Rabu, 05 November 2008

Gaya Hidup Boros Rasuki Mahasiswa

Gaya Hidup Boros Rasuki Mahasiswa
Minggu, 01 Juni 2008
Di tengah sulitnya perekonomian bangsa saat ini masih dapat kita temui para mahasiswa yang bergaya hidup boros. Apalagi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini. Timbul pertanyaan dalam benak kita, kapankah seseorang bisa disebut boros? Secara sederhana yaitu jika pengeluaran melebihi dari yang seharusnya. Kita juga bisa disebut boros jika membelanjakan uang untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Membeli sesuatu yang diluar jangkauan juga termasuk perilaku boros. Lantas sejauh mana seorang mahasiswa bisa dikategorikan boros?

Diakui atau tidak, kebutuhan para mahasiswa dewasa ini bukan hanya sekadar SPP dan uang saku saja. Tetapi juga kebutuhan-kebutuhan lain untuk menunjang penampilan. Sebut saja untuk beli pulsa ponsel, untuk beli baju, asesoris agar penampilan jadi fashionable, untuk gaul, nonton, makan di luar dan lainnya. Semua itu berpotensi menjadikan kita boros.

Apalagi kalau mahasiswa tersebut terlibat dalam pacaran, bertambah jugalah pengeluaran. Sah-sah saja kalau kita ingin menyenangkan hati seseorang, namun kondisi keuangan kita juga harus jadi perhatian. Yang masih bergantung kepada orang tua, apakah tega menghamburkan uang yang didapatkan ibu dan bapak dengan sudah susah hanya demi menyenangkan pacar?

Untuk itu perlu adanya upaya pembatasan diri, karena kebanyakan orang yang boros akibat ketidakmampuannya melakukan pembatasan terhadap diri sendiri. Sehingga merasa bebas untuk mengeluarkan tanpa berpikir sedikitpun. Sekarang pertanyaannya bagaimana cara untuk melakukan pembatasan itu? Untuk itu, cobalah belajar membuat batasan pengeluaran rutin dalam bentuk anggaran, dan berusahalah untuk mematuhinya. Kalau ada keinginan untuk melanggar segeralah diredam.

Misalnya kita sudah menetapkan anggaran rutin bulanan untuk seluruh kebutuhan maksimal tiga ratus ribu rupiah. Akan tetapi pada kenyataannya setiap bulan harus uang yang dihabiskan berjumlah empat ratus ribu rupiah. Lebih besar dari angka maksimal yang sudah ditetapkan. Berarti kita masuk dalam kategori boros.

Belajarlah untuk menentukan prioritas. Kebutuhan primer dan sekunder harus jelas indikatornya. Jangan sampai menghabiskan anggaran hanya untuk kebutuhan sekunder, sementara kebutuhan primer menjadi terabaikan. Dan penentuan primer dan sekundernya sebuah kebutuhan tergantung pada individu masing-masing.

Yang terpenting, belajarlah menentukan prioritas pengeluaran. Hal ini bisa dilakukan dengan cara membuat pos-pos pengeluaran dan menentukan kira-kira berapa besarnya pos tersebut. Misalnya, untuk transportasi untuk beli pulsa, untuk jajan dan sebagainya. Serta berusahalah untuk selalu berusaha mematuhi angka yang sudah tetapkan.

Selanjutnya hilangkan juga kebiasaan “lapar mata”, yakni istilah untuk orang yang bisa secara tiba-tiba tertarik ketika melihat suatu barang. Mereka yang “lapar mata” tidak bisa menahan keinginan untuk membeli sesuatu. Dan tidak ada orang yang bisa mengatasi “lapar mata” kecuali dirinya sendiri. Dan kebiasaan “lapar mata” merupakan salah saru sikap yang akan membuat seseorang menjadi boros.

