Kerja Sama Modernis dan Kuffar
Apa yang disebut 'Bank Islam' sebenarnya satu lembaga riba yang berlawanan dengan Islam. Bank Islam diperkenalkan untuk mematahkan perlawanan Islam selama lebih dari 14 abad terhadap amalan riba. Diawali dengan perkenalan dan penerimaan uang kertas sebagai perantara pertukaran, sistem keuangan riba dipaksakan, diterima dan dipakai oleh umat Islam yang tertakluk dan terjajah. Untuk mematahkan tantangan fuqaha tradisional terhadap sistem keuangan riba, penjajah mendapatkan sokongan dari golongan modernis Islam.
Pengasas pergerakan modernis yang juga menamakan diri mereka sebagai 'Salafiyya' itu adalah Jamalud-Din al-Afghani (1839-1897). Muhammad 'Abduh (1845-1905) menjabarkan teori pergerakannya sementara Rashid Reda (1865-1935) dan muridnya Hassan al-Banna, melanjutkan ajarannya. Al-Afghani, guru 'Abduh, sebenarnya adalah al-Irani (berasal dari Iran, bukan dari Afghan) dan seorang Shiah dari keluarga yang punya kaitan dengan pergerakan Bahai di Iran.
Meskipun secara lahiriahnya, pengasas dan pejuang pergerakan modernis bergelora menentang penjajahan tetapi pada hakikatnya mereka secara diam-diam mendewa-dewakan Dunia Barat karena mereka memakai metodologi dan rasionalisme Barat untuk mengesahkan dan mempertahankan kedudukan modernis mereka. Pergerakan ini yang bertanggungjawab memperkenalkan ajaran palsu dan kurafat bahwa bank dan asuransi itu bukan riba dan orang Islam boleh menggunakannya.
Dengan kata lain, pelopor dan pemuka pergerakan ini berulang-ulang menyatakan dari kedudukan yang mulia di Universitas al-Azhar bahwa bunga itu halal. Muhammad 'Abduh sebagai Shaikh pada universitas ternama itu, mengeluarkan fatwa yang merusak dan menyesatkan yaitu "interest in saving funds is allowed" (bunga diperbolehkan dalam tabungan).
FATWA ABDUH MENGHALALKAN RIBA
Bahkan fatwa itu adalah kerja pertama yang dilakukannya setelah diangkat sebagai Shaikh universitas tersebut oleh Lord Cromer, Gubernur Inggris yang menjajah Mesir, ketika itu. 'Abduh tidak diragukan lagi adalah pesuruh politik Lord Cromer karena mereka sama-sama anggota Freemason * (Freemason sebuah gerakan kebatinan yahudi). Tidak heran jika 'Abduh menjadi tali pengikat musuh Islam.
Fatwa keji itu memudahkan jalan penggunaan bank dan uang bank, yakni uang kertas. Dengannya, pintu ke arah 'Bank Islam' dibuka luas ketika uang bunga dianggap sama saja dengan keuntungan dalam perniagaan qirad* (cara permodalan di islam, lihat kitab Al-Muwatta, Imam Malik ibn Anas).
Seperti yang diuraikan oleh Muhammad 'Abduh dalam tulisannya dalam majalah Al-Manar:
"The stipulated usury is not permissible in any case; whereas the Post Office invests monies taken from the people, which are not taken as loans based on need, it would be possible to apply the investment of such monies on the rules of a partnership in commendan".
(Telah ditetapkan pelarangan riba dalam hal apapun; tapi bisa saja penanaman uang termasuk satu bentuk bersyarikat dalam qirad, karena uang yang ditanamkan Kantor Pos berasal dari masyarakat, bukan dari pinjaman berlandaskan kebutuhan).
Muhamad Rashid Reda mendirikan majalah Al-Manar sebagai lidah resmi pergerakan modernis yang diedarkan ke seluruh Persada Islam untuk menyebarkan pendapatnya dan pendapat yang senada seirama dengan perilaku penjajah Inggris.
Rashid Reda memusuhi mazhab-mazhab dan kaum sufi karena sikap dan perilaku sufi menentang riba.
Pendapatnya terserbar dalam tulisannya seperti berikut:
"There is nothing in our religion which is incompatible with the current civilization, especially those aspects regarded as useful by all civilized nations, except with regard to a few questions of usury (riba) and I am ready to sanction (from the point of view of the Shari'a) everything that the experience of the Europeans before us shows to be needed for the progress of the state in terms of the true Islam. But I must not confine myself to a school of law, only the Qur'an and the authentic Hadith".
(Tidak ada dalam agama kita apa-apa yang tidak cocok dengan perabadan sekarang, lebih-lebih lagi dalam hal-hal yang dianggap berguna oleh semua bangsa yang beradab, kecuali beberapa persoalan mengenai riba, dan saya bersedia memberi restu ke atas segala sesuatu, yang telah ditunjukkan oleh pengalaman orang Eropa sebelum kita, sebagai perlu untuk kemajuan negara dari wawasan Islam tulen. Tetapi saya tidak boleh membataskan diri saya kepada suatu mazhab tertentu, cukup hanya kepada Qur'an dan Hadith shahih).
Apa yang dimaksudkannya sebagai "kecuali beberapa persoalan mengenai riba" ialah dia tidak menganggap salah mengambil asuransi jiwa seperti yang dimuatkan dalam Al-Manar (jilid XXVII, hal 588).
Rashid Reda juga membantah fuqaha* (orang yang mengerti tentang hukum islam yang berdasarkan al-Quran dan Sunna) yang berqias untuk mencakup perbuatan mengambil bunga/bunga dari modal dan berpendapat bahwa mengambil bunga/bunga dari uang yang disimpan dalam bank atau pejabat pos, tidak tergolong sebagai riba (Al-Manar, jilid VII, hal 28).
BANK, ANAK HARAM
Seperti kata bekas Gubernur Bank England, Sir Josiah Stamp, "Banking was conceived in iniquity and born in sin..." (Bank dikandung karena perzinaan dan dilahirkan dalam dosa...sebagai anak haram).
Anak haram yang dimaksudkan disini ialah riba yang diterbitkan dan diada-adakan oleh bank, termasuk juga oleh 'Bank Islam'. Perbuatan memperanakkan riba (uang kertas anak haram) itu suatu dosa, dan oleh karena banyaknya anak-anak haram itu dalam peredaran, maka kita sekarang bergelimang dalam dosa. Biasanya riba dipahami sebagai nilai bunga atau bunga yang berlebih-lebihan atau teramat memeras. Ini adalah pengertian yang tidak tepat. Riba sebenarnya membawa arti yang lebih luas, mencakup amalan mengenakan dan mengambil bunga atau bunga barang apapun, serta mengambil untung yang berlebihan.
Imam Malik dalam kitab fiqhnya, Al-Muwatta, yang mencatat amalan Madina ('amal' sama artinya dengan perbuatan) menegaskan bahwa "segenggam rumput sekalipun" yang diminta sebagai kelebihan bayaran kepada pinjaman adalah riba.
Dalam bahasa Melayu riba itu disebut sebagai 'bunga' . 'Bunga' berarti anak uang - keuntungan yang diperoleh dari kegiatan meminjamkan uang -. Dalam ungkapan lain, anak uang itu adalah anak haram, yang tumbuh membiak karena amalan riba. Perkataan 'bunga', yang juga merujuk kepada riba, mengandung maksud sesuatu yang berguna, mendatangkan manfaat, laba dan keuntungan. Kedua istilah rujukan ini -'bunga' dan 'bunga'- sebetulnya memiliki arti yang bertentangan dengan arti riba karena tidak mungkin sesuatu yang pada hakikatnya membawa celaka, bisa mendatangkan sezarah kebaikan, keuntungan, kemajuan, pertumbuhan dan pembangunan sekalipun.
