(bila) engkau termasuk bagian dari kami, maka lakukanlah seperti yang kami

lakukan, dan termasuk sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk

diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di

antara kamu adalah orang yang membujang.” Kemudian Rasulullah saw

menikahkannya dengan Kultsum al-Khumairi. (HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah)

Anas bin Malik ra berkata, telah bersabda Rasulullah saw, "Barangsiapa

menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia

bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (Hadist

Riwayat Thabrani dan Hakim)

Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri2 Nabi

saw tentang peribadatan beliau. Setelah mendapat penjelasan, masing-masing

ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata, "Adapun saya,

akan puasa sepanjang masa tanpa putus." Yang lain berkata, "Adapun saya

akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya." Ketika hal itu

didengar oleh Nabi saw, beliau keluar seraya bersabda, "Benarkah kalian

telah berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya akulah yang

paling takut dan taqwa diantara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku

berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan.

Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk

golonganku." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ibnu Mas'ud ra pernah berkata, "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi,

sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah swt sebagai

seorang bujangan." (Ihya Ulumuddin hal. 20)

Dalam suatu kesempatan Imam Malik pernah berkata, “Sekiranya saya akan mati

beberapa saat lagi, sedangkan istri saya sudah meninggal, saya akan segera

menikah.” Demikian rasa takut pengarang kitab al-Muwatha’ ini kepada Allah

kalau ia meninggal dalam keadaan membujang. (30 Pertunjuk Pernikahan dalam

Islam, Drs. M. Thalib)

Lalu kenapa kita masih menahan diri untuk menikah? Pengalaman mengajarkan

bahwa ternyata kita dapat menjadi semacam tempat penyalur rejeki (dari

Allah) bagi orang2 yang lemah diantara kita (istri dan anak2, bahkan

orangtua dan mertua sekaligus). Itu dapat terjadi manakala kita telah buat

keputusan untuk mengambil tanggung jawab atas mereka. Se-akan2 Allah

mengatakan bahwa Dia akan membantu kita untuk mewujudkan setiap niat baik

dan tangung jawab kita.

Allah swt menyukai orang2 yang dapat 'mewakili'-Nya dalam hal pembagian

rejeki. Salah satu kesukaan-Nya adalah bahwa Dia akan berikan lebih banyak

lagi rejeki kepada wakil2-Nya agar hal itu dapat bermanfaat bagi hamba2-Nya

yang ada dibawah tanggung-jawab mereka. Dan Allah (yang menyenangi orang2

yang berbuat baik) menyukai mereka yang mengambil tanggung-jawab atas

urusan2 yang disukai-Nya.

Percayalah bahwa ketika kita buat keputusan untuk menikah, itu berarti

bahwa kita sedang menyenangkan Allah. Pada saat yang sama, kita menjadikan

setan stress dan ‘uring2-an’. Pada gilirannya nanti, Allah akan

memperlihatkan bahwa hanya kepada-Nyalah semua makhluk bergantung dan

mendapatkan rejekinya. Sementara itu, setan bekerja lebih keras lagi untuk

menanamkan rasa takut terhadap segala resiko (yang mungkin timbul) dari

pernikahan, sekaligus dia menampakkan ‘kebaikan2’ hidup sendiri

(membujang).

Bila kita menikah, padahal saat ini kita (misalnya) seperti ‘tulang

punggung’ bagi keluarga orangtua, maka Allah yang maha pengasih dan maha

penyayang tidak akan menambah berat beban yang harus kita pikul, bahkan Dia

akan meringankannya melalui pernikahan. Nampaknya hal ini tidak bisa masuk

akal, akan tetapi demikianlah ketetapan Allah dalam memelihara ciptaan-Nya.

Akal kita memang sangat terbatas, bahkan sekedar untuk memahami ciptaan-Nya

saja hampir2 kita tidak mampu.

Bila kita menikah, sedangkan kita tidak sedikitpun punya niatan untuk

meninggalkan bakti kepada orangtua dan hubungan baik dengan sanak-saudara,

niscaya Allah akan memberi jalan keluar bagi masalah2 yang mungkin timbul

terhadap mereka. Segala sesuatu datang dari Allah dan semuanya akan kembali

kepada-Nya. Keadaan seberat apapun, pasti tidak akan menyusahkan-Nya

sedikitpun dalam menyelesaikan masalah2 keseharian kita.

