Selasa, 11 November 2008

Bukan Makhluk Ekonomi

Bukan Mahluk Ekonomi

Pendahuluan — Haji Abdullah Luongo

Ceramah-ceramah berikut diberikan pada Pertemuan Moussem Shaykh Abdalqadir as-Sufi al-Murabit pada Desember 1990 di Granada, Spanyol. Ceramahnya dipersembahkan sebagai ceramah tunggal dalam dua bagian. Bagian pertama oleh Shaykh Abdalqadir al-Sufi, yang merupakan pendahuluan dari temanya, penempatannya dalam sejarah, dan penetapan orang-orangnya yaitu mereka yang akan melaksanakannya.

Bagian kedua dari ceramahnya adalah oleh Umar Ibrahim Vadillo, pengarang Una eritica islamica de la economia (diterbitkan dalam bahasa Inggris sebagai The End of Economics). Didalam percakapannya dia menguraikan tema transaksi-transaksi perdagangan dengan memperlihatkan perbedaan-perbedaan pokok antara cara bank dan makhluk ekonomi dan cara "agen-agen" dan seorang manusia berkeyakinan bebas. Studi lanjut Sidi Umar tentang ayat-ayat Qur'an yang bersangkutan tentang riba bersama dengan penelitiannya dan pemikiran tentang contoh-contoh "transaksi-transaksi" yang diambil dari amal penduduk Madinah seperti tercatat dalam Al-Muwatta Imam Malik, memungkinkannya untuk rnenunjukkan bagaimana perbedaan dalam "alat-alat" dapat menghasilkan sebuah kumpulan lengkap kemungkinan-kemungkinan/peluang-peluang.

Adalah penting untuk diingat bahwa pertemuan ini dihadiri oleh orang-orang dari seluruh dunia. Terdapat seorang utusan dari Afrika Selatan begitu pula rombongan-rombongan dari beberapa negara Eropa. Perwakilan-perwakilan dari Aljazair, Maroko, Amerika Utara dan Tengah, dan Malaysia.

Satu catatan terakhir yang penting adalah bahwa penerbitan dari ceramah ini sedang dilakukan ketika pusat Murabitun terbaru, di Charleston, California Selatan dibuat. Amir dari pos luar ini, Amir Sidi Abdullah Powell, meminta kita untuk menerbitkan perbincangan baru ini dalam bentuk pamplet. Menurutnya materi ini merupakan kebutuhan mendesak dan penting bagi orang-orang di Amerika Utara yang sudah memeluk Islam tetapi kekurangan unsur-unsur pokok dari deen, seperti juga mereka, 'insya Allah, siapapun yang akan menjawab undangan dan menjadi Muslim.

Sesuai dengan permintaan amir , mencari kesenangan Allah dengan tunduk padaNya, utusanNya dan mereka yang diberi wewenang di jalanNya, kami mempersembahkan ceramah dua-bagian ini. Tariqah ini adalah tariqah pengetahuan. Shariah, tariqah dan haqiqat. Syariat adalah untuk memahami apa yang menjadi laranganNya dan mana yang diperbolehkan. Tariqah adalah suluk, adab, ilmu pengetahuan nafs dan perjalanan hati. Haqiqat adalah ilmu pengetahuan dari pengetahuan-pengetahuan tentang muraqaba. Untuk mengerti persoalan ini ketiga hal ini harus digabung; ini sangat penting bagi kita. Kita mengetahui banyak kaum Muslimin yang hanya memahami syariat —dan didalamnya mereka semua membantah satu sama lain. Mereka mengatakan setiap orang kecuali kelompok mereka buruk. Ada pelaku tariqah yang berpikiran bahwa semua apa yang menjadi persoalan adalah kehidupan hati sehingga mereka adalah orang-orang perkumpulan, bukan orang-orang perjalanan. Mereka ini adalah sufi-sufi bodoh. Mereka mengatakan, "Shaykh saya lebih baik dari pada shaykh kamu. Saya mempunyai seorang shaykh jadi saya tidak perlu menghadiri dhikr" Seperti sepak bola keagamaan. Ini bukanlah tariqah . Dan mereka kira kamu hanya harus melakukan dhikr dan itu cukup. Dengan ini, hampir semua sufi telah menuju kemunduran, menjadi rusak. Tetapi tariqah dari Shaykh Muhammad Ibn al-Habib adalah sebuah tariqah jihad fisabil-Allah, dan dia selalu mengajarkan syariah.

Hakikat adalah sebuah persoalan berbeda. Untuk pengikutnya hakikat adalah sebuah benteng yang tidak dapat diserang. Ia adalah perkataan pada lidah orang arif (yang tahu) dan rahasia didalam hati orang arif yang tidak dapat dikatakan. Bagaimanapun juga, saya ingin berbicara sekarang sebelum meminta kepada Sidi Umar untuk berbicara. Saya ingin berbicara untuk menempatkan tema ini dalam sebuah bentuk, khususnya untuk saudara-saudara kita bangsa Arab tercinta karena penting untuk dimengerti. Jalan sufi yang benar ini tidak mewakili sebuah kedudukan seperti apa yang disebut "Gerakan Islam" ini. Bukan. Gerakan mereka adalah sesuatu yang baru, dengan bahasa baru yang berbicara tentang memotong dari dunia moderen seolah-olah kita dapat kembali. Kita mempunyai sudut pandang berbeda - yang, bahwa, dengan cahaya Dien kita dapat mengerti dunia moderen, menafsirkannya dan memisahkan yang baik dari yang buruk dalam hal-hal baru dan menjadi tuan mereka, bukan yang tertindas.