Pada hakikatnya riba adalah perbuatan menganugerahkan nilai ke atas sehelai kertas cetak. Karenanya, perbankan Islam yang menggunakan uang kertas - bukan uang sejati seperti emas dan perak - tidak ada bedanya dengan sistem bank 'perdagangan' yang lainnya.
RIBA ALAT KUASA KUFFAR
Pelembagaan dan pengesahan riba berlaku secara teratur dan terancang semenjak 200 tahun lalu. Apalagi, sistem keuangan riba itu diperkuat kuasanya oleh undang-undang penjajah dan sesudah merdeka, lembaga-lembaga negara langsung menerima sistem keuangan riba itu dan mempersembahkan kedudukan aman bagi penguasa-penguasa riba.
Sistem kelembagaan itu sendiri berasaskan akidah Freemason yang mengilhamkan gerakan golongan Jacobin dalam Revolusi Perancis dan kesinambungan perjuangan itu dilanjutkan oleh bapak-bapak Kemerdekaan Amerika Serikat. Ini tercermin dalam lambang Freemason berupa piramid bermata satu pada dolar Amerika Serikat (US $1).
Sama seperti sistem kelembagaan dan parlemen, 'Bank Islam' adalah sebuah institusi kafir yang diIslamkan dan karena itu ia boleh berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan sistim bukan Islam yang lainnya.
Guna membolehkan sistem-sistem riba ini diterima-pakai oleh umat Islam, Islam itu sendiri diubah-sesuaikan supaya cocok dengan sistem-sistem itu, bukannya sistem-sistem itu yang disaring dengan Islam.
Kemerdekaan negara-negara bangsa itu sendiri yang ditentukan dan yang diatur oleh Dunia Barat, sudah tentu merupakan siasat kompromi yang menjamin kelangsungan 'order' atau aturan yang telah ada.
Sistem dan aturan warisan penjajah inilah yang diterima oleh umat Islam hingga hari ini, dimana golongan modernis mengisi kekosongan peninggalan Tuan-Tuan penjajah mereka sebagai menteri, birokrat dan teknokrat di Dunia Islam. Betapa tidak. Sesaat selepas negara-negara bangsa itu mencapai kemerdekaan, mereka menjiplak kelembagaan dan meminjam uang dari negara bekas penjajahnya di samping 'mengapungkan' mata uangnya di pasaran dunia. ( -dari penterjemah- ketika Indonesia merdeka tahun 1945, negara ini sudah diwarisi hutang dari Hindia Belanda yang samapai hari ni ditanggung oleh negeri muslim indonesia)
Hingga apa yang disebutkan sebagai 'Negara Islam' itu, cumalah wadah untuk mengesahkan 'pengIslaman' sistem atau 'order' yang telah ada. Termasuk pula dalam agendanya mengIslamkan bank dan apa-apa yang tidak Islam lainnya.
Semenjak zaman penjajahan, Dunia Barat melalui sistem bank dan keuangan riba dengan kelicikan ilmu hitungnya berkuasa menjarah dan menyedot kekayaan asli dan bumi umat Islam. Musuh-musuh Islam membeli bahan mentah, makanan, hasil bumi dan sebagainya dengan uang kertas rekaan mereka yang tidak ada nilainya.
Serentak itu, mereka juga menganugerahkan 'nilai beli' kepada lembaran-lembaran kertas ini. Umat Islam boleh membeli barang buatan Barat dengan uang-uang kertas ini tetapi tidak boleh mencetak atau menerbitkannya sendiri!
Pada masa itu, kalau Dunia Kuffar ingin membeli lebih banyak kekayaan dan khazanah umat Islam, mereka hanya perlu mencetak dan menerbitkan lebih banyak lagi uang kertas. Tetapi kalau ada kelompok Islam yang ingin membeli sesuatu dari Dunia Barat, ia tidak dibenarkan menggunakan uang kertasnya sendiri dan 'kekuatan pasar' dipersalahkan.
Dalam ungkapan lain, umat Islam telah diperdaya untuk menukar kekayaan asli dan bumi yang terbenam emas hitam (minyak) di dalamnya. Dengan lembaran-lembaran uang kertas yang nilainya tidak tetap dan berubah-ubah mengikuti perjudian mata uang di pertukaran mata uang asing.
Di dalam al-Qur'an Allah subhana wa ta'ala menjanjikan hukuman yang berat ke atas kaum Yahudi karena mengamalkan riba dan memakan harta orang lain dengan tipudaya:
"... dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta dengan jalan yang batil..." (QS an-Nisa, ayat 161)
Demikianlah caranya bagaimana Dunia Barat menimbun modalnya dan keadaan yang berat sebelah ini kemudian digunakan untuk mengendalikan perdagangan yang juga berat sebelah antara 'dunia pertama' dengan 'dunia ketiga'. Sebagai contoh, semua uang minyak (petro-dollars) negara-negara Arab yang disimpan dan dititipkan dalam bank-bank di Amerika Serikat, kemudian digunakan untuk membiayai serangan-serangan biadab dan tidak berperikemanusian terhadap rakyat Palestina.
Uang minyak itu juga dipinjamkan kepada negara-negara 'dunia ketiga' - yang juga mayoritas penduduknya orang Islam - selaku 'bantuan pembangunan' yang menjebak saudara-saudara kita dalam perangkap beban hutang negara. Beban hutang negara 'dunia ketiga' kini berjumlah $1.4 triliun (tahun 1997 dan meningkat hari demi hari), jumlah yang tidak terbayang dalam benak kita.
Apa yang menakjubkan, uang itu tidak ada dalam kocek atau dompet 'dunia ketiga', sebaliknya ia cuma wujud sebagai kelip-kelip dalam komputer bank. Tetapi kelip-kelip ini mengundang malapetaka kepada alam hewan, tumbuh-tumbuhan, bumi, air, udara dan kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Sejauh mana riba sudah melanda tubuh badan umat Islam dan betapa menyatunya amalan riba dalam urusan hidup kita terpampang dalam cara kita bertataniaga, malah cara hidup kita berbelit dan berkiblat kepada uang kertas-riba.
"Demi Allah, Aku (Rasulullah salallahu alaihi wasallam) tidak takut atas kemiskinan kamu, tetapi apa yang Aku takutkan ialah pintu kekayaan akan terbuka kepada kamu seperti mana ia terbuka kepada bangsa-bangsa sebelum kamu, dan kamu akan berlomba satu sama lain dalam kemewahan seperti mana yang berlaku kepada bangsa-bangsa sebelum kamu, dan akibatnya kamu akan dibinasakan seperti mana bangsa-bangsa sebelum kamu dibinasakan." (riwayat Imam Bukhari)
Sabda lain Baginda, "Setiap ummah ditimpa kejatuhan dan kejatuhan ummahku adalah kemewahan." (riwayat Imam Tirmizi)
Karenanya, mengejar kemewahan dan kekayaan kebendaan, seperti yang digaung-gaungkan dan dipuja-puji dalam era pembangunan sekarang, bukanlah segala-galanya. Malah ini membawa bahaya bencana, lebih-lebih lagi kekayaan hasil timbunan riba. ( -penterjemah- perhatikan apa yang dijanjikan iklan-iklan bank di media cetak dan televis dimanapun yang dibungkus dengan slogan kosong dan gambar desain yang menarik). Era pembangunan yang dilancarkan sesudah berakhirnya perang Dunia Kedua telah digunakan untuk memukau negara-negara yang pernah terjajah yang kini disebut sebagai negara ' merdeka' dari menghambat kemajuan negara-negara bekas penjajah, yang dilabel maju dan terdepan.