Bila kita menikah, maka kita akan (segera) masuk ke dalam orang2 yang

beruntung yang akan diakui sebagai ummat Rasulullah saw. Begitu besarnya

perhatian Rasulullah saw akan hal nikah sehingga seseorang seperti Julabib,

(maaf) yang punya wajah jelek, hitam, miskin dan tidak punya keberanian

untuk nikah (karena keadaannya) pun 'digesa' dan didorong untuk menikah.

Seakan Rasulullah marah kepada mereka yang sudah masuk dalam kategori layak

nikah namun dia mengabaikannya.

Untuk itu, hendaknya tidak seorangpun merasa kecil hati dengan keadaannya

saat ini. Banyak keadaan dimana orang2 memandang bahwa keadaan kita jauh

lebih baik daripada mereka. Barangkali orang2 di luar kita tidak sepenuhnya

memahami keadaan kita, akan tetapi pada kenyataannya memang selalu ada

orang2 yang posisinya jauh dibawah kita dan selalu ada orang2 yang

keadaannya lebih buruk daripada kita.

Lalu dari mana kita mulai? Orang2 tua yang arif-bijaksana selalu

mengingatkan agar kita selalu memperbaharui niat kita, menguatkannya hingga

kita berazam untuk mewujudkan sesuatu yang kita hajatkan. Dengan ijin

Allah, niat yang kuat (azam) akan dapat mengaktifkan fikir, menggerakkan

anggota2 badan dan melibatkan segala sesuatu di sekitar kita untuk

merealisasikan apa yang kita niatkan. Untuk perkara2 yang tidak baik saja

Allah memberinya ijin, lalu bagaimana pula bila niat itu sesuatu yang Allah

sukai?

Langkah selanjutnya adalah doa. Dengan menguatkan niat, doa kita akan

terasa lebih berkesan. Ada masa2 tertentu setiap hari ketika Allah merespon

doa secara 'cash' (tunai). Tidak seorangpun tahu rahasia ini, sehingga

orang yang ber-sungguh2 (dengan urusan doa yang diijabah ini) tidak akan

me-nyia2-kan masanya, sehingga tidak ada masa kecuali selalu dalam

berhubungan dengan Sang pengijabah doa.

Langkah berikutnya, yakni seiring dengan doa yang sedang kita panjatkan,

adalah ikhtiar. Kita boleh menyukai siapa saja, yang agama kita

membenarkannya untuk kita menikahinya. Akan tetapi ketetapan pasangan kita

adalah hak Allah. Kita boleh memilih dan memilah, tapi yakin kita adalah

bahwa keputusan Allah adalah yang terbaik buat kita. Allah mengetahui

sedangkan kita tidak tahu kecuali sebatas pada apa yang diberitahukan-Nya

kepada kita.

Bila kita menyukai seseorang untuk menjadi pasangan (suami atau istri) kita

lalu hal itu sesuai dengan keinginan dan ilmu kita, akan tetapi Allah

(dengan keluasan ilmu-Nya) tidak menghendakinya terjadi, maka pernikahan

itu tidak akan dapat diwujudkan meski seluruh jin dan manusia membantu

kita. Bila kita menyukai seseorang dan Dia sendiri telah menetapkannya

untuk kita, maka pernikahan akan terwujud meskipun seluruh jin dan manusia

menghalanginya.

Bila kita tidak suka kepada seseorang sedangkan Allah suka agar kita

menyenangi dan menikahinya, ini adalah suatu pertanda bahwa Allah menyimpan

banyak kebaikan yang (sebagian besarnya) dirahasiakan-Nya agar menjadi

‘surprise’ bagi kita pada saat yang ditentukan-Nya sendiri kelak, baik di

dunia ataupun di akhirat. Dan kesukaan Allah yang lain adalah bahwa Dia

mecurahkan kebaikan yang semakin ber-tambah2 dan ber-lipat2 kepada hamba2

yang diridhoi-Nya.