Untuk itu, bagi yang berpotensi menjadi orang yang mudah lapar mata, kurangi kebiasaan jalan-jalan di mall atau plaza. Jalan-jalan boleh saja namun pengendalian diri yang terpenting, jika diri sudah terkendali pasti aman. Nah, agar terhindar dari sifat boros pastikan dan belajarlah untuk menghindari dan mengubah sifat boros yang dimiliki itu. Seandainya memiliki uang berlebih, sebaiknya ditabung, karena itu akan lebih bermanfaat untuk masa depan.
*Rivanli Azis, Sekretaris Cabang DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Kota Padang 2008-2010.

http://www.padangekspres.co.id/content/view/7734/122/

Masih Adakah Reformasi Hukum?

Masih Adakah Reformasi Hukum?
Rabu, 21 Mei 2008
Oleh : Rivanli Azis, Penerima Beastudi Etos DD Republika dan Sekretaris Cabang DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Padang 2008-2010
Belakangan ini pemahaman dan penggunaan ungkapan reformasi hukum masih menurut selera pasar sendiri.Kemana kuat kecendrungan orang ukuran itulah yang dipakai.Sesungguhnya pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 secara bertahap reformasi hukum sudah dimulai walaupun tersendat-sendat.Perkembangan reformasi hukum dibandingkan reformasi politik dan reformasi ekonomi bagaikan langit dan bumi.Jauh sekali ketinggalannya.

Reformasi hukum diperlakukan seperti seorang anak tiri ; hampir-hampir tidak pernah diperhatikan dan disentuh.Apa sebab ?Bung Karno pernah menyindir Sarjana Hukum dengan ucapan :”Met de Juristen Kunnen Wij Geen Revolutie Maken”.Artinya adalah dengan sarjana hukum kita tidak bisa membuat revolusi.Begitu parahnya tanggapan penguasa terhadap sarjana hukum. Sarjana Hukum saat ini tidak cepat tanggap dalam membaca tanda-tanda zaman. Pola pikir sarjana hukum adalah hukum belanda yang terbaik.Hal ini cukup beralasan mengingat masa penjajahan lebih kurang 300 tahun telah meninggalkan suatu jejak yang tidak mudah dihapuskan.

Secara bertahap ketika para sarjana hukum mulai belajar di Inggris dan Amerika yang notabene Negara Anglo Saxon,arah dan pola pikir bertalian dengan reformasi hukum mulai berubah.Namun reformasi hukum masih seperti berjalan di tempat.Berbeda dengan para sarjana di bidang lain,reformasi hukum tidak pernah ditangani secara holistik,tetapi lebih bersifat ad hoc.Ketika rezim Soeharto berkuasa,wajah hukum tampak begitu sangar.Implementasi hukum memperlihatkan bagaimana sesungguhnya karakter aparat penegak hukum yaitu kejam,keras dan tanpa mempertimbangkan hak-hak asasi manusia.

Soeharto melalui aparat penegak hukumnya menggunakan Undang-Undang Subversi yang tidak memberi keleluasaan bagi rakyat untuk berkeluh kesah. Semua sumber ketidakpuasan ditutup rapat,sampai akhirnya rasa kebencian memuncak dan hukum itu sendiri melalui aparat-aparat penegakan hukum dan kekuasaan tidak mampu mencegah dan menahan pasang naik rasa ketidakpuasan dan kebencian.Rakyat tidak dapat dipaksa untuk terus duduk diujung pedang selama lebih dari satu generasi.Meledaklah amarah rakyat dan waduk yang menampung air ketidakpuasan rakyat akhirnya jebol.Ternyata orang yang kuat memiliki kelemahan yang besar terutama masalah KKN.Dan Soeharto pun tumbang bukan saja karena perjuangan para Mahasiswa,tetapi juga “nyali” para pembantunya yang kecil dan ciut.