Pembangunan selaku slogan kebangsaan dan tumpuan tampilan media, mengetengahkan pertumbuhan kebendaan sebagai satu-satunya penyelesaian kepada semua ketakutan dan masalah kemanusiaan. Tujuan yang diidam-idamkan ialah untuk jadi negara industri, suatu replika kebendaan Dunia Barat.
Sesudah 'memerdekakan' diri dari belenggu penjajahan, kini negara-negara bekas jajahan ini ditunggangi dan diperkuda oleh dongengan pembangunan. Dan dalam zaman pasca penjajahan ini, tukang obat menguntai-untaikan janji manis yang baru - uang.
Pembangunan menjanjikan pertumbuhan tidak berbatas, tetapi putar belit di pusat-pusat keuangan dunia dan beban hutang negara sebaliknya membukakan jurang di antara 'negara maju' dan 'negara membangun' yang semakin bertambah luas.Negara-negara membangun tidak mungkin bisa menghambat negara-negara maju. Sebagai contoh Filipina, Brazil dan Bangladesh tak lagi dapat membangun karena negara-negara ini dihimpit dengan beban hutang negara yang berat. Malah negara-negara itu mengalami apa yang dipanggil 'pembangunan keliru' ( negative development ) karena apa yang dibangun kini kian merosot kegunaannya.
Untuk mengejar kemajuan, para pemimpin negara-negara membangun mendesak rakyatnya untuk meningkatkan pengeluaran, mutu barang dan pemakaiannya, yang sebenarnya cuma menganjurkan pertumbuhan uang. Bunga atas bunga atas bunga mengundang penggelembungan (inflation) yang tidak dapat dielakan. Pendek kata, desakan nilai bunga bank yang memacu pertumbuhan dan penggandaan uang, merangsang pertumbuhan berkepanjangan (endless growth) yang membinasakan dunia dan penghuninya. Semua ini tak memperhitungkaan kenyataan pengeluaran yang mampu dikeluarkan oleh bumi ini.
'Bank Islam' dan Bank lainnya berada dalam kerangka ini seumpama serangga perusak dalam ladang yang subur menghijau. Kehadiran 'Bank Islam' ditengah-tengah kehidupan kita ibarat benalu yang menjalar membinasakan badan yang sehat.
Badan yang sehat itu adalah umat Islam. Jika kita tidak melepaskan diri kita dari rantai dan cengkraman riba yang membinasakan, kita akan berjumpa maut seperti pelepah yang kekeringan amal dan kebaikan karena kekejian riba.
Jumat, 19 Desember 2008
KEADILAN ISLAM
KEADILAN ISLAM
M. Syamsi Ali
Jika ajaran Islam didalami secara teliti, didapati bahwa inti dari semua linea ajarannya bertumpu pada satu kata "keadilan" atau "al 'adl". Kenapa demikian? Karena keadilan adalah sentral kehidupan, di mana kehidupan akan mengalami kehancurannya tanpa tegaknya keadilan. Dengan kata lain, sesungguhnya tiada kehidupan tanpa keadilan itu sendiri.
Kenyataan di atas didukung oleh sebuah ayat dalam al Qur'an (S. Ar Rahman: 7-9). Allah menggambarkan bahwa alam semesta ini ditegakkan dengan sebuah "keseimbangan" (mizan).
Tanpa keseimbangan ini, alam semesta termasuk langit dengan segala perangkat celestial (kelompok planet) akan ambruk. Penggambaran ini kemudian dikembalikan kepada manusia agar tidak menghilangkan "keseimbangan" (keadilan)nya dalam hidup ini. Sebab jika itu terjadi, ambruklah kehidupannya. Manusia yang tidak adil alias zalim dalam kehidupannya akan mengalami kejatuhan, baik pada tataran individunya maupun pada skala sosialnya (moralitas). Akan ambruk pada aspek kehidupan ekonomi, politik, budaya maupun hankamnya.
Keadilan dalam Islam adalah universal dan tidak mengenal boundaries (batas-batas), baik batas nasionalitas, kesukuan, etnik, bahasa, warna kulit, berbagai status (sosial, ekonomi, politik), dan bahkan batas agama sekalipun. Kedailan dalam Islam justeru ditegakkan walau itu untuk memenuhi hak-hak makhluk Allah yang lain, termasuk hewan. Mungkin kita masih ingat, seorang wanita dihukum karena menganiaya seekor kucing, tidak diberi makanan dan juga tidak dibiarkan untuk mencari makannya sendiri. Keadilan ini harus diterapkan secara "tegas" tanpa ada kecenderungan diskriminatif. Kesimpulannya, keadilan Islam hanya mengenal dua batas, yaitu "kebenaran" dan "kebatilan". Keadilan akan selalu memihak kepada yang benar, dan akan selalu menentang yang salah tanpa pandang kepada batas-batas tadi.
Universalisme keadilan Islam juga terpatri dalam cakupannya, yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Manusia, dituntut adil tidak saja dalam berinteraksi dengan sesama manusia, tapi yang lebih penting adalah adil dalam berinteraksi dengan Khaliknya dan dirinya sendiri. Kegagalan berlaku adil kepada salah satu sisi kehidupannya, hanya membuka jalan luas bagi kesewenang-wenangan kepada aspek kehidupannya yang lain. Ketidak adilan dalam berinteraksi dengan Sang Khalik misalnya justeru menjadi sumber segala bencana kehidupan. Allah menjelaskan:
"Telah nampak kerusakan di bumi dan di laut sebagai akibat kejahilan tangan-tangan manusia, yang dengannya, Allah menjadikan mereka merasakan akibat sebagian dari apa yang mereka telah lakukan, dan semoga dengannya, mereka kembali kepadaNya" (ar Rum)
Kerusakan-kerusakan di atas, baik di darat maupun dilaut dan bahkan di angkasa luar saat ini, karena ulah manusia itu sendiri. Kenapa manusia berulah demikian? Allah merincinya pada ayat selanjutnya, bahwa semua itu terjadi karena "kezaliman/kesyirikan yang dilakukan oleh manusia:
"Maka berjalanlah kamu di atas bumi ini dan perhatikan bagaimana akibat orang-orang sebelum mereka (kerusakan tadi), kebanyakannya adalah melakukan kesyirikan" (ar Rum).
Mengabdi kepada Allah secara tidak proporsional, diluar ukuran timbangan (mizan), juga dapat mengakibatkan kezaliman pada sisi yang lain. Mungkin kepada keluarga, orang lain, atau mungkin kepada diri sendiri. Kecenderungan "rahbanist" atau menihilkan kehidupan duniawi dengan alasan ibadah adalah suatu bentuk kezaliman di sisi lain. Shalat malam secara terus menerus, puasa sunnah tanpa berhenti, sengaja tidak mencari keutamaan Allah (fadhlullah) dalam dunia kekinian (materi), bahkan sebagian menilai menikahi wanita adalah bentuk "ketidak taatan", adalah bentuk-bentuk kezaliman yang lain.
