Menikah, kenapa tidk disegerakan
Sahabat,
Ketika salah seorang sahabat bernama Ukaf bin Wida’ah al-Hilali menemui
Rasulullah saw dan mengatakan bahwa ia belum menikah, beliau bertanya,
“Apakah engkau sehat dan mampu?” Ukaf menjawab, “Ya, alhamdulillah.”
Rasulullah saw bersabda, “Kalau begitu, engkau termasuk teman setan. Atau
engkau mungkin termasuk pendeta Nasrani dan engkau bagian dari mereka. Atau
(bila) engkau termasuk bagian dari kami, maka lakukanlah seperti yang kami
lakukan, dan termasuk sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk
diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di
antara kamu adalah orang yang membujang.” Kemudian Rasulullah saw
menikahkannya dengan Kultsum al-Khumairi. (HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah)
Anas bin Malik ra berkata, telah bersabda Rasulullah saw, "Barangsiapa
menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia
bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (Hadist
Riwayat Thabrani dan Hakim)
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri2 Nabi
saw tentang peribadatan beliau. Setelah mendapat penjelasan, masing-masing
ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata, "Adapun saya,
akan puasa sepanjang masa tanpa putus." Yang lain berkata, "Adapun saya
akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya." Ketika hal itu
didengar oleh Nabi saw, beliau keluar seraya bersabda, "Benarkah kalian
telah berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya akulah yang
paling takut dan taqwa diantara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku
berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan.
Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk
golonganku." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ibnu Mas'ud ra pernah berkata, "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi,
sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah swt sebagai
seorang bujangan." (Ihya Ulumuddin hal. 20)
Dalam suatu kesempatan Imam Malik pernah berkata, “Sekiranya saya akan mati
beberapa saat lagi, sedangkan istri saya sudah meninggal, saya akan segera
menikah.” Demikian rasa takut pengarang kitab al-Muwatha’ ini kepada Allah
kalau ia meninggal dalam keadaan membujang. (30 Pertunjuk Pernikahan dalam
Islam, Drs. M. Thalib)
Lalu kenapa kita masih menahan diri untuk menikah? Pengalaman mengajarkan
bahwa ternyata kita dapat menjadi semacam tempat penyalur rejeki (dari
Allah) bagi orang2 yang lemah diantara kita (istri dan anak2, bahkan
orangtua dan mertua sekaligus). Itu dapat terjadi manakala kita telah buat
keputusan untuk mengambil tanggung jawab atas mereka. Se-akan2 Allah
mengatakan bahwa Dia akan membantu kita untuk mewujudkan setiap niat baik
dan tangung jawab kita.
Allah swt menyukai orang2 yang dapat 'mewakili'-Nya dalam hal pembagian
rejeki. Salah satu kesukaan-Nya adalah bahwa Dia akan berikan lebih banyak
lagi rejeki kepada wakil2-Nya agar hal itu dapat bermanfaat bagi hamba2-Nya
yang ada dibawah tanggung-jawab mereka. Dan Allah (yang menyenangi orang2
yang berbuat baik) menyukai mereka yang mengambil tanggung-jawab atas
urusan2 yang disukai-Nya.
Percayalah bahwa ketika kita buat keputusan untuk menikah, itu berarti
bahwa kita sedang menyenangkan Allah. Pada saat yang sama, kita menjadikan
setan stress dan ‘uring2-an’. Pada gilirannya nanti, Allah akan
memperlihatkan bahwa hanya kepada-Nyalah semua makhluk bergantung dan
mendapatkan rejekinya. Sementara itu, setan bekerja lebih keras lagi untuk
menanamkan rasa takut terhadap segala resiko (yang mungkin timbul) dari
pernikahan, sekaligus dia menampakkan ‘kebaikan2’ hidup sendiri
(membujang).
Bila kita menikah, padahal saat ini kita (misalnya) seperti ‘tulang
punggung’ bagi keluarga orangtua, maka Allah yang maha pengasih dan maha
penyayang tidak akan menambah berat beban yang harus kita pikul, bahkan Dia
akan meringankannya melalui pernikahan. Nampaknya hal ini tidak bisa masuk
akal, akan tetapi demikianlah ketetapan Allah dalam memelihara ciptaan-Nya.
Akal kita memang sangat terbatas, bahkan sekedar untuk memahami ciptaan-Nya
saja hampir2 kita tidak mampu.
Bila kita menikah, sedangkan kita tidak sedikitpun punya niatan untuk
meninggalkan bakti kepada orangtua dan hubungan baik dengan sanak-saudara,
niscaya Allah akan memberi jalan keluar bagi masalah2 yang mungkin timbul
terhadap mereka. Segala sesuatu datang dari Allah dan semuanya akan kembali
kepada-Nya. Keadaan seberat apapun, pasti tidak akan menyusahkan-Nya
sedikitpun dalam menyelesaikan masalah2 keseharian kita.
Bila kita menikah, maka kita akan (segera) masuk ke dalam orang2 yang
beruntung yang akan diakui sebagai ummat Rasulullah saw. Begitu besarnya
perhatian Rasulullah saw akan hal nikah sehingga seseorang seperti Julabib,
(maaf) yang punya wajah jelek, hitam, miskin dan tidak punya keberanian
untuk nikah (karena keadaannya) pun 'digesa' dan didorong untuk menikah.
Seakan Rasulullah marah kepada mereka yang sudah masuk dalam kategori layak
nikah namun dia mengabaikannya.
Untuk itu, hendaknya tidak seorangpun merasa kecil hati dengan keadaannya
saat ini. Banyak keadaan dimana orang2 memandang bahwa keadaan kita jauh
lebih baik daripada mereka. Barangkali orang2 di luar kita tidak sepenuhnya
memahami keadaan kita, akan tetapi pada kenyataannya memang selalu ada
orang2 yang posisinya jauh dibawah kita dan selalu ada orang2 yang
keadaannya lebih buruk daripada kita.