Kekacauan hukumpun terjadi.Penembakan semena-mena terhadap para Mahasiswa,pembakaran serta penjarahan dan berbagai kekacauan diskriminatif lainpun terjadi.Para mahasiswa yang mengadakan rapat-rapat gelap sudah dipastikan hilang keesokan harinya.Lawan politik penguasa kalau tidak dimasukkan ke Penjara dan dijadikan Napol atau Tapol pasti diusir dari Indonesia.Para sniper berkeliaran mencari mangsa.DOM di Aceh menimbulkan trauma mendalam bagi rakyat Aceh.Tragedi Talang Sari,Tragedi Tanjung Priok dan tragedi-tragedi lainnya tidak tahu penyelesaian hukumnya.Semuanya gelap seolah-olah tidak ada kejadian.Hal yang dinantipun tiba.Berakhirlah babak hukum yang otoriter dan kejam dengan didudukinya Gedung Senayan oleh Mahasiswa.Kemudian rakyat mengira pintu keadilan dan kebenaran hukum sudah terbuka.Ternyata pintu itu cuma sedikit terkuak dan menyelinap masuk binatang yang sama pendustaan dan ketidakadilan serta ketidakbenaran berupa korupsi,kolusi dan nepotisme yang memang sudah ada di zaman Soeharto tetapi bertumbuh dan berkembang secara terselubung.

Cahaya reformasi hukum yang dibawa oleh Habibie ternyata cuma semacam illusi.Peraturan perundang-undangan yang begitu banyak dipersiapkan dan diundangkan dalam waktu singkat ternyata meninggalkan banyak bom waktu seperti Undang-Undang Korupsi Nomor 31 Tahun 1999.Abdurrahman Wahid yang akrab disapa dengan Gus Dur pengganti Habibie yang semula diharapkan membawa kesejukan ternyata dibantai oleh permufakatan jahat yang semula berkonspirasi menjadikannya Presiden.Wajah hukum yang sangar tampak seperti mencekam ketika Megawati Soekarno Putri mengambilalih tampuk kursi Kepresidenan.Dan sampai saat ini,Susilo Bambang Yudhoyono dengan Jusuf Kalla dengan sebutan familiarnya SBY-JK belum juga mampu melakukan reformasi hukum.

Korupsi,Kolusi dan Nepotisme tidak berkurang malahan bertambah bagaikan suatu epidemi.Hukum diperkosa secara terang-terangan.Keadilan dan kebenaran dicampakkan karena segepok uang.Praktek mafia Peradilan semakin menjadi-jadi.Banyak penegak hukum yang menyambi jadi Markus alias Makelar Kasus.Tidaklah mengherankan sebab reformasi hukum tidak mungkin jalan kalau reformasi dikalangan aparat birokrasi dan penegakan hukum terus tersumbat.Kalaupun ada,itu cuma bagaikan tambal sulam sehingga pakaian hukum Indonesia ibarat pakaian Pelawak yang celakanya juga terkoyak dan robek hampir disekujur tubuhnya.

Reformasi hukum bukan berarti menggantikan peraturan perundang-undangan yang lama dengan yang baru yang acapkali lebih jelek karena Sumber Daya Manusia di Gedung Senayan yang kurang bermutu dan tidak memahami esensi sebuah peraturan.Reformasi hukum tidak akan jalan kalau birokrasi hukum penuh dengan ranjau-ranjau politik.Reformasi hukum akan tetap mandeg bahkan mundur apabila mental aparat birokrasi dan penegakan hukum tidak dibenahi secara mendasar.

Reformasi hukum menurut J.E.Sahetapy,seorang ahli hukum pidana di Indonesia adalah menghendaki “Umwertung Aller Werte”di semua bidang birokrasi dan hukum, disegala aras aparat penegakan hukum.Pendeknya adalah reformasi harus dimulai dari atas,dari hulunya yang kotor.Pertanyaan yang sangat dilematis dewasa ini yaitu Apakah kita tengah dalam proses reformasi hukum ?Masih adakah reformasi hukum?Orang sering lupa bahwa pemilu acapkali belum menjamin proses reformasi.Sebab pada hakikatnya kalau mau bicara reformasi tegakkan dulu rule of law.Sejarah diberbagai Negara di dunia membuktikan kalau ada rule of law, pemilu dan reformasi akan membawa kesejahteraan dan kedamaian bagi rakyat.