Keadilan dalam Islam juga tidak mengenal pembatas "kekeluargaan", "pertemanan" dan bahkan "permusuhan" sekalipun. Keadilan harus ditegakkan, walau itu menyentuh kepentingan diri, keluarga, teman kita sendiri. Bahkan menurut al Qur'an, tegakkan keadilan itu walau demi memnerikan hak kepada siapa yang kita anggap sebagai musuh. Dengan kata lain, "like and dislike" tidak boleh menjadi ukuran dalam penegakan keadilan dalam Islam. Allah menegaskan:
"Dan janganlah kiranya kebencianmu kepada suatu kaum menjadikanmu melenceng dari keadilan. Adillah, keran keadilan itu dekat kepada ketakwaan, dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha mengetahui seluruh perbuatanmu".
Adil dalam berinteraksi dengan Pencipta
Allah menggambarkan bahwa persaksian Dia, para mailakat serta seluruh umat beriman akan keesaanNya, dikategorikan sebagai penegakan keadilan. Dengan demikian, m engimani kemaha tunggalan Allah SWT dalam segala aspeknya, baik secara Rububiyah, Uluhiyah maupun dalam
kaitan Asma dan Sifatnya mengindikasikan komitmen yang sangat tinggi untuk menegakkan keadilan. Allah berfirman:
"Allah bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, para malaikat dan juga para ahli ilmu menegakkan keadilan. Tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Perkasa lagi Bijaksana" (Al Imran)"
Allah juga menggambrakan bahwa mereka yang mengesakan Allah adalah tidak saja melakukan atau menegakkan keadilan, tapi juga menjadi "penyeru" kepada keadilan tersebut. Sebaliknya, mereka yang tidak beriman kepada Allah adalah mereka yang lemah, selalu tergantung kepada orang lain, serta tidak pernah mendatangkan kebajikan dalam kehidupan. Penggambaran ini diberikan oleh Allah dalam firmanNya:
"Dan Allah memberikan dua contoh lelaki. Yang satu adalah buta, tidak memiliki kekuatan sedikit pun, serta dia bergantung kepada tuannya, di mana saja dia diperintah dia tidak pernah membawa kebajikan. Apakah orang ini sama dengan yang siapa yang memerintahkan kepada keadilan serta berada di jalan yang lurus?"
Sebaliknya, kesyirikan yang dilakukan oleh manusia dalam hidupnya merupakan bentuk ketidak adilan atau kezaliman tertinggi dalam Islam. Allah menjelaskan:
"Dan mereka yang beriman dan tidak mencampur baurkan iman mereka dengan "dzulm" atau kezaliman, maka baginya adalah keamanan dan merekalah yang berada di atas petunjuk"
Pada ayat lain, Allah menjelaskan:
"Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya: Wahai anakku janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu adalah bentuk kezaliman yang besar"
Adil dalam berinteraksi dengan diri sendiri
Adil pada diri sendiri menjadi begitu penting, karena tanpa keadilan ini kehidupan akan menjadi timpang dan tidak lengkap. Kehidupan manusia dilengkapi tiga kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan, yaitu kebutuhan material, spiritual, dan intelektual. Ketiga kebutuhan tersebut mutlak terpenuhi pada kadar yang telah ditentukan. Memenuhi kebutuhan fisik dengan menelantarkan keperluan spiritual akan melahirkan sosok yang kuat namun liar. Bak kuda liar yang akan menerjang kiri kanan tanpa aturan. Sebaliknya, memenuhi kebutuhan spiritual dengan menelantarkan hajat material, juga melahirkan sosok yang "saleh" namun lemah. Kekuatan intelektual semata juga melahirkan kelicikan yang hanya membahayakan diri dan manusia di sekitarnya.
Untuk itulah, Rasulullah dalam banyak hadits menganjurkan agar manusia adil dalam menyikapi dirinya sendiri. Ketika seorang sahabat beribadah secara berlebihan, beliau mengingatkan bahwa sesungguhnya mata, telinga, hidung, perut dan bawah perut, semuanya punya hak-hak untuk dipenuhi. Ketika tiga sahabat nabi bertekad untuk membagi tugas "rahbanis", yaitu satu tidak ingin tidur untuk shalat sepanjang malam, satu lagi tidak ingin makan untuk puasa sunnah secara berterusan, dan satu lagi tidak ingin nikah karena tak ingin terganggu dalam kegiatan ibadahnya kepada Allah, Rasulullah marah dan menasehati mereka untuk tidak bersikap demikian. Malah beliau menegaskan: "Barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku (bersikap adil/imbang), maka bukanlah dari kalangan umatku".
Adil dalam berinteraksi dengan anggota keluarga
Salah satu dilemma besar yang dihadapi oleh dunia modern saat ini adalah kezaliman terhadap kehidupan keluarga. Ironisnya, terkadang kezaliman ini dibangun justeru di atas persepsi "membangun" keluarga bahagian/sejahtera. Sebagai misal, seorang ayah yang bekerja dari pagi hingga sore.
Berangkat di pagi hari di saat anak-anak masih tidur pulas, dan pulang sore di kala anak-anak telah bergegas utuk menuju tempat tidur. Komunikasi jarang terjadi, apalagi dalam konteks edukasi, atau lebih specifik lagi mengajarkan anak-anaknya akhlak yang baik. Jarangnya terjadi komunikasi antara ayah dan anak ini menjadi masalah dalam masalah, karena di sinilah seorang anak walau seluruh kebutuhan materinya terpenuhi, namun merasa ditinggalkan. Lebih celaka lagi, jika kedua suami-isteri memiliki kesibukan yang sama. Generasi Amerika dikenal sebagai "the angry and lonely generation" tidak lain karena jarangnya komunikasi antara anak-anak dan orang tua.
Sepintas kerja keras seorang ayah di atas adalah untuk kebaikan keluarga itu sendiri, namun tanpa disadari sesungguhnya telah terjadi ketidak adilan dalam berinteraksi dengan anggota keluarga. Hal ini juga bisa menyentuh hubungan suami-isteri, yang terkadang masing-masing punya "schedule" dalam kesehariannya. Sehingga tanpa disadari, kemakmuran materi yang dihasilkan diselimuti oleh kegersangan "relasi" di antara anggota keluarga itu sendiri.
Untuk itulah, Rasulullah secara khusus menegaskan:
"Sungguh bagi keluargamu memiliki hak atas dirimu"
Dalam hal pendidikan, terkadang semangat untuk melihat anak-anak kita sukses dalam dunianya, menjadikan sebagian orang tua lupa akan usaha-usaha kesuksesannya di dunia mendatang (akhirat). Menyikapi pendidikan anak yang seperti ini juga merupakan bentuk "kezaiman" yang tidak disadari.
Adil terhadap sesama Muslim
Dalam al Qur'an disebutkan bahwa jika ada dua kelompok Muslim bertkai, maka diupayakan perbaikan/rekonsiliasi di antara keduanya. Jika dalam prosesnya, salah satu dari keduanya berbuat zalim (baghy), maka kelompok tersebut harus diperangi dengan tujuan agar kembali ke jalan Allah (kebenaran). Jika telah sadar, dan ingin berbuat secara adil, maka sekali lagi didamaikan di antara keduanya dengan "ukuran keadilan" yang sangat dan esktra hati-hati (wa aqshituu).