Ini sangat penting! Kamu jangan berpikir bahwa dunia ilmu pengetahuan adalah sebuah dunia kenyataan. Kamu harus mengerti bahwa dibelakang teknologi ada sebuah pemikiran, ada sebuah filsafat. Filsafat ini tidak dibuat, tidak pula dia diuji dalam abad terahir ini. Para ahli filsafat dari metoda ilmu pengetahuan mengalami sebuah krisis. Pokok-pokok pemikiran ilmu pengetahuan runtuh. Hal-hal ini tidak mereka ceritakan kepadamu di universitas-universitas. Mereka telah mengambil orang-orang yang mengetahui ini dan menempatkan mereka dalam sebuah tempat khusus. Mereka seperti sebuah kas (sebuah kelompok berbeda), dan mereka telah diberi bahasa yang para ahli ilmu pengetahuan terapan tidak mengerti. Semua orang yang mempelajari ilmu pengatahuan adalah seperti orang-orang memperbaiki sebuah mobil. Para ahli khusus filsafat ini berada disudut sambil berkata, "Tanpa bensin. Mobil tidak akan jalan." Dunia pelajaran ini, seperti yang pada saat ini ada di Moroko, Aljazair, Afrika Selatan, Australia - dimana-mana - telah membagi ilmu-ilmu pengetahuan kedalam beberapa bagian. Ahli ekonomi mengerti ekonomi. Ahli fisika mengerti fisika. Ahli psikologi mengerti psikologi. Tetapi mereka tidak dapat berbicara satu sama lain dan mereka tidak mengerti dunia. Apa yang dikatakan ahli biologi, ahli filsafat bahasa menyangkalnya. Apa yang ahli filsafat bahasa katakan, ahli psikologi menyangkalnya. Apa yang ahli psikologi katakan, ahli ekonomi menyangkalnya.. Mereka hidup dalam sebuah dunia yang tidak masuk akal. Hari ini kita telah mencapai sebuah titik dimana dunia sosial ini, dunia politik ini, oleh logikanya sendiri harus membuat sebuah sistem satu-dunia. Semua pesawat terbang mempunyai sistem yang sama, pembangkit-pembangkit listrik mempunyai sistem yang sama. Jika kamu depresi, jika kamu menjadi gila, kita menggunakan sistem yang sama, seperti sebuah mesin untuk merawatmu. Semuanya bekerja secara sama dimana-mana.

Ini berarti bahwa seluruh dunia telah dijadikan sosialis, seperti Amerika, Inggris dan Rusia. Apa yang kamu punyai adalah sosialisme massa dan kemudian kamu mempunyai sebuah kapitalisme yang tinggi, tinggi untuk para bankir. Biarkan saya memberimu sebuah contoh dari dua orang. Seorang pengembara dari Mali tidak diperkenankan untuk bepergian lebih dari 30 kilometer di gurun pasir tanpa sebuah visa, sementara seorang bankir Yahudi di Afrika Selatan terbang ke Moskow, dan ketika mereka turun dari pesawat mereka bahkan tidak melewati kantor imigrasi. Inilah dunia hari ini.

Saya ingin membacakan untukmu beberapa hal dari buku ini.Ini adalah sebuah buku tentang analisa pemerintahan Rusia dari tariqah-tariqah sufi didalam Rusia. Ia mengatakan, "Propaganda Sovyet harus ditargetkan pada dhikr . Ini adalah segi yang paling menjijikkan dari sufisme. Dhikr adalah anti-Sovyet, anti-Rusia, tidak sehat dan anti-sosial." (Ini tidak ragu lagi adalah berita baik untuk kita).

Mereka membicarakan tentang sebuah desa melaksanakan lima kali dhikr pada malam yang sama. Dilaksanakan disebuah desa dimana ada tiga pesta tarian Sovyet dan satu bioskop kaum Realis Sosial dan ditemukan bahwa orang-orang telah pergi ke dhikr sufi. Mereka mengatakan, "Diseluruh Rusia selatan kelompok-kelompok fanatik mengadakan dhikr-dhikr umum." Masyarakat kaum Muslimin Sovyet terdiri dari 45 juta orang, dan hampir 80% adalah sufi. Sekarang inilah berita yang menarik! Mereka mengatakan sufisme ini adalah "borjuis picik" dan "anarkis" dan ia menyatakan "keutamaan dari kebebasan pribadi", dan penulis komunis Soviet mengatakan, "Menurut teori (sufis) mereka mumin adalah bertanggung jawab kepada Tuhan sendiri dan karena pemerintah Sovyet bukan berasal dari Tuhan dan tidak tunduk pada kehendak Tuhan, ia tidak harus dipatuhi." Dikatakan bahwa, "Teori ini diajarkan oleh sufis radikal yang juga mengatakan bahwa "cepat atau lambat Islam akan dibentuk diseluruh dunia. Mereka (kaum sufi) siap mati untuk mendapatkan sebuah tempat di surga dan paham komunis hanyalah sebuah godaan sementara." Sekarang inilah yang menarik dalam kaitannya dengan Sidi Umar Ibrahim ialah bahwa mereka mengatakan ancaman satu-satunya terhadap massa-manusia adalah tassawuf. "Persaudaraan sufi adalah masyarakat yang teratur dengan sendiri. Lembaga-lembaga mereka dapat bertahan hidup dan tumbuh diluar pengawasan politik Soviet. Secara keseluruhan orang-orang sufi hidup diluar sistem resmi Soviet baik dalam kegiatan kerja mereka maupun kehidupan keluarga mereka. "Laporan pemerintah komunis ini seterusnya mengatakan, "Tariqah-tariqah adalah masyarakat-masyarakat aktif, bermusuhan dengan sistem sosialis dan negara dan mereka mewakili bahaya sosial kita yang paling serius" Penulis buku itu mengahiri, "Kita menceritakan kepadamu hal-hal ini karena ini bukan hanya sebuah persoalan Soviet"

Amerika harus juga bangun dengan kenyataan bahwa sufisme adalah sebuah gejala diseluruh dunia."