Dari banyak pengalaman, saat2 menjelang pernikahan (setelah kita buat

keputusan untuk itu) adalah masa2 yang sering dipenuhi dengan kecamuk

‘perang bathin’. Se-olah2 ini adalah perang antara kebaikan dan keburukan.

Bila kita terus maju dengan segala resikonya, kita akan menang lalu

sampailah kita ke gerbang pernikahan. Sebaliknya, bila kita ragu2 dan

menjadi terhalang dengan ‘hal2 kecil’, kita akan kalah dan kita tidak akan

sampai ke gerbang itu. Maka bila kita sudah buat keputusan, kita mesti

buang jauh2 segala bentuk ke-ragu2-an dan kita mesti belajar untuk menjadi

tidak peduli dengan segala rintangan. Subhanallah.

Subhan ibn Abdullah

Dasar Pemikiran (tambahan)

Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :

1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan

orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan

hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN

MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya)

dan

Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).

2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu

mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).

3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya,

baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari

apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).

4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari

jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan

bagi

kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang

baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).

5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu

isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa

tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi

kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).

6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian

mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain.

Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,

mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan

Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah

Maha

Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).

7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah

menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian

Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.

(Qs.

An Nisaa (4) : 1).

8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik

untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan

dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).

9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga,

atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka

(nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).

10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi

perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu

ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.

Dan

barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah

berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).

11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda:

"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR.

Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).

12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih

sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).

13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya

mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu

Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti

hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT

dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah

ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh

lainnya." (HR. Baihaqi).

14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik

perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).

15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah?(HR. Tirmidzi, Ibnu

Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.

Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena

mau menjauhkan dirinya dari yang haram."

16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah

ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih

terpelihara."

(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).

17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.

Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR.

Abu

Dawud).

18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan

perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya

jumlahmu

di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih

baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR.

Ibnu

Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak

menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR.

Bukhari).

21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang,

dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang

memilih

hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).

22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau

bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah

dengan

perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).

23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih

sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak,

meluaskan

rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Tujuan Pernikahan

1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.

2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.

3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.

4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.

5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan

diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).

6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).

7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan

ikatan kekeluargaan)

Kesiapan Pribadi

1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah

istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang

bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).

2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).

3. Termasuk?tathhir (mensucikan diri).

4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu

memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨?(Qs. At Thalaq (65) : 7)

Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan

* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.

* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.

* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi

ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.

* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya

kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.

* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari

akhir,

janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi

mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR.

Ahmad)

dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari

besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR.

Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik

Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah

sebagai berikut ini :

* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang

disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb

* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan

kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai

dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi

semata-mata

hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan

ridha dari?manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin

sekali..

bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di

dunia dan di akhirat kelak.)

* Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.

* Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal

justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram,

dan

semakin semangat menyelesaikan kuliah.

Memperbaiki Niat :

Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan

kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut

yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

Niat Ketika Memilih Pendamping

Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau

akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan

pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita

karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang

menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa

yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan

kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga

pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah

senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR.

Thabrani).

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja

kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta /

tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan

tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang

shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).

Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab

(akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al

Hadits).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya

perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan

kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi).

Niat dalam Proses Pernikahan

Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus

menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan.

Mulai

dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah.

Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari

ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang

kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) :

4).

Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah

yang

paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang

shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda,

"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya

(maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal

nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di

sisi

Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR.

Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu

Sulaim

dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An

Nasa'i)..Subhanallah..

Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan

mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan

proses

pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan

akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor

kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang

dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan

caranya

harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya

dalam

pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran

/

nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai

keridhoan Allah.

Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ;

misalnya

: adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan,

tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing

party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah

SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan

pengantin

dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii

khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada

kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara

berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya

jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),

Meraih Pernikahan Ruhani

Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah,

maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara

psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan

dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan

lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan

cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah

hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka,

melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan

Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang

berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti

perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud

dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG

AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS?PULA (Al

Izzah

18 / Th. 2)

Penutup

"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang

dihalalkan

oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak

suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya

sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai

atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan.

Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas

restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah

Khairan

katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau

tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga

tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa

yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI

DAN

GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"

0 komentar:

Template by:
Free Blog Templates