Al Qur'an menyinggung sejak awal existensi masyarakat Muslim sekalipun bahwa suatu hari pada suatu tempat akan terjadi "benturan-benturan" di antara kaum Muslimin (iqtataluu). Kata iqtataluu menggambarkan bahwa benturan ini memang wujudnya "ramai", berkali-kali, sering kejadiannya. Untuk itu, diperlukan pihak ketiga dari kalangan umat ini sendiri (bukan orang luar) untuk mengupayakan rekonsiliasi di antara kedua kelompok yang bertikai. Kenapa penegasannya bahwa rekonsiliator harus dari kalangan umat ini sendiri? Karena mustahil kita mengharapkan keadilan dari siapa yang tidak mengenal apa dan bagaimana keinginan orang-orang Islam itu dari kalangan luar. Selain itu, mereka dalam melakukan upaya-upaya rekonsiliasi tentu punya agenda dan kepentingannya sendiri.
Adil terhadap sesama manusia
Sebagaimana disebutkan terdahulu, keadilan Islam tidak mengenal pembatas, kecuali pembatas kebenaran dan kebathilan. Ukuran keadilan ditegakkan di atas asas kebenaran. Kalau ternyata dalam sebuah kasus, kebenaran adalah milik seorang non Muslim, maka Islam wajib memberikan kepadanya hak tersebut. Kisah Khalifah Ali, yang pernah menemukan baju besinya di rumah seorang yahudi. Maka Ali pun mengadukan yahudi itu kepada pengadilan. Sayangnya, Ali sendiri tidak bisa membuktikan bahwa baju besi itu adalah miliknya. Maka hakim memutuskan bahwa yang salah adalah Bapak Presiden (khalifah Islam), dan yang berhak atas baju itu adalah sang yahudi. Walau ternyata Ali benar, namun kebenaran persaksian perlu dibuktikan. Kisah ini menjadikan sang yahudi memeluk Islam, melihat kemurnian penegakan keadilan dalam agama ini.
Berbagai perjanjian yang dibuat rasulullah SAW dengan non Muslim di Madinah menunjukkan bahwa Islam begitu luas meperlakukan non Muslim secara adil. Salah satunya sebagai misal, adalah delegasi Kristen Nejran yang datang dari kampung Nejran untuk melaukan dialog dengan Rasulullah dalam berbagai masalah teologi, termasuk tentang Allah dan Isa AS. Di ujung dialog mereka tetap dalam kekufurannya dan menolak kerasulan Muhammad SAW, namun Rasulullah justeru membuat perjanjian yang dikenal "'Ahd Nagran". Perjanjian tersebut, salah satunya, menegaskan jaminan keadilan kepada mereka, jika mereka menuntut keadilan itu kepada orang-orang Muslim.
Kedailan dirasakan oleh seluruh non Muslim di seantero dunia di bawah kekuasaan Muslim di masa lalu. Di Spanyol kaum yahudi dan Kristen hidup secara tenteram bersama kaum Muslimin, menikmati segala fasilitas yang ada secara bersama-sama tanpa ada diskriminasi sekalipun. Ketika umat Islam terusir dari kawasan tersebut oleh penguasa Kristen, kaum yahudi yang kemudian dieksekusi secara sadis oleh penguasa Kristen Spanyol, lebih memilih melarikan diri ke negara-negara Islam di Afrika Utara dan Tukia, karena merasa mendapat perlindungan dari penguasa Muslim.
Demikian pula kaum Nasrani di bawah pemerintahan Islam di Baghdad ketika itu, hidup secara damai, tenteram dan sejahtera bersama-sama dengan penduduk Islam. Bahkan ketika dominasi Kristen barat memasuki wilayah itu, banyak di antara mereka yang justeru lebih nyaman berada di bawah pemerintahan Islam ketimbang Kristen barat yang memiliki sistim keagamaan tersendiri.
Adil dalam berinteraksi dengan makhluk Allah yang lain
perilaku zalim yang dilakukan manusia seringkali juga dialami oleh makhluk-makhluk Allah yang lain, termasuk hewan, tumbuh-tumbuhan, maupun lingkungan hidup. Kebuasan dan kerakusan dalam mengumpulkan keuntungan materi, dan atas nama kemakmuran dan kesejahteraan, justeru menimbulkan berbagai "ketidak adilan" dalam kehidupan. Banyak jenis hewan yang mengalami keterputusan jenis, hutan dan pohon diteban secara liar, polusi udara semakin menjadi-jadi, yang pada akhirnya manusia jugalah yang menanggung akibatnya.
Untuk itulah, dalam Islam diajarkan berbagai metode untuk menjaga keseimbangan/keadilan di alam semesta tersebut. Pada saat berihram misalnya diajarkan agar jangan membunuh binatang atau mencabut tumbuh-tumbuhan, yang sesungguhnya merupakan pelajaran untuk menjaganya dalam kehidupan keseharian. Kisah seekor anjing yang diselamatkan oleh seseorang yang haus, kisah sarang semut yang dibakar oleh para sahabat, semua menunjukkan bahwa jauh sebelum organisasi hak-hak hewan tumbuh menjamur di bara, Islam telah memperlihatkan compassion dan cintanya yang tinggi kepada makhluk Allah yang lain. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah:
"Akankah kita mendapat pahala karena menyelamatkan semut-semut itu? Beliau menjawab: "Pada semua makhluk hidup ada pahala yang dapat diraih".
Demikian uraian ringan tentang keadilan Islam, yang tidak saja menjadi keharusan bagi umatnya untuk ditegakkan tapi telah menjadi "fitrah Islam" itu sendiri. Artinya, berislam dan mengaku Muslim dan pada saat yang sama melakukan kezaliman-kezaliman, adalah sama kalau berislam secara tidak alami. Mungkin Islam itu adalah islam "kekuasaan" dan prestise semata, serta dengan tujuan-tujuan duniawi lainnya. Maka tidak mengherankan, banyak penguasa mengaku beragama Islam bahkan menjalankan syariat Islam, tapi dalam menjalankan kekuasaannya jauh dari nilai-nilai keadilan. Di negara-negara yang justeru berpenduduk mayoritas Muslim, keadilan sedemikian direndahkan. Jika para elit melakukan penyelewengan maka seribu satu cara dilakukan sehingga terlepas dari jeratan hukum, sementara rakyat jelata yang terkadang karena keterpaksaan mencuri, maka tidak tanggung-tanggung ditegakkan keadilan. Dan ternyata, itu pula penyebab kehancuran bangsa tersebut. Kata Rasulullah:
"Sesungguhnya kaum sebelum kamu hancur, karena jika yang melakukan kesalahan adalah yang lemah maka hukum ditegakkan, namun jika yang melakukannya adalah para elit dan yang berkuasa, maka mereka dibiarkan saja"
Maka Rasulullah SAW ingin membuktikan dengan ucapannya:
"Kalaulah seandainya Fathimah, putri Muhammad, mencuri maka akan kupotong tangannya".
Inilah keadilan Islam, keadilan yang harus ditegakkan walau itu menyentuh langsung interest pribadi, keluarga, kerabat dan teman, serta mereka yang dianggap memiliki kelebihan-kelebihan status sosial. Keadilan Islam, sekali lagi, hanya mengenal satu "ukuran", yaitu ukuran kebenaran dan kesalahan.
Wallahu A'lam!
New York, 2 Juli 2002
M. Syamsi Ali
Jika ajaran Islam didalami secara teliti, didapati bahwa inti dari semua linea ajarannya bertumpu pada satu kata "keadilan" atau "al 'adl". Kenapa demikian? Karena keadilan adalah sentral kehidupan, di mana kehidupan akan mengalami kehancurannya tanpa tegaknya keadilan. Dengan kata lain, sesungguhnya tiada kehidupan tanpa keadilan itu sendiri.
Kenyataan di atas didukung oleh sebuah ayat dalam al Qur'an (S. Ar Rahman: 7-9). Allah menggambarkan bahwa alam semesta ini ditegakkan dengan sebuah "keseimbangan" (mizan).