Jangan berpikir bahwa hari ini tidak ada yang menentang proses teknik ini, yang wajah politiknya membuat setiap negara sebuah demokrasi. Para ahli politik yang tidak mempunyai kekuatan kecuali menetapkan negara - dan negara itu adalah sebuah negara pengutang - sebuah negara dengan sebuah utang kepada bank-bank. Oleh karenanya bank-bank itu mengawasi seluruh dunia. Ini tidak dapat ditentang oleh terorisme karena mereka telah merencanakan sistem itu agar mengasingkan terorisme dan menghentikannya. Satu-satunya hal yang akan memecahkan ini adalah seseorang yang bebas. Seseorang yang bebas adalah seorang laki-laki yang bersama Tuhan sebagai seorang budak sehingga ia bebas di dunia. Ini tidak berarti bahwa ia akan pergi ke dalam zawiyahnya dengan tasbih nya karena jalan kita adalah jalan Shaykh Ibn Ata Illah - orang ini untuk siapa yang lahiriahnya tidak menyelubunginya dari batiniah dan batinnya tidak menyelubunginya dari lahiriah. Kemanapun dia memandang dia melihat kekuatan Allah dan dia mengakui Allah dalam setiap keadaan. Karena keadaan hatinya dia akan melihat secara berbeda, dia akan berfikir secara berbeda, dia akan membedakan secara berbeda, sehingga dia dapat menciptakan dunia baru. Inilah titik dimana kita telah sampai di dunia. Tetapi jika seseorang tidak mengelilingi hatinya sendiri, dia tidak akan mampu merubah dunia. Rahasia besar Islam adalah bahwa jika hati seseorang berubah kemudian dia merubah seluruh dunia. Karena Allah telah berfirman didalam Qur'an, bahwa "Allah tidak merubah seseorang sehingga mereka merubah apa yang berada di dalam hati mereka." Ini adalah urusan dari abad yang akan datang ini.

Sekarang saya akan meminta pada Sidi Umar untuk membicarakan tentang keuangan moderen, uang dan perbankan, menurut kehendaknya. Namun, kamu harus tahu bahwa setiap kata yang diucapkannya berdasarkan pada dua tahun pelajaran dari Muwatta dan fiqh dari ammal dari Madinah.

Dan ini adalah untuk hari ini. Inilah mengapa saya tidak mengijinkan ulama untuk berbicara kepada orang-orang saya tentang hal ini. Saya tidak mengijinkan karena mereka tidak mengerti bagaimana ini bekerja. Mereka menberikan fatwa dengan ketidaktahuan dan mereka memberikan ijin untuk bank-bank Islam, misalnya, dan uang kertas dan seterusnya. Hal yang menarik bagi saya tentang apa yang Sidi Umar harus katakan adalah bahwa didalam azas-azas utamanya tidak terdapat perbedaan pendapat. Tidak ada perbedaan pendapat dari sebuah sudut pandang Islam. Ia hanya mempunyai bukti-bukti. Ini adalah sebuah langkah yang sangat besar untuk Islam, dan ketika mencapai Mesir akan menjungkirbalikkan Mesir. Ia hanya datang dari Tuhan, menempatkan Islam di dalam mesin kebaratan. Ini tidak bisa terjadi jika tidak ada seorang bebas di Meknes, Shaykh Muhammad Ibn al-Habib, pengarang dari semua ini. Ini adalah sisi lain dari dhikr kita, dan kamu harus memasukkannya kedalam hati, jadi silahkan berilah perhatian yang sangat dalam pada apa yang ia harus katakan.

Kerja yang telah dia lakukan sama pentingnya dengan himpunan Al-Quwanin dari Ibn Juzayy. Ini adalah elemen yang paling penting dalam syariah hari ini. Imam al-Ghazali telah mengatakan, "Jika kamu pergi diantara ahli-ahli zina, kuatkanlah dengan syariah tentang zinna. Jika kamu pergi diantara orang mabuk, kuatkanlah dalam syariah tentang khamar. "Kita berada diantara orang ribah maka kita harus tabah menghadapinya dan hanya kaum sufi yang dapat melakukan ini, karena ilm ada bersama kita dhahir dan batin. Kita akan mulai kajian kita dengan ayat Al Qur'an (dari surat al-Baqarah) yang membahas mengenai Riba:

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Mereka yang memakan riba tidak akan berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan: keadaaan mereka yang demikian adalah karena mereka berkata jual beli itu sama seperti riba. Tetapi Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Mereka yang setelah menerima peringatan dari Tuhan mereka dan berhenti (dari mengambil riba), akan diampuni masa lalunya; urusan mereka adalah terserah Allah (untuk dipertimbangkan). Tetapi mereka yang mengulangi (mengambil riba) adalah penghuni-penghuni Neraka; mereka kekal didalamnya.

Allah akan menghilangkan riba dari semua berkah tetapi akan menyuburkan sedekah; karena Dia tidak mencintai makhluk-makhluk yang tidak berterima-kasih dan berbuat dosa.

sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat akan mendapatkan pahala di sisi Tuhan mereka; tidak ada kekhawatiran terhadap meereka dan tidak (pula) mereka bersedih.

Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika sesungguhnya kamu adalah orang beriman.

Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), ketahuilah bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari mengambil riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Qur'an: Surat 2, ayat 275-279

Saya ingin memulai dengan sebuah penegasan yang pasti: hanya kaum sufi yang dapat memutuskan hubungan dengan riba. Saya mengatakan ini karena hanya kaum sufi yang mengerti sunguh-sungguh bahwa apapun yang menghentikannya mencapai Tuhannya hanyalah sebuah khayalan. Apapun yang menghentikan saya membuang riba adalah sebuah khayalan yang diciptakan sendiri. Kaum sufi tidak membuang-buang waktu memerangi khayalan ini, seperti yang dilakukan oleh ahli-ahli ekonomi termasuk apa yang disebut para ahli "ekonomi Islam". Dia hanya mengabaikannya.

Kufr adalah sebuah sistem yang melemahkan orang-orang. Sistem ekonomi itu adalah sebuah bencana bagi orang-orang, baik diluar maupun didalam. Tugas kita adalah bukan untuk berjuang melawan sistem yang mendatangkan malapetaka ini tetapi untuk keluar darinya sebelum ia jatuh menimpa kita. Dengan keluar dari situ kamu juga menolong secara aktif dalam keruntuhannya. Untuk melaksanakan hal ini kita harus melihat hal-hal dengan jalan berbeda; berfikir secara berbeda dan berkelakuan secara berbeda. Didalam hal ini, kaum sufi adalah kebalikan dari makhluk ekonomi. Makhluk ekonomi - laki-laki yang hidup dalam pola-pola yang diberikan oleh sistem ekonomi - dilatih untuk berfikir seperti peninjau mutlak (subyek) yang melihat keluar pada dunia (obyek). Ini adalah pokok dari filsafat barat tradisional dimana ilmu pengetahuan dan perekonomian moderen didasarkan. Didalam dasar ini, makhluk ekonomi berfikir bahwa riba adalah sebuah masalah perekonomian dengan beberapa jawaban-jawaban perekonomian. Dia mungkin bertanya, "Bagaimana saya dapat memerangi masalah riba?" Dengan cara bertanya seperti ini, riba dianggap sebagai sesuatu di sebelah sana, sementara orang yang bertanya berada di dalam sebuah gelembung plastik yang terpisah. Keadaannya tidak seperti ini.

Si penanya sedang mengikuti secara aktif dalam riba, yang dianggapnya sebagai masalah itu, namun selama ini dia tidak melihat bahwa dia adalah bagian dari masalah. Dia adalah masalah itu. Tanpa pengakuan ini kamu akan berjuang melawan khayalanmu sendiri
Pengakuan ini mempunyai sebuah penjelasan dalam pengetahuan tentang Ihsan dimana kita dapat mengerti bahwa kita bukanlah pengamat-pengamat dunia, kita bukanlah pengatur-pengatur dunia tetapi kita sedang diamati. Tuhan sedang mengamati kita. Dia adalah sang Pengatur, bukan kita. Hanya atas dasar inilah kita dapat mengerti tanggung jawab kita, daripada melarikan diri darinya. Hanya dengan itulah kita dapat menjadi tuan dari keadaan kita, daripada budak-budaknya.

Kita mengerti bahwa tidak ada yang menghentikan kita dari meninggalkan praktek riba ini kecuali diri kita sendiri. Kemudian pertanyaan, "Bagaimana memerangi riba?" harus diganti dengan "Bagaimana kita harus mengganti kelakuan kita sehingga kita tidak perlu riba lagi?". Bila kita berpikir dengan cara ini, kita berada didalam kedudukan yang lebih baik untuk menyarankan jawaban-jawaban yang seharusnya. Pada saat sekarang tingkah laku kita sendiri membutuhkan keberadaan bank-bank dan sistem keuangan mereka. Oleh karenanya jika kita membuang bank-bank riba tetapi meneruskan tingkah laku yang sama, beberapa hari kemudian kita membuthkan pembentukan bank lain. Tidak ada yang akan berubah hanya dengan menyebutnya sebuah "bank Islam". Kita harus merubah tingkah laku kita. Untuk melakukan itu kita harus mengingkari bahwa karakteristik manusia yang utama adalah karakteristik ekonomi. Kita bukanlah unit-unit perekonomian.

Seperti Islam, kita menyangkal praktek-praktek riba ekonomi moderen, dan kita menyangkal cara berfikir yang mereka namakan Perekonomian. Kita menyangkal sistem perbankan dan sistem uang kertasnya. Kita menyangkal sifat tata usaha negara.

Uang kertas diciptakan oleh bank-bank dan mata uang resmi pertama kali dibuat hanya sekitar 200 tahun yang lalu. Uang kertas bukanlah uang menurut hukum Islam. Syarat pertama barang dagangan dapat diterima sebagai uang adalah ia harus diterima secara umum. Imam Malik, semoga diberikan kedamaian, menetapkan bahwa: uang adalah barang dagangan apapun yang diterima secara umum sebagai sebuah media pertukaran. Uang dapat berupa barang dagangan apapun sepanjang ia diterima secara umum. Jika orang-orang bebas maka mereka hampir selalu memilih emas dan perak. Disisi lain, nilai uang kertas didasarkan pada pemaksaan terhadap orang-orang oleh hukum. Jadi kamu dipaksa untuk menggunakan dolar-dolar kertas di Amerika Serikat, peseta-peseta kertas di Spanyol, yang disebut "dirham-dirham" di Maroko, franc-franc kertas di Perancis, dan lain lain. Banyak orang yang sudah melihat bahwa sistem uang ini adalah bentuk penipuan.