Lalu dari mana kita mulai? Orang2 tua yang arif-bijaksana selalu
mengingatkan agar kita selalu memperbaharui niat kita, menguatkannya hingga
kita berazam untuk mewujudkan sesuatu yang kita hajatkan. Dengan ijin
Allah, niat yang kuat (azam) akan dapat mengaktifkan fikir, menggerakkan
anggota2 badan dan melibatkan segala sesuatu di sekitar kita untuk
merealisasikan apa yang kita niatkan. Untuk perkara2 yang tidak baik saja
Allah memberinya ijin, lalu bagaimana pula bila niat itu sesuatu yang Allah
sukai?
Langkah selanjutnya adalah doa. Dengan menguatkan niat, doa kita akan
terasa lebih berkesan.
doa secara 'cash' (tunai). Tidak seorangpun tahu rahasia ini, sehingga
orang yang ber-sungguh2 (dengan urusan doa yang diijabah ini) tidak akan
me-nyia2-kan masanya, sehingga tidak ada masa kecuali selalu dalam
berhubungan dengan Sang pengijabah doa.
Langkah berikutnya, yakni seiring dengan doa yang sedang kita panjatkan,
adalah ikhtiar. Kita boleh menyukai siapa saja, yang agama kita
membenarkannya untuk kita menikahinya. Akan tetapi ketetapan pasangan kita
adalah hak Allah. Kita boleh memilih dan memilah, tapi yakin kita adalah
bahwa keputusan Allah adalah yang terbaik buat kita. Allah mengetahui
sedangkan kita tidak tahu kecuali sebatas pada apa yang diberitahukan-Nya
kepada kita.
Bila kita menyukai seseorang untuk menjadi pasangan (suami atau istri) kita
lalu hal itu sesuai dengan keinginan dan ilmu kita, akan tetapi Allah
(dengan keluasan ilmu-Nya) tidak menghendakinya terjadi, maka pernikahan
itu tidak akan dapat diwujudkan meski seluruh jin dan manusia membantu
kita. Bila kita menyukai seseorang dan Dia sendiri telah menetapkannya
untuk kita, maka pernikahan akan terwujud meskipun seluruh jin dan manusia
menghalanginya.
Bila kita tidak suka kepada seseorang sedangkan Allah suka agar kita
menyenangi dan menikahinya, ini adalah suatu pertanda bahwa Allah menyimpan
banyak kebaikan yang (sebagian besarnya) dirahasiakan-Nya agar menjadi
‘surprise’ bagi kita pada saat yang ditentukan-Nya sendiri kelak, baik di
dunia ataupun di akhirat. Dan kesukaan Allah yang lain adalah bahwa Dia
mecurahkan kebaikan yang semakin ber-tambah2 dan ber-lipat2 kepada hamba2
yang diridhoi-Nya.
Dari banyak pengalaman, saat2 menjelang pernikahan (setelah kita buat
keputusan untuk itu) adalah masa2 yang sering dipenuhi dengan kecamuk
‘perang bathin’. Se-olah2 ini adalah perang antara kebaikan dan keburukan.
Bila kita terus maju dengan segala resikonya, kita akan menang lalu
sampailah kita ke gerbang pernikahan. Sebaliknya, bila kita ragu2 dan
menjadi terhalang dengan ‘hal2 kecil’, kita akan kalah dan kita tidak akan
sampai ke gerbang itu. Maka bila kita sudah buat keputusan, kita mesti
buang jauh2 segala bentuk ke-ragu2-an dan kita mesti belajar untuk menjadi
tidak peduli dengan segala rintangan. Subhanallah.
Subhan ibn Abdullah
Dasar Pemikiran (tambahan)
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN
MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya)
dan
Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya,
baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari
apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari
jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan
bagi
kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang
baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah
Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah
menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian
Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.
(Qs.
An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik
untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan
dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga,
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi
perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.
Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah
berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR.
Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih
sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya
mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu
Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti
hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT
dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah
ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh
lainnya." (HR. Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah?(HR. Tirmidzi, Ibnu
Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.
Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena
mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah
ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara."
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR.
Abu
Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya
jumlahmu
di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih
baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR.
Ibnu
Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak
menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR.
Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang,
dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang
memilih
hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau
bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah
dengan
perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak,
meluaskan
rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan
diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan
ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang
bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk?tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨?(Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi
ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya
kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir,
janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi
mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR.
Ahmad)
dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari
besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR.
Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah
sebagai berikut ini :
* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang
disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan
kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi
semata-mata
hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan
ridha dari?manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin
sekali..
bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di
dunia dan di akhirat kelak.)
* Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
* Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal
justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram,
dan
semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut
yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau
akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan
pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita
karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang
menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa
yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga
pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR.
Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja
kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta /
tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang
shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab
(akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al
Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya
perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus
menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan.
Mulai
dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah.
Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari
ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang
kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) :
4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah
yang
paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang
shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda,
"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya
(maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal
nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di
sisi
Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu
Sulaim
dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An
Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan
mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan
proses
pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan
akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor
kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang
dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan
caranya
harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya
dalam
pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran
/
nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai
keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ;
misalnya
: adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan,
tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing
party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah
SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan
pengantin
dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii
khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada
kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara
berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya
jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah,
maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara
psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan
dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan
lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan
cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah
hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka,
melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan
Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang
berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti
perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud
dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG
AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS?PULA (Al
Izzah
18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang
dihalalkan
oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak
suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai
atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan.
Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas
restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah
Khairan
katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau
tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga
tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa
yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI
DAN
GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
0 komentar:
Posting Komentar