Tanpa keseimbangan ini, alam semesta termasuk langit dengan segala perangkat celestial (kelompok planet) akan ambruk. Penggambaran ini kemudian dikembalikan kepada manusia agar tidak menghilangkan "keseimbangan" (keadilan)nya dalam hidup ini. Sebab jika itu terjadi, ambruklah kehidupannya. Manusia yang tidak adil alias zalim dalam kehidupannya akan mengalami kejatuhan, baik pada tataran individunya maupun pada skala sosialnya (moralitas). Akan ambruk pada aspek kehidupan ekonomi, politik, budaya maupun hankamnya.
Keadilan dalam Islam adalah universal dan tidak mengenal boundaries (batas-batas), baik batas nasionalitas, kesukuan, etnik, bahasa, warna kulit, berbagai status (sosial, ekonomi, politik), dan bahkan batas agama sekalipun. Kedailan dalam Islam justeru ditegakkan walau itu untuk memenuhi hak-hak makhluk Allah yang lain, termasuk hewan. Mungkin kita masih ingat, seorang wanita dihukum karena menganiaya seekor kucing, tidak diberi makanan dan juga tidak dibiarkan untuk mencari makannya sendiri. Keadilan ini harus diterapkan secara "tegas" tanpa ada kecenderungan diskriminatif. Kesimpulannya, keadilan Islam hanya mengenal dua batas, yaitu "kebenaran" dan "kebatilan". Keadilan akan selalu memihak kepada yang benar, dan akan selalu menentang yang salah tanpa pandang kepada batas-batas tadi.
Universalisme keadilan Islam juga terpatri dalam cakupannya, yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Manusia, dituntut adil tidak saja dalam berinteraksi dengan sesama manusia, tapi yang lebih penting adalah adil dalam berinteraksi dengan Khaliknya dan dirinya sendiri. Kegagalan berlaku adil kepada salah satu sisi kehidupannya, hanya membuka jalan luas bagi kesewenang-wenangan kepada aspek kehidupannya yang lain. Ketidak adilan dalam berinteraksi dengan Sang Khalik misalnya justeru menjadi sumber segala bencana kehidupan. Allah menjelaskan:
"Telah nampak kerusakan di bumi dan di laut sebagai akibat kejahilan tangan-tangan manusia, yang dengannya, Allah menjadikan mereka merasakan akibat sebagian dari apa yang mereka telah lakukan, dan semoga dengannya, mereka kembali kepadaNya" (ar Rum)
Kerusakan-kerusakan di atas, baik di darat maupun dilaut dan bahkan di angkasa luar saat ini, karena ulah manusia itu sendiri. Kenapa manusia berulah demikian? Allah merincinya pada ayat selanjutnya, bahwa semua itu terjadi karena "kezaliman/kesyirikan yang dilakukan oleh manusia:
"Maka berjalanlah kamu di atas bumi ini dan perhatikan bagaimana akibat orang-orang sebelum mereka (kerusakan tadi), kebanyakannya adalah melakukan kesyirikan" (ar Rum).
Mengabdi kepada Allah secara tidak proporsional, diluar ukuran timbangan (mizan), juga dapat mengakibatkan kezaliman pada sisi yang lain. Mungkin kepada keluarga, orang lain, atau mungkin kepada diri sendiri. Kecenderungan "rahbanist" atau menihilkan kehidupan duniawi dengan alasan ibadah adalah suatu bentuk kezaliman di sisi lain. Shalat malam secara terus menerus, puasa sunnah tanpa berhenti, sengaja tidak mencari keutamaan Allah (fadhlullah) dalam dunia kekinian (materi), bahkan sebagian menilai menikahi wanita adalah bentuk "ketidak taatan", adalah bentuk-bentuk kezaliman yang lain.
Keadilan dalam Islam juga tidak mengenal pembatas "kekeluargaan", "pertemanan" dan bahkan "permusuhan" sekalipun. Keadilan harus ditegakkan, walau itu menyentuh kepentingan diri, keluarga, teman kita sendiri. Bahkan menurut al Qur'an, tegakkan keadilan itu walau demi memnerikan hak kepada siapa yang kita anggap sebagai musuh. Dengan kata lain, "like and dislike" tidak boleh menjadi ukuran dalam penegakan keadilan dalam Islam. Allah menegaskan:
"Dan janganlah kiranya kebencianmu kepada suatu kaum menjadikanmu melenceng dari keadilan. Adillah, keran keadilan itu dekat kepada ketakwaan, dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha mengetahui seluruh perbuatanmu".
Adil dalam berinteraksi dengan Pencipta
Allah menggambarkan bahwa persaksian Dia, para mailakat serta seluruh umat beriman akan keesaanNya, dikategorikan sebagai penegakan keadilan. Dengan demikian, m engimani kemaha tunggalan Allah SWT dalam segala aspeknya, baik secara Rububiyah, Uluhiyah maupun dalam
kaitan Asma dan Sifatnya mengindikasikan komitmen yang sangat tinggi untuk menegakkan keadilan. Allah berfirman:
"Allah bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, para malaikat dan juga para ahli ilmu menegakkan keadilan. Tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Perkasa lagi Bijaksana" (Al Imran)"
Allah juga menggambrakan bahwa mereka yang mengesakan Allah adalah tidak saja melakukan atau menegakkan keadilan, tapi juga menjadi "penyeru" kepada keadilan tersebut. Sebaliknya, mereka yang tidak beriman kepada Allah adalah mereka yang lemah, selalu tergantung kepada orang lain, serta tidak pernah mendatangkan kebajikan dalam kehidupan. Penggambaran ini diberikan oleh Allah dalam firmanNya:
"Dan Allah memberikan dua contoh lelaki. Yang satu adalah buta, tidak memiliki kekuatan sedikit pun, serta dia bergantung kepada tuannya, di mana saja dia diperintah dia tidak pernah membawa kebajikan. Apakah orang ini sama dengan yang siapa yang memerintahkan kepada keadilan serta berada di jalan yang lurus?"
Sebaliknya, kesyirikan yang dilakukan oleh manusia dalam hidupnya merupakan bentuk ketidak adilan atau kezaliman tertinggi dalam Islam. Allah menjelaskan:
"Dan mereka yang beriman dan tidak mencampur baurkan iman mereka dengan "dzulm" atau kezaliman, maka baginya adalah keamanan dan merekalah yang berada di atas petunjuk"
Pada ayat lain, Allah menjelaskan:
"Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya: Wahai anakku janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu adalah bentuk kezaliman yang besar"
Adil dalam berinteraksi dengan diri sendiri
Adil pada diri sendiri menjadi begitu penting, karena tanpa keadilan ini kehidupan akan menjadi timpang dan tidak lengkap. Kehidupan manusia dilengkapi tiga kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan, yaitu kebutuhan material, spiritual, dan intelektual. Ketiga kebutuhan tersebut mutlak terpenuhi pada kadar yang telah ditentukan. Memenuhi kebutuhan fisik dengan menelantarkan keperluan spiritual akan melahirkan sosok yang kuat namun liar. Bak kuda liar yang akan menerjang kiri kanan tanpa aturan. Sebaliknya, memenuhi kebutuhan spiritual dengan menelantarkan hajat material, juga melahirkan sosok yang "saleh" namun lemah. Kekuatan intelektual semata juga melahirkan kelicikan yang hanya membahayakan diri dan manusia di sekitarnya.
