Minggu, 13 Desember 2009

Catatan : Konferensi Cabang IV DPC Permahi Padang

Oleh : Rivanli Azis SH*
Pada hari ini Sabtu tanggal 12 Desember 2009 bertempat di ruang sidang DPRD Kota Padang tepatnya di Jalan Sawahan No.50 Padang berlangsung Konferensi Cabang IV DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).Acara ini dimulai pada jam 09.00 yang dibuka langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang diwakili oleh Eki Horesman SH,MH.Dalam sambutannya, kakanda Eki mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa hukum yang tergabung dalam organisasi Permahi.Permahi sejak tahun 1980-an telah menjalin kerjasama yang erat dengan Kejaksaan Agung dimana dahulu ada program Jaksa Masuk Desa.Disinilah keakraban itu terjalin.Permahi sering mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah yang mendukung Program Kejaksaan Agung.Ditambah lagi banyak Alumni Permahi yang melanjutkan karirnya pada lembaga Kejaksaan.Kegiatan selanjutnya adalah pada jam 10.15 Seminar dengan tema Hak Asasi Manusia yang disampaikan oleh Kakanda Didi Nazmi SH,MH (Ketua DPC Ika Permahi Sumatera Barat).Dalam makalah yang berjudul “Kewajiban Negara Terhadap Implementasi Hak EKOSOB”, kakanda Didi memaparkan ada 4 (empat) kewajiban Negara di bidang Hak Ekosob yaitu : Kewajiban untuk menghormati,kewajiban untuk melindungi,kewajiban untuk memenuhi dan kewajiban untuk memajukan.

Jam 11.30 Presidium Sidang Sementara Saudara Limbel SP Tamba,Metroze, dan Lenny Husna dengan musyawarah mufakat berhasil menetapkan Presidium Sidang Tetap Konferensi Cabang DPC Permahi Padang yaitu Saudara Syahrul,Andika dan Hengki yang akan mengawal sidang Konfercab sampai minggu besok.
Jam 12.00 Sidang di skor sementara untuk mencukupi quorum dan Ishoma (istirahat,sholat dan makan).Apakah sidang ini bisa dilanjutkan ???
Kita lihat saja kelanjutannya !!!Enak nih makan bareng para peserta sidang.Lauknya macam-macam.Ada Ikan Goreng,Ayam Goreng dan Ayam Gulai.Wuih sedap.Eh sedang asyik makan, airnya kurang.Air kemasan yang dibeli Panitia tidak mencukupi.Waduh kehausan nih.Beberapa panitia membeli air untuk mengatasi persoalan ini.Untuk kedepannnya divisi konsumsi harus cepat tanggap ni, jangan sampai kekurangan air he…he.Betul ngak ??? Setiap persoalan pasti ada hikmahnya.Mungkin hikmahnya adalah disini kita dituntut dimana persaudaraan kita di organisasi Permahi.Mungkin ada yang teringat sebuah kisah teladan tentang seorang muslim pada zaman peperangan yang kehausan dan hampir syahid.Ketika ditawari minum oleh perawat ia berkata “teman disebelah saya juga membutuhkan air”.Ketika perawat datang ke tempat temannya “minumlah”.Maka muslim yang sekarat ini berkata “ itu teman yang diujung sana juga butuh air”.Maka berjalanlah perawat ini ketempat tersebut.Ternyata telah sampai disana orang tersebut telah syahid.Ketika berbalik perawat ini juga mendapati kedua temannya sudah syahid.Begitu indahnya ukhuwah dan persaudaraan sehingga rela mengorbankan nyawanya.