Negara moderen bukanlah sebuah struktur yang diterima dalam Islam. Islam berdasarkan pemerintahan Hukum Allah. Hukum Allah menjamin hak kepemilikan pribadi dari kekayaan. Negara didasarkan pada perpajakan (dari perdagangan dan kekayaan) dan tata usaha. Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan tentang tata usaha negara. Pada sisi lain, tidak terdapat pajak-pajak-negara dalam Islam untuk orang bebas. Oleh karenanya, tidak ada tata usaha. Tidak ada negara. Peranan pemerintahan Muslim bukanlah tata usaha. Satu-satunya pajak dalam Islam adalah zakat, yang dikumpulkan dan dibagikan dalam 24 jam diantara kelompok-kelompok orang yang sudah ditentukan. Zakat tidak dapat dikelirukan dengan perpajakan negara. Negara moderen didasarkan pada undang-undang dasar dari Revolusi Perancis, yang menjamin kekuasaan untuk memaksakan uang kertas (uang utang) dan mengenakan pajak terhadap orang-orangnya.

Oleh karenanya tidak ada yang namanya "negara Islam", yang ada hanyalah Pemerintahan Islam. Tidak boleh dilupakan bahwa di Eropa, dimana negara moderen dilahirkan, banyak orang Eropa meninggal dunia dalam usahanya untuk menghancurkan bentuk kezaliman yang statis ini.

Kita menyatakan akhir dari ilmu ekonomi berdasarkan dua penegasan: perdagangan tanpa riba dan pemerintahan tanpa negara.

Kita ingin mengakhiri agama - ekonomi. Kita telah diberitahu bahwa kamu tidak dapat memecahkan sistem ini. Tetapi saya dapat katakan kepadamu bahwa untuk memecahkan sistem ini adalah mudah karena ia didasarkan pada khayalan. kesulitannya adalah untuk tetap lebih lama didalam sistem ini. Kita harus melihat sesuatu secara berbeda. Marilah kita keluar dari khayalan ilmu ekonomi dan melihat bagaimana segalanya dimengerti sebelumnya, didalam tradisi Islam.

Kita menuju ke naskah Muwatta dari Imam Malik, perumusan pertama dari Hukum Islam, dan kita memandang buku tentang ilmu ekonomi - apa yang disebut oleh beberapa orang sebagai iqtisad - dan kita menemukan bahwa tidak ada hal semacam itu. Apa yang kita temukan adalah buku tentang transaksi-transaksi perdagangan dan buku tentang qirad. Ini didalamnya sendiri adalah sebuah penemuan. Didalam Hukum Islam, keadilan dalam transaksinya itu sendiri adalah tujuan akhir. Ini diabaikan oleh sebuah ilmu ekonomi yang melihat pada efisiensi jual-beli. Kita mengatakan bahwa Keadilan adalah jaminan paling baik dari efisiensi. Kita katakan, "Kebenaran adalah Pelindung kita." Hasbunallahu wa ni' mal wakil, "Cukuplah Allah bagiku dan Dia adalah sebaik-baiknya wakil. Ketika para ahli ekonomi mengatakan, "Kalau dia berfungsi secara tepat guna, berarti hal itu adalah sesuatu yang baik."

Buku tentang qirad memperkenalkan kita pada sebuah pandangan baru yang akan membantu kita membentuk kembali amalan apa yang berlaku, selama jaman Kulafa ur-Rasyidin dan generasi-generasi yang menyusul setelahnya, perumusan dari perdagangan yang paling maju dan bebas riba diseluruh dunia.

Perjanjian qirad digunakan secara umum dalam masa lalu. Didalam perumusan secara ke-Islamannya ia merubah, dan hampir mengubah dengan cepat, perdagangan tidak hanya di tanah-tanah kaum Muslimin tetapi juga di luarnya. Perumusan qirad membolehkan masyarakat untuk menanamkan sumber-sumber modalnya dengan wajar, daripada diikat oleh perjanjian-perjanjian riba. Qirad dan persekutuan, dua perumusan dasar dari sebuah perjanjian usaha, membuat keuangan dapat dilakukan oleh semua orang, tanpa kebutuhan akan sebuah lembaga keuangan seperti bank-bank. Qirad bukanlah sebuah tipe praktek perbankan, seperti disarankan oleh istilah "perbankan Islamiah". Qirad dan perbankan berbeda secara mendasar sampai sejauh mereka saling mengganti tempat satu sama lain. Mereka tidak dapat berada bersama. Perbankan memerlukan lingkungan riba khusus, yakni pembebanan uang kertas dan hukum kafir 38 untuk melindunginya terhadap kemarahan populer. Qirad memerlukan orang-orang bebas yang menginginkan keadilan. Perbankan, termasuk "perbankan Islamiah", didasarkan pada kebohongan bahwa riba itu hanyalah seperti perdagangan.

Qirad didasarkan pada pelaksanaan sunnah Nabi, sallallahu alayhi wa sallam. Perbankan melembagakan penanaman modal melaui bank. Dalam qirad, penanaman modal dilaksanakan secara bersama —semua orang dengan semua orang— tanpa lembaga pusat apapun. Sekarang kita akan mempelajari sifat perjanjian-perjanjian usaha dalam Hukum Islam sehingga kita akan sanggup untuk menyarankan secara aktif upaya keluar dari jebakan perbankan.