Reformasi hukum yang dicita-citakan oleh para Aktivis Refomasi 1998 yang berhasil menumbangkan Tirani Soeharto patut dipertanyakan kondisinya saat ini.Apakah kondisi hukum hari ini sudah sesuai dengan harapan para Mahasiswa Angkatan 1998 beserta Masyarakat Indonesia?Jangan-jangan bukan reformasi hukum yang terjadi malahan deformasi hukum.Artinya adalah perubahan bentuk atau wujud dari yang baik menjadi kurang baik.Sebagai contoh adalah aksi demonstrasi yang dilakukan para Mahasiswa yang sangat kebablasan dan anarkis.Demonstrasi sah-sah saja sebagai salah satu cara pengungkapan kebebasan berbicara yang sudah dijamin oleh Konstitusi kita.Namun,yang merusak esensi dari demonstrasi ini adalah proses aksinya yang anarkis dan merusak.Hal ini mengganggu ketertiban umum dan demonstrasi menjadi sesuatu yang menakutkan dan menimbulkan trauma bagi masyarakat. (***)

http://www.padangekspres.co.id/content/view/6588/80/

Tawuran Antar Mahasiswa, Intelekkah?

Tawuran Antar Mahasiswa, Intelekkah?
Minggu, 04 Mei 2008
Tawuran antar mahasiswa hampir terjadi pada semua daerah. Dari Jakarta, Medan, Makassar, Mataram, Ambon dan lainnya, rasanya tidak ada yang bebas dari masalah ini. Mulai yang dilatarbelakangi perebutan kekuasaan intra universitas sampai tawuran antar universitas. Padahal sebabnya kadang hanya masalah sepele. Lihat saja bagaimana antar mahasiswa bisa tawuran hanya gara-gara kalah dalam pertandingan bola, karena ejekan, atau karena gengsi “korp” yang berlebihan. Hingga kadang diwariskan pada angkatan berikutnya. Ada apa dengan semua ini? Tidakkah sebuah masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus menggunakan otot. Apakah tidak ada lagi mahasiswa-mahasiswa bijak yang dapat menyelesaikan permasalahan ini?

Golongan tua yang sedang berkuasa mungkin akan mencibir melihat peristiwa ini. Seolah hendak berkata “Bagaimana kamu bisa membantu masalah bangsa ini? Sementara hal sepele diantara kamu saja tidak mampu diselesaikan. Dimana embel-embel intelektual yang melekat pada diri mu? Inikah calon pemimpin bangsa?

Tanggungjawab Intelektual

Kita mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa perlu kiranya kembali memahami dan menyadari, betapa beratnya tanggungjawab untuk melanjutkan proses regenerasi bangsa ini. Nilai-nilai sopan santun yang dulu dimiliki oleh bangsa perlu kiranya dibangkitkan lagi, baik berupa nilai sportifitas, kekeluargaan dan kebersamaan. Karena bagaimana mungkin kita dapat bersatu sebagai bangsa, sementara untuk mewujudkan nilai-nilai sederhana di lingkungan sendiri saja tidak mampu. Maka sangat masuk akal ketika pemahaman itu memudar akan timbul anarkisme-anarkisme baru yang bermodalkan nilai-nilai destruktif tradisional masa lalu. Jangankan untuk merebut “tongkat estafet” kepemimpinan bangsa ini, untuk menyelamatkan diri dari gilasan roda kehidupan-pun kadang mahasiswa tidak akan mampu.

Goodwill semua Pihak

Permasalahan ini tidak timbul dengan sendirinya. Ini semua terkait dengan berbagai masalah aspek kehidupan, yang terjadi. Bagaimana krisis ekonomi, sosial, budaya dan agama begitu kuat terdegradasi dari posisi yang seharusnya. Degradasi terjadi secara simultan dan saling terkait satu sama lainnya. Lalu apa yang harus dilakukan? Lihatlah tetangga sebelah yang dulu berguru dengan kita, sekarang malah jadi guru kita. Artinya perubahan itu tidak hanya tanggungjawab mahasiswa semata. Perlu kesadaran dari semua pihak bahwa masalah ini adalah masalah kita bersama. Tidak cukup dengan hanya merubah kurikulum, apalagi dengan hanya menambah lapangan bola baru atau sarana olahraga lain dengan harapan energi mahasiswa akan terkuras diarena tersebut. Bahkan yang lebih ekstrim lagi dengan memasukan kegiatan itu menjadi matakuliah wajib.