Akhirnya Air itu datang juga.Maka berebutanlah anggota Permahi mengambil air minum.Maklum dah kehausan.Setelah makan dan Sholat, Konferensi Cabang DPC Permahi Padang dilanjutkan.Tepat pada Jam 13.10,Presidium Sidang membuka sidang yang dipending tadi.Pada kesempatan ini peserta sidang membahas tata tertib sidang.Pembahasan tata tertib ini memakan waktu yang lama.Banyak perdebatan-perdebatan antar peserta sidang yang kadangkala nyeleneh tetapi kita berikan apresiasi karena mereka telah mengungkapkan isi pemikiran mereka di depan sidang he...he.
Ada beberapa hal yang menjadi persoalan dalam pembahasan tata tertib sidang :
1.Konfercab merupakan forum tertinggi bukan lembaga tertinggi di tingkat cabang dan diadakan 2 (dua) tahun sekali.
2.Konfercab memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban Ketua Dewan Pimpinan Cabang Permahi Padang masa bakti 2008-2010 bukan 2008-2009.
3.Setiap Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan.Kriteria sopan menjadi permasalahan bagi peserta sidang.Apakah harus pakai sepatu atau tidak.Apakah merokok melanggar kesopanan.Akhirnya kriteria sopan yang harus begana begini itu tidak jadi dicantumkan.Seharusnya peserta sidang dapat mencerdasinya sekali lagi mencerdasinya he…he.
4.Setiap Anggota Permahi Padang wajib mengikuti jalannya acara dan persidangan.Masalah kata-kata wajib menjadi perdebatan bagi peserta sidang.Apakah peserta tidak boleh izin keluar ??? Akhirnya setiap peserta sidang yang ingin meninggalkan ruangan harus seizin kepada Presidium Sidang.
5.Setiap Peserta Sidang dilarang merokok dalam ruang sidang selama persidangan berlangsung.
6.Pemimpin Sidang atau Pimpinan Sidang ??? Penggunaan kata-kata Pemimpin atau Pimpinan rupanya berbeda he…he.Akhirnya disepakati penggunaan kata pimpinan sidang.
7.Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.Perlu belajar asas-asas Pemilu nih.
8.Sehat Jasmani dan rohani.Orang cacat tidak bisa mencalonkan diri menjadi Ketua DPC Permahi Padang, termasuk orang gila he…he.
9.Tidak menjabat sebagai Ketua di Organisasi lain.Apakah boleh merangkap jabatan ??? Akhirnya disepakati Tidak sedang menjabat sebagai Ketua di organisasi lain.
10.Memiliki sisa masa keanggotaan paling singkat 2 (dua) tahun saat dicalonkan karena masa keanggotaan di Permahi habis setelah 2 (tahun) diwisuda S1 (Sarjana).
11.Pelantikan dilakukan dengan menandatangani berita acara serah terima jabatan oleh Presidium sidang dari Ketua DPC Permahi Demisioner kepada Ketua DPC Permahi terpilih periode 2010
-2012.Bukan serah terima jabatan dari Ketua DPP Permahi kepada Ketua terpilih.Tidak ada aturan dalam AD/ART Permahi Ketua Cabang terpilih harus dilantik oleh Ketua DPP Permahi.Yang ada hanya mengesahkan berita acara serah terima jabatan.

Tepat pada pukul 16.45 akhirnya sidang Pleno 1 (Pertama) ditutup setelah berhasil merumuskan tata tertib Konferensi cabang DPC Permahi Padang.Dilanjutkan sidang Pleno 2 (Kedua) tentang Laporan Pertanggungjawaban Ketua DPC Permahi Padang 2008-2010 yang disampaikan oleh Saudara Ardiansyah Hasibuan SH. Pada Pukul 17.50 pembacaan LPJ sudah selesai.Presidium Sidang memfloorkan atas usulan peserta sidang agar sidang diskor sampai esok hari.Dan harapannya esok hari peserta tetap konsisten mengikuti sidang.TETAP SEMANGAT JAYALAH PERMAHIKU !!!