Qirad dan persekutuan adalah perlindungan terjamin untuk semua pihak dalam perjanjian dan tidak dapat diubah kedalam perbankan. Bank-bank menguasai uang seperti sebuah alat monopoli, dengan devaluasi konstan dari uang kertas yang mereka ciptakan, kemudian mereka menyebarkannya bukan kepada pemilik usaha terbaik melainkan kepada pemilik jaminan terbaik. Tidak menjadi soal apakah proyek usaha itu adalah sebuah kumpulan bencana; jika kamu mempunyai jaminan mereka akan meminjamkan kepadamu uang mereka. Qirad berbeda sama sekali karena hanya jika kamu jujur dan usahamu bagus kamu akan mendapat modal dari penanam modal. Ketentuan dari jaminan apapun adalah nol dalam perjanjian semacam ini. Dengan bank-bank uang ditujukan kepada orang-orang yang sudah mempunyai tingkat kekayaan tertentu. Dengan qirad, penanaman modal mengikuti kecenderungan alamiah dari kejujuran dan naluri usaha yang baik dari masyarakat. Perbankan membebankan, melalui monopoli uang kertasnya, syarat-syarat perlindungan diri dari mereka sendiri.

Qirad adalah sebuah perlindungan untuk wakil-wakil begitu juga untuk para penanam modal, ia adalah sebuah perlindungan untuk wakil itu karena dalam sebuah perjanjian qirad, wakil itu akan kebagian tergantung hasil-hasil usaha itu. Dalam perjanjian riba wakil terikat pada sebuah bunga yang ditetapkan sebelum dia tahu hasil-hasil usaha itu. Jadi bank tidaklah menanam uang tetapi menyewakan uang, walaupun uang tidak dapat disewakan (seperti sebuah rumah atau sebuah mobil).

Dalam qirad, jika usaha wakil itu mengalamin kesukaran-kesukaran, penanam-penanam modal akan berusaha membantu daripada mengambil alih seperti yang dilakukan bank-bank. Qirad juga adalah sebuah perlindungan bagi penanam modal karena ia mengetahui kemana modalnya diinvestasikan dan dijamin bahwa keseluruhan hasil usaha akan dibagi. Didalam sistem riba penanam modal mempunyai dua pilihan: apakah dia "menyewakan" uangnya dengan bunga yang ditetapkan yang ditawarkan oleh bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lain atau dia harus "menanamkan" uangnya dengan "bunga tidak tetap" yang ditawarkan sistem saham yang korup (Pasar Bursa). Saham-saham menjamin bahwa anda tidak dapat membuat keputusan mengenai usaha "anda" - kecuali jika anda adalah pemilik mayoritas. Oleh karenanya anda tidak tahu kedalam apa anda menanam modal, juga tidak tahu siapa yang akan menjalankan usaha itu. Melalui bentuk "penanaman modal" ini pemilik-pemilik mayoritas dapat menanamkan lagi keuntungan anda tanpa perundingan, dengan cara apapun yang dia sukai. Apa yang tersisa untuk anda disebut keuntungan saham , tetapi ini sebenarnya seperti bunga. Kita harus menghadapi penjahat-penjahat dari "bank Islam" dengan ini. Perjanjian persekutuan menjamin kepemilikan dari semua pemilik — bersama daripada hanya mereka yang memegang mayoritas dari saham-saham. Menurut perjanjian persekutuan, "kepemilikan mayoritas" dari saham-saham itu tidak berhubungan. Semua penanam modal dilindungi secara sama.

Perbankan hanya dapat terjadi dimana terdapat kurang kepercayaan. Qirad hanya dapat terjadi dalam sebuah masyarakat dimana kepercayaan dimuliakan, karena perjanjian qirad sendiri menghendaki kepercayaan ini. Akibatnya qirad mengumpulkan orang-orang, sedangkan bank-bank membagi orang-orang. Dengan pelaksanaan yang progresif dari Hukum Islam, kita memperoleh kembali kepercayaan yang telah hilang, yang diperlukan untuk mengatasi perangkap perbankan. Setiap kali kita mengikuti sunna dari Nabi saw., Allah membuatnya lebih mudah, secara batin dan lahiriah.

Jadi kita menyadari bahwa kita bebas dalam Allah. Untuk melaksanakan qirad dan persekutuan berada ditangan-tangan kita oleh Tuhan. Siapapun yang menyangkal ini atau mengatakan bahwa ini tidak mungkin adalah menyembah selain Allah. Dia terjebak dalam khayalannya sendiri. Dia adalah seorang budak dan dia dilumpuhkan oleh rasa takut akan khayalannya sendiri. Rasa takut ini dan ketundukan pada kelakuan riba berjalan bersama.

Kita sedang memerlukan seorang laki-laki bebas yang bebas bertingkah laku dalam Hukum kita. Kita akan menciptakan sebuah masyarakat berbentuk secara berbeda. Masyarakat dimana qirad adalah normal adalah sebuah masyarakat berbeda tanpa bank-bank atau kebutuhan akan bank-bank. Itu adalah sebuah masyarakat dengan wakil-wakil , bukan bank-bank tetapi wakil-wakil . Wakil-wakil itu membawa orang bersama-sama, tanpa mereka sendiri membentuk sebuah lembaga. Mereka membawa bersama orang ini dengan orang lain ini membuat sebuah usaha. Wakil adalah seperti wanita tua di desa yang mengatakan laki-laki muda ini dapat menikahi wanita muda ini dan mengatur perkawinan-perkawinan. Tanpa dia beberapa perkawinan tidak akan pernah terjadi. Wakil-wakil berada di tengah-tengah masyarakat, membentuk sebuah bagian organik dari dia, membawa orang-orang yang mereka kenal bersama-sama dan tidak perlu demi uang. Kekayaan wakil itu adalah kejujurannya dan nama baik. Dia bersaing dalam kejujuran dengan yang lain-lainnya. Yang terbaik diantara mereka adalah dia yang paling jujur, oleh karenanya lebih banyak orang akan mempercayainya dengan kekayaan mereka. Dia tidak perlu mendatangi orang-orang tetapi orang-orang datang padanya.