Untuk itulah, Rasulullah dalam banyak hadits menganjurkan agar manusia adil dalam menyikapi dirinya sendiri. Ketika seorang sahabat beribadah secara berlebihan, beliau mengingatkan bahwa sesungguhnya mata, telinga, hidung, perut dan bawah perut, semuanya punya hak-hak untuk dipenuhi. Ketika tiga sahabat nabi bertekad untuk membagi tugas "rahbanis", yaitu satu tidak ingin tidur untuk shalat sepanjang malam, satu lagi tidak ingin makan untuk puasa sunnah secara berterusan, dan satu lagi tidak ingin nikah karena tak ingin terganggu dalam kegiatan ibadahnya kepada Allah, Rasulullah marah dan menasehati mereka untuk tidak bersikap demikian. Malah beliau menegaskan: "Barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku (bersikap adil/imbang), maka bukanlah dari kalangan umatku".
Adil dalam berinteraksi dengan anggota keluarga
Salah satu dilemma besar yang dihadapi oleh dunia modern saat ini adalah kezaliman terhadap kehidupan keluarga. Ironisnya, terkadang kezaliman ini dibangun justeru di atas persepsi "membangun" keluarga bahagian/sejahtera. Sebagai misal, seorang ayah yang bekerja dari pagi hingga sore.
Berangkat di pagi hari di saat anak-anak masih tidur pulas, dan pulang sore di kala anak-anak telah bergegas utuk menuju tempat tidur. Komunikasi jarang terjadi, apalagi dalam konteks edukasi, atau lebih specifik lagi mengajarkan anak-anaknya akhlak yang baik. Jarangnya terjadi komunikasi antara ayah dan anak ini menjadi masalah dalam masalah, karena di sinilah seorang anak walau seluruh kebutuhan materinya terpenuhi, namun merasa ditinggalkan. Lebih celaka lagi, jika kedua suami-isteri memiliki kesibukan yang sama. Generasi Amerika dikenal sebagai "the angry and lonely generation" tidak lain karena jarangnya komunikasi antara anak-anak dan orang tua.
Sepintas kerja keras seorang ayah di atas adalah untuk kebaikan keluarga itu sendiri, namun tanpa disadari sesungguhnya telah terjadi ketidak adilan dalam berinteraksi dengan anggota keluarga. Hal ini juga bisa menyentuh hubungan suami-isteri, yang terkadang masing-masing punya "schedule" dalam kesehariannya. Sehingga tanpa disadari, kemakmuran materi yang dihasilkan diselimuti oleh kegersangan "relasi" di antara anggota keluarga itu sendiri.
Untuk itulah, Rasulullah secara khusus menegaskan:
"Sungguh bagi keluargamu memiliki hak atas dirimu"
Dalam hal pendidikan, terkadang semangat untuk melihat anak-anak kita sukses dalam dunianya, menjadikan sebagian orang tua lupa akan usaha-usaha kesuksesannya di dunia mendatang (akhirat). Menyikapi pendidikan anak yang seperti ini juga merupakan bentuk "kezaiman" yang tidak disadari.
Adil terhadap sesama Muslim
Dalam al Qur'an disebutkan bahwa jika ada dua kelompok Muslim bertkai, maka diupayakan perbaikan/rekonsiliasi di antara keduanya. Jika dalam prosesnya, salah satu dari keduanya berbuat zalim (baghy), maka kelompok tersebut harus diperangi dengan tujuan agar kembali ke jalan Allah (kebenaran). Jika telah sadar, dan ingin berbuat secara adil, maka sekali lagi didamaikan di antara keduanya dengan "ukuran keadilan" yang sangat dan esktra hati-hati (wa aqshituu).
Al Qur'an menyinggung sejak awal existensi masyarakat Muslim sekalipun bahwa suatu hari pada suatu tempat akan terjadi "benturan-benturan" di antara kaum Muslimin (iqtataluu). Kata iqtataluu menggambarkan bahwa benturan ini memang wujudnya "ramai", berkali-kali, sering kejadiannya. Untuk itu, diperlukan pihak ketiga dari kalangan umat ini sendiri (bukan orang luar) untuk mengupayakan rekonsiliasi di antara kedua kelompok yang bertikai. Kenapa penegasannya bahwa rekonsiliator harus dari kalangan umat ini sendiri? Karena mustahil kita mengharapkan keadilan dari siapa yang tidak mengenal apa dan bagaimana keinginan orang-orang Islam itu dari kalangan luar. Selain itu, mereka dalam melakukan upaya-upaya rekonsiliasi tentu punya agenda dan kepentingannya sendiri.
Adil terhadap sesama manusia
Sebagaimana disebutkan terdahulu, keadilan Islam tidak mengenal pembatas, kecuali pembatas kebenaran dan kebathilan. Ukuran keadilan ditegakkan di atas asas kebenaran. Kalau ternyata dalam sebuah kasus, kebenaran adalah milik seorang non Muslim, maka Islam wajib memberikan kepadanya hak tersebut. Kisah Khalifah Ali, yang pernah menemukan baju besinya di rumah seorang yahudi. Maka Ali pun mengadukan yahudi itu kepada pengadilan. Sayangnya, Ali sendiri tidak bisa membuktikan bahwa baju besi itu adalah miliknya. Maka hakim memutuskan bahwa yang salah adalah Bapak Presiden (khalifah Islam), dan yang berhak atas baju itu adalah sang yahudi. Walau ternyata Ali benar, namun kebenaran persaksian perlu dibuktikan. Kisah ini menjadikan sang yahudi memeluk Islam, melihat kemurnian penegakan keadilan dalam agama ini.
Berbagai perjanjian yang dibuat rasulullah SAW dengan non Muslim di Madinah menunjukkan bahwa Islam begitu luas meperlakukan non Muslim secara adil. Salah satunya sebagai misal, adalah delegasi Kristen Nejran yang datang dari kampung Nejran untuk melaukan dialog dengan Rasulullah dalam berbagai masalah teologi, termasuk tentang Allah dan Isa AS. Di ujung dialog mereka tetap dalam kekufurannya dan menolak kerasulan Muhammad SAW, namun Rasulullah justeru membuat perjanjian yang dikenal "'Ahd Nagran". Perjanjian tersebut, salah satunya, menegaskan jaminan keadilan kepada mereka, jika mereka menuntut keadilan itu kepada orang-orang Muslim.
Kedailan dirasakan oleh seluruh non Muslim di seantero dunia di bawah kekuasaan Muslim di masa lalu. Di Spanyol kaum yahudi dan Kristen hidup secara tenteram bersama kaum Muslimin, menikmati segala fasilitas yang ada secara bersama-sama tanpa ada diskriminasi sekalipun. Ketika umat Islam terusir dari kawasan tersebut oleh penguasa Kristen, kaum yahudi yang kemudian dieksekusi secara sadis oleh penguasa Kristen Spanyol, lebih memilih melarikan diri ke negara-negara Islam di Afrika Utara dan Tukia, karena merasa mendapat perlindungan dari penguasa Muslim.
Demikian pula kaum Nasrani di bawah pemerintahan Islam di Baghdad ketika itu, hidup secara damai, tenteram dan sejahtera bersama-sama dengan penduduk Islam. Bahkan ketika dominasi Kristen barat memasuki wilayah itu, banyak di antara mereka yang justeru lebih nyaman berada di bawah pemerintahan Islam ketimbang Kristen barat yang memiliki sistim keagamaan tersendiri.