Lantas bagaimana dengan perut. etika, dan iman? Maka jangan heran proses perubahan kultur bangsa ini, khususnya mahasiswa tidak pernah menyentuh sasarannya. Tidak ada jaminan terjadinya perubahan jika anggaran 20% dari APBN dikucurkan tanpa adanya pembenahan di segala aspek dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Apalagi jika anggaran itu sendiri tidak sampai 20%, apa yang terjadi ? Salah satunya tawuran. Akankah kita berdiam diri? Tawuran tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menambah semakin runyam. Masalah dapat diselesaikan dengan pikrain jernih, tanpa menghilangkan jiwa atau memperburuk citra sebagai agent of change. Marilah kita menyelesaikan secara intelektual.Tunjukkan dirimu sebagai mahasiswa.
Rivanli Azis, Mahasiswa Fakultas Hukum Unand

http://www.padangekspres.co.id/content/view/4798/122/

Juara 2 LKTI PUSAKO FH UNAND

Ikhwan Juara Lomba Karya Tulis Konstitusi
Minggu, 26 Oktober 2008
Lomba karya tulis konstitusi antarmahasiswa se-Sumatera Barat usai digelar. Hasilnya, Ikhwan mahasiswa angkatan 2005 Fakultas Hukum Universitas Andalas keluar sebagai juara. Aktivis Lembaga Pengkajian Islam (LPI) ini berhasil menyisihkan empat finalis lainnya.

Dewan juri yang diketuai Dosen FH-Unand Yoserwan SH MH membacakan hasil lomba pada penutupan pekan konstitusi ke-2 di gedung E kampus Unand Limau Manis, Kamis (16/10) lalu. Juara kedua direbut Rivanli Azis dan juara ketiga Reza Syawawi. Kedua mahasiswa juga berasal dari FH-Unand.

Selain mendapat uang tunai, juara juga memperoleh trophi serta bingkisan dari Makhamah Konstitusi (MK). Untuk juara I berhak membawa pulang uang tunai sebesar Rp3 juta, juara II Rp2 juta dan juara III Rp1,5 juta. Hadir dalam penutupan acara tersebut Ketua MK, Mahfud MD bersama Rektor Unand Prof Dr Musliar Kasim, Dekan FH-UA Prof Dr Elwi Dahnil dan segenap civitas akademika Unand.

Lomba karya tulis konstitusi digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap masalah kenegaraan. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand, Saldi Isra SH MH mengaku respek dengan pemikiran kritis para peserta lomba karya tulis.

”Sudah seharusnya mahasiswa memberikan pemikiran kritis untuk masalah konstitusi. Lewat lomba karya tulis inilah kita bisa memberikan ruang bagi mahasiswa yang memiliki ide mengenai hukum dan konstitusi bagi negara ini,” jelas dosen Hukum Tata Negara ini. Eko Kurniawan

Profil Aku

Aku diberi nama oleh orang tuaku Rivanli Azis.Nama yang cukup unik dan sampai saat ini aku tidak tahu apa artinya.Tetapi yang jelas aku hanyalah seorang insan biasa yang penuh kelemahan.Dari segi ekonomi aku terbilang pas-pasan.Beruntung aku mendapat beasiswa dari Beastudi Etos Dompet Dhuafa Republika untuk melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Andalas Kota Padang Sumatera Barat.Fakultas yang sudah aku incar sejak aku duduk dibangku SMA.
Pada Agustus 2009 aku berhasil menyandang gelar Sarjana Hukum dan November 2009 diterima di Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.