Kita ingin menghasilkan wakil-wakil dan menempatkan mereka kembali dalam masyarakat. Peran politik mereka yang pertama sekali adalah membawa kembali kepercayaan kepada orang-orang dengan jalan sedemikian rupa sehingga jelas bahwa kita tidak memerlukan bank-bank. Bagaimana kita dapat menghasilkan wakil-wakil ini? Kita harus mendidik mereka dalam Hukum Perdagangan, yang sangat sederhana walaupun orang-orang dari "ilmu ekonomi Islam" ingin membuatnya rumit. Kita secara keras mencela apa yang dinamakan "ilmu ekonomi Islam" sebagai sebuah bentuk yang membingungkan orang-orang.

Kita mencela hasil mereka, yaitu yang dinamakan "bank Islam", sebagai sebuah percobaan untuk memikat beberapa kaum Muslimin kedalam sistem perbankan walaupun menghancurkan masyarakat-masyarakat mereka. Maka, wakil itu menerima sebuah peran politik daripada sebuah peran ekonomi. Dia tidak menganggap dirinya sebagai sebuah satuan usaha atau ekonomi tetapi seperti seorang dokter yang sedang menyembuhkan sebuah penyakit masyarakat. Tugasnya bukan membuat sebuah usaha. Usahanya adalah memberikan obat kepada penyakit riba dengan menggunakan bentuk-bentuk usaha yang halal 40 dan bukan bentuk-bentuk riba. Hidup dan berpikir seperti seorang makhluk ekonomi adalah satu penyakit itu sendiri. Riba adalah akibat nyatanya.

Pengetahuan tentang Allah mencegah wakil dari menjadi robot, seperti "makhluk ekonomi". Ini adalah saat dimana terdapat orang-orang, beberapa diantaranya kaum Muslimin, yang menganggap diri mereka pengangguran. "Pengangguran atau Dipekerjakan" adalah keadaan perekonomian. Orang Muslim tidak menganggap dirinya berada dalam kelompok-kelompok ini. Kita berada diatas mereka karena kita mempunyai pengetahuan. Kaum sufi menggunakan kiasan ini untuk menerangkan pengetahuan: "Manusia adalah seperti seekor semut yang berada begitu dekat ke permadani sehingga tidak bisa melihat polanya. "Pengetahuan adalah peninggian dari permadani, dan permadani adalah dunya. Orang yang "menganggur/dipekerjakan" secara spiritual begitu dekat dengan permadani sehingga apakah dia mendapati dirinya tak berguna sama sekali atau memerlukan uang dalam beberapa usaha dari sistem yang bersifat riba. Semua usaha hari ini pada dasarnya bersifat riba karena mereka semua dipaksa berurusan dengan uang kertas yang bersifat riba. Dia mengetahui bahwa bank misalnya tidak baik, tetapi dia berpikir bahwa dia tidak mempunyai pilihan yang lebih baik. Dia bekerja untuk negara, walaupun dia tahu negara adalah penjahat. Bahkan pedagang yang mendapat untung dalam kerangka riba adalah seorang budak.

Semua orang-orang ini gagal untuk mengerti sifat dunya dan mereka adalah budaknya. Jalan keluarnya terletak dalam Islam. Kita perlu Islam yang sejati.
Kebalikan dari perbudakan-makhluk ekonomi adalah manusia yang mempercayai Allah, telah menjadi bebas dari khayalan dirinya sendiri. Dengan menghentikan dunya dia telah mendapatkan semua dari dunya . Kaum sufi mengatakan, "Jika kamu berlari mengejar dunya, dunya berlari di depanmu, tetapi jika kamu memalingkan mukamu dan lari menuju Allah, dunya akan lari mengejarmu." Ini adalah hukum yang sebenarnya dari keberadaan. Hukum ilmu ekonomi hanyalah kegilaan. Jika kamu mengerti ini maka kamu dapat mengerti peranmu dalam keberadaan. Keberadaan tidak mempunyai kebenaran didalamnya sendiri, ia hanyalah sebuah alat bagimu untuk mengenali Allah.

Kemudian bagaimana kamu dapat merubah pandanganmu? Kaum sufi mengatakan dengan kemurahan hati, dan dengan memecahkan kebiasaan-kebiasaanmu yaitu, berubah, berkelana. Laki-laki yang tahu tidak dibatasi oleh apa yang dimiliki atau diketahuinya. Dia mengambil semua harta-milik dan semua pengetahuan. Jika dia ingin membuat sebuah usaha, dia meminta alat-alat dari orang-orang yang memiliki, sebagaimana dia mengambil pengetahuan dari orang-orang yang tahu. Mereka sedang menunggunya. Dan jika dia adalah yang terbaik, orang-orang akan pergi kepadanya. Rasulullah, sallallahu alayhi wa sallam, mengatakan bahwa jika kamu mengetahui yang sebenarnya, kamu akan seperti burung-burung yang pergi dengan perut kosong dipagi hari dan kembali dengan perut penuh dimalam hari. Pengetahuan ini membuat kita bebas dan memungkinkan kita keluar dan menciptakan sebuah contoh yang sehat, dan ketika kita sehat, sistem yang bersifat riba berhenti tumbuh dan mati.