Hari Minggu 13 Desember 2009
Sudah jam 08.50 WIB acara Konferensi Cabang belum juga dimulai.Padahal janjinya jam 08.00 sudah dimulai sidang Pleno membahas Laporan Pertanggungjawaban DPC Permahi Padang masa bakti 2008-2010. Biasalah Indonesia ngaret he…he. Disinilah bedanya Indonesia dengan Negara-negara di bagian Barat sana. Mereka sangat menghargai waktu. Makanya kita ketinggalan dibandingkan mereka.Jika ingin Indonesia maju maka masyarakatnya harus menghargai waktu dan disiplin.Bagaimana coy,setujukan ??? So Pasti dong setuju, ya ngak he…he.
Akhirnya tepat pada jam 09.20 pending sidang dicabut oleh Presidium Sidang.Tapi melihat jumlah peserta yang hadir maka diambil keputusan untuk menskor sidang 1x10 menit.Payah ni peserta sidang suka terlambat.Maklum hari minggu he…he!!!
Akhirnya skor sidang dicabut pada jam 09.35.Ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh Peserta Sidang tentang Laporan Pertanggungjawaban DPC Permahi Padang :
1. Maperca V diadakan pada tanggal 27-28 Desember 2008 bukan 27-28 Desember 2009.Biasalah kesalahan pengetikan he…he.
2. Laporan Keuangan DPC Permahi Padang masih kurang lengkap.DPC Permahi Padang memiliki kas Rp.216.300 yang akan diwariskan pada Kepengurusan berikutnya.Adapun Utang sebesar Rp.500.000 akan ditanggulangi oleh Pengurus DPC Permahi Padang periode 2008-2010.
3. Audiensi ke Depkumham.Bersamaan dengan kegiatan Penyuluhan Hukum ke LP Klas II A Muaro Padang.
4. Kegiatan Program Dikti masuk kedalam Program Biro PPH (Penyuluhan dan Penerangan Hukum).Program Dikti merupakan Program Lintas Biro dan dipertanggungjawabkan tidak hanya pada DPC Permahi juga Dirjen Dikti.Koordinasi kurang berjalan di kepanitiaan.
5. Belum ada laporan kegiatan Dikti.Peserta Sidang menunggu LPJ Dikti.Akhirnya tepat pada jam 10.59 dibacakan LPJ Dikti.
6. Diterima atau ditolak LPJ DPC Permahi Padang Masa Bakti 2008-2010 ??? Akhirnya Peserta Sidang memutuskan LPJ DPC Permahi Padang diterima dengan syarat memperbaiki hal-hal yang kurang.Tepat pada jam 11.35 Sidang Pleno 2 (Kedua) resmi ditutup.
Jam 11.40 ada sambutan dari Kakanda Prof.Dr.Teguh Sulistia SH,M.Hum yang merupakan alumni Permahi Cabang Padang dan juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.Bang Teguh bercerita tentang sejarah Permahi mulai dari masa-masa kelahirannya terus vakum selama 20 tahun.Kemudian bangkit lagi tahun 2006 dan terus eksis sampai sekarang.
Jam 12.15 dimulailah sidang Pleno 3 (Ketiga) tentang Pembentukan Komisi-Komisi Sidang yang terdiri dari Komisi I (membahas Program Kerja),Komisi II (membahas Organisasi) dan Komisi III (membahas Rekomendasi).Selanjutnya sidang dipending untuk ISHOMA.
Jam 13.05 pending sidang dibuka untuk pembahasan masing-masing Komisi. Komisi I dipimpin oleh Andreas,Komisi II dipimpin oleh Aderi Rusdi dan Komisi III dipimpin oleh Metroze. Pada jam 14.30 mulai masing-masing Komisi melaporkan hasil pembahasannya di hadapan peserta sidang. Dimulai dari Komisi I (satu) melaporkan Program Kerja untuk DPC Permahi Padang periode 2010-2012. Program Kerja tersebut dibagi per semester.Berarti ada 4 semester yang harus dilewati oleh Pengurus Baru DPC Permahi Padang.Setiap semester masing-masing biro memiliki program kerja tersendiri.Misal Biro Organisasi dan Pembinaan mengadakan Maperca,Pelatihan Pimpinan Organisasi dan Upgrading Pengurus.
Jam 15.45 sidang diskor untuk ISHO (Istirahat Sholat). Tepat Jam 16.05 Sidang Pleno dilanjutkan.Kali ini Komisi II (dua) menyampaikan laporannya tentang organisasi. Ada perdebatan tentang Rapat Pleno. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Umum, dalam hal Ketua Umum berhalangan maka Ketua Umum menunjuk Sekretaris Cabang sebagai pimpinan rapat. Lalu bagaimana peran dari Wakil Ketua ??? Apakah tidak seharusnya Wakil Ketua yang menggantikan Ketua Umum apabila Ketua berhalangan hadir??? Akhirnya disepakati tetap Sekretaris Cabang karena Wakil Ketua membawahi biro-biro. Selanjutnya Komisi III (tiga) menyampaikan laporannya tentang Rekomendasi.
Tepat Pada jam 17.25 Sidang Pleno 3 (ketiga) ditutup dan dilanjutkan dengan sidang Pleno 4 (empat) tentang Pemilihan Calon Ketua DPC Permahi Padang Periode 2010-2012. Dimulai dengan pendaftaran calon Ketua DPC Permahi Padang Periode 2010-2012. Mulanya ada 4 (empat) orang calon yaitu Saudara Aderi Yusdi,Limbel SP Tamba, Arif Kurniawan dan Roni Efendi. Ketika diminta kesanggupannya menjadi Ketua DPC Permahi, Roni Efendi menyatakan pengunduran diri dari Pencalonan.Tinggal 3 (tiga) orang calon.
Pada Jam 18.15 mulailah kampanye dibuka. Dimulai dari pembacaan visi misi oleh Saudara Aderi Yusdi. Beberapa menit sidang dipending untuk Sholat Maghrib. Jam 18.45 pending sidang dibuka untuk melanjutkan kampanye calon Ketua DPC Permahi Padang. Jam 19.00 kesempatan saudara Limbel SP Tamba menyampaikan visi misi dan program kerjanya. Kemudian Jam 19.15 kesempatan Arif Kurniawan menyampaikan visi misinya. Pada Jam 19.30 dimulai pemilihan calon Ketua DPC Permahi Padang dengan cara menulis nama calon di kertas suara.
Suasana sidang hampir panas karena salah seorang peserta sidang melontarkan kata-kata rasialis. Akhirnya suasana mendingin karena peserta tersebut minta maaf secara terbuka. Makanya jangan coba-coba rasialis he…he !!!
Jam 19.40 dimulai penghitungan suara. Dari hasil penghitungan suara Arif Kurniawan berhasil memenangkan pemilihan Ketua DPC Permahi Padang periode 2010-2012 dengan perolehan suara 31 suara dari 43 orang peserta sidang yang menggunakan hak suaranya. Pada Jam 20.00 Saudara Arif Kurniawan dilantik oleh Presidium Sidang sebagai Ketua DPC Permahi Padang Periode 2010-2012. Kemudian dilanjutkan dengan Pidato dari Ketua Terpilih Saudara Arif Kurniawan. Peserta sidang mendukung Arif Kurniawan untuk melanjutkan tugas kepermahian 2 (dua) tahun ke depan.SELAMAT UNTUK PANITIA KONFERENSI CABANG DPC PERMAHI PADANG YANG TELAH SUKSES MENYELENGGARAKAN KONFERCAB IV DAN SELAMAT UNTUK ARIF KURNIAWAN.JAYALAH PERMAHIKU !!!