Wakil adalah seorang pelayan bagi masyarakat, mempunyai semua masyarakat tersedia untuknya. Dia dapat melaksanakan qirad dan persekutuan ketika membersihkan pasar dari praktek yang bersifat riba. Dia menemukan alat-alatnya dari orang-orang yang memilikinya dan pengetahuan dari orang-orang yang tahu. Orang-orang ini sedang menunggu untuk menggunakan apa yang mereka miliki.

Wakil yang ingin membuat sebuah usaha berkaitan dengan sepatu, misalnya, secara alami akan menemukan pembiayaan lebih mungkin dari orang-orang yang dapat menaksir lebih baik apakah usaha dan penanaman modal itu berguna atau tidak. Mereka mungkin bahkan dapat menyarankan cara-cara yang lebih baik mengusahakannya. Jadi orang-orang dengan pekerjaan yang sama terikat secara spontan jika tidak ada bank-bank. Inilah bagaimana serikat-serikat pekerja yang asli memulai keberadaannya. Serikat-serikat pekerja dan perkumpulan lain yang diciptakan secara spontan adalah bagian dari pemandangan pasar yang baru yang tidak memerlukan riba.

Meninggalkan riba adalah perintah Allah kepada orang-orang beriman. Dan adalah tanggung jawab kita untuk meninggalkannya secara progresif. Pertama, kita perlu mengumpulkan masyarakat bersama-sama. Kita dapat melakukan ini dengan mendidik wakil-wakil yang pada gilirannya merekat masyarakat bersama-sama dengan tingkah laku sosial yang murah-hati dan dengan menambah hubungan pribadi kita dalam perjanjian-perjanjian usaha Islam. Tingkat pertama menuju Pasar Islam ini kita sebut Pasar Qirad. Segera setelah kita, masyarakat, tumbuh dalam kejujuran dan kepercayaan antara satu sama lain dan cukup kekayaan beredar antara mereka sendiri, kita dapat bergerak ke tingkat kedua.

Tingkat kedua disebut Pasar Putih dimana orang-orang telah memutuskan untuk menggunakan sebuah media pertukaran yang berbeda - selain uang kertas. Ini seperti Pasar Gelap tapi dengan uang bersih. Mungkin kita akan mencetak uang logam dan mengedarkan uang logam emas dan perak untuk pertukaran ini. Kita jual uang kertas itu dan membeli emas dan kita tempatkan emas itu dalam pasar kita. Adalah tanggung jawab kita untuk mengganti semakin banyak uang kertas dengan emas dan perak . Kita dapat menggunakan emas dan perak atau apa saja lainnya. Sifat fleksibel ini akan menghalangi orang kafir dari memanipulasi pasar kita dengan memaksa harga-harga emas atau perak naik turun, karena kita dapat merubah media pertukaran dari satu ke apa saja lainnya tergantung kesenangan kita sepanjang kita menghindari uang kertas.

Kita juga dapat berhenti membayar pajak apapun kepada negara (penjahat), karena pada titik itu dengan kepercayaan dua pihak kita dapat menyembunyikan transaksi kita dengan cara sederhana yaitu tidak melaporkannya kepada negara. Pasar Putih ditetapkan sebagai pasar dimana kita bisa memiliki uang kita sendiri (uang sesungguhnya) dan dimana kita dapat menghindari perpajakan negara.

Didalam keadaan ini kita dapat memperoleh cukup kekuatan untuk amir kita untuk menyatakan dan melaksanakan hukuman - menurut Hukum Islam - terhadap orang-orang yang terus menerus menipu. Sebelumnya kita hanya mampu mengeluarkan mereka dari pasar kita. Pada titik ini kita dapat menyatakan sebuah Pasar Islam dimana tidak ada bentuk riba akan diijinkan.

Jika kita tidak meninggalkan semua praktek riba, Allah telah memperingatkan kita tentang perang dariNya dan UtusanNya, damai menyertainya. Ini mengingatkan kita tentang bagian kedua dari tugas kita. Kita harus membangun sebuah Pasar Islam dan secara aktif kita harus menghancurkan sistem bersifat riba. Sistem bersifat riba telah menjadi sebuah sistem pengatur kekuatan terhadap negara-negara kebangsaan. Sangat rumit sekali tetapi sangat rapuh. Ini dipertahankan dalam khayalan kekuatannya. Pada saat orang-orang menyadari bahwa raksasa itu sebenarnya bukan apa-apa, ia akan dihancurkan. Hanya setelah itu mereka akan memecahkan idola-idola itu; membakar uang kertas atau mencetaknya dalam jumlah yang sangat besar, memperkenalkan virus komputer dalam jaringan perbankan, menyabot catatan-catatan keterangan mereka, menaikkan angka-angka, menghapus utang-utang, dll. Hal-hal ini tak dapat dihindarkan akan menjadi praktek masa depan. Uang hari ini tidak lebih dari impuls elektronika. Apa yang lebih rapuh daripada itu?

Adalah, oleh Allah, dalam tangan kaum Muslimin! Jihad dijaman kita adalah untuk meninggalkan riba. Inilah yang dilakukan oleh Muslim. Cara termudah dan jalan keberhasilan. Keberhasilan adalah kepunyaan Allah.

0 komentar:

Template by:
Free Blog Templates