Adil dalam berinteraksi dengan makhluk Allah yang lain
perilaku zalim yang dilakukan manusia seringkali juga dialami oleh makhluk-makhluk Allah yang lain, termasuk hewan, tumbuh-tumbuhan, maupun lingkungan hidup. Kebuasan dan kerakusan dalam mengumpulkan keuntungan materi, dan atas nama kemakmuran dan kesejahteraan, justeru menimbulkan berbagai "ketidak adilan" dalam kehidupan. Banyak jenis hewan yang mengalami keterputusan jenis, hutan dan pohon diteban secara liar, polusi udara semakin menjadi-jadi, yang pada akhirnya manusia jugalah yang menanggung akibatnya.
Untuk itulah, dalam Islam diajarkan berbagai metode untuk menjaga keseimbangan/keadilan di alam semesta tersebut. Pada saat berihram misalnya diajarkan agar jangan membunuh binatang atau mencabut tumbuh-tumbuhan, yang sesungguhnya merupakan pelajaran untuk menjaganya dalam kehidupan keseharian. Kisah seekor anjing yang diselamatkan oleh seseorang yang haus, kisah sarang semut yang dibakar oleh para sahabat, semua menunjukkan bahwa jauh sebelum organisasi hak-hak hewan tumbuh menjamur di bara, Islam telah memperlihatkan compassion dan cintanya yang tinggi kepada makhluk Allah yang lain. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah:
"Akankah kita mendapat pahala karena menyelamatkan semut-semut itu? Beliau menjawab: "Pada semua makhluk hidup ada pahala yang dapat diraih".
Demikian uraian ringan tentang keadilan Islam, yang tidak saja menjadi keharusan bagi umatnya untuk ditegakkan tapi telah menjadi "fitrah Islam" itu sendiri. Artinya, berislam dan mengaku Muslim dan pada saat yang sama melakukan kezaliman-kezaliman, adalah sama kalau berislam secara tidak alami. Mungkin Islam itu adalah islam "kekuasaan" dan prestise semata, serta dengan tujuan-tujuan duniawi lainnya. Maka tidak mengherankan, banyak penguasa mengaku beragama Islam bahkan menjalankan syariat Islam, tapi dalam menjalankan kekuasaannya jauh dari nilai-nilai keadilan. Di negara-negara yang justeru berpenduduk mayoritas Muslim, keadilan sedemikian direndahkan. Jika para elit melakukan penyelewengan maka seribu satu cara dilakukan sehingga terlepas dari jeratan hukum, sementara rakyat jelata yang terkadang karena keterpaksaan mencuri, maka tidak tanggung-tanggung ditegakkan keadilan. Dan ternyata, itu pula penyebab kehancuran bangsa tersebut. Kata Rasulullah:
"Sesungguhnya kaum sebelum kamu hancur, karena jika yang melakukan kesalahan adalah yang lemah maka hukum ditegakkan, namun jika yang melakukannya adalah para elit dan yang berkuasa, maka mereka dibiarkan saja"
Maka Rasulullah SAW ingin membuktikan dengan ucapannya:
"Kalaulah seandainya Fathimah, putri Muhammad, mencuri maka akan kupotong tangannya".
Inilah keadilan Islam, keadilan yang harus ditegakkan walau itu menyentuh langsung interest pribadi, keluarga, kerabat dan teman, serta mereka yang dianggap memiliki kelebihan-kelebihan status sosial. Keadilan Islam, sekali lagi, hanya mengenal satu "ukuran", yaitu ukuran kebenaran dan kesalahan.
Wallahu A'lam!
New York, 2 Juli 2002
YESUS TIDAK LAHIR PADA 25 DESEMBER
YESUS TIDAK LAHIR PADA 25 DESEMBER
Sungguh amat mustahil jika Yesus dilahirkan pada musim dingin! (Di wilayah Yudea, setiap bulan Desember adalah musim salju dan hawanya sangat dingin) Sebab Injil Lukas 2:11 menceritakan suasana di saat kelahiran Yesus sebagai berikut:
"Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: "Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud."
Tidak mungkin para penggembala ternak itu berada di padang Yudea pada bulan Desember. Biasanya mereka melepas ternak ke padang dan lereng-lereng gunung. Paling lambat tanggal 15 Oktober, ternak tersebut sudah dimasukkan ke kandangnya untuk menghindari hujan dan hawa dingin yang menggigil. Bibel sendiri dalam Perjanjian Lama, kita Kidung Agung 2: dan Ezra 10:9, 13 menjelaskan bahwa bila musim dingin tiba, tidak mungkin pada gembala dan ternaknya berada di padang terbuka di malam hari.
Adam Clarke mengatakan:
"It was an ancient custom among Jews of those days to send out their sheep to the field and desert about the Passover (early spring), and bring them home at commencement of the first rain." (Adam Clarke Commentary, Vol.5, page 370, New York).
"Adalah kebiasaan lama bagi orang-orang Yahudi untuk menggiring domba-domba mereka ke padang menjelang Paskah (yang jatuh awal musim semi), dan membawanya pulang pada permulaan hujan pertama)."
Adam Clarke melanjutkan:
"During the time they were out, the sepherds watch them night and day. As…the first rain began early in the month of Marchesvan, which answers to part of our October and November (begins sometime in october), we find that the sheep were kept out in the open country during the whole summer. And, as these sepherds had not yet brought home their flocks, it is a presumptive argument that october had not yet commenced, and that, consequently, our Lord was not born on the 25th of December, when no flock were out in the fields; nor could He have been born later than September, as the flocks were still in the fields by night. On this very ground, the Nativity in December should be given up. The feeding of the flocks by night in the fields is a chronological fact…See the quotation from the Talmudists in Lightfoot."
"Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan November, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba-domba berkeliaran di padang terbuka di malam hari. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti inilah, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan. Memberi makan ternak di malam hari, adalah fakta sejarah…sebagaimana yang diungkapkan oleh Talmud (kitab suci Yahudi) dalam bab "Ringan Kaki".
Di ensiklopedi mana pun atau juga di kitab suci Kristen sendiri akan mengatakan kepada kita bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Catholic Encyclopedia sendiri secara tegas dan terang-terangan mengakui fakta ini.
Tidak seorang pun yang mengetahui, kapan hari kelahiran Yesus yang sebenarnya. Jika kita meneliti dari bukti-bukti sejarah dan kitab suci Kristen sendiri, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa Yesus lahir pada awal musim gugur - yang diperkirakan jatuh pada bulan September - atau sekitar 6 bulan setelah hari Paskah.
Jika Tuhan menghendaki kita untuk mengingat-ingat dan merayakan hari kelahiran Yesus, niscaya dia tidak akan menyembunyikan hari kelahirannya.
Sungguh amat mustahil jika Yesus dilahirkan pada musim dingin! (Di wilayah Yudea, setiap bulan Desember adalah musim salju dan hawanya sangat dingin) Sebab Injil Lukas 2:11 menceritakan suasana di saat kelahiran Yesus sebagai berikut:
"Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: "Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud."
Tidak mungkin para penggembala ternak itu berada di padang Yudea pada bulan Desember. Biasanya mereka melepas ternak ke padang dan lereng-lereng gunung. Paling lambat tanggal 15 Oktober, ternak tersebut sudah dimasukkan ke kandangnya untuk menghindari hujan dan hawa dingin yang menggigil. Bibel sendiri dalam Perjanjian Lama, kita Kidung Agung 2: dan Ezra 10:9, 13 menjelaskan bahwa bila musim dingin tiba, tidak mungkin pada gembala dan ternaknya berada di padang terbuka di malam hari.
Adam Clarke mengatakan:
"It was an ancient custom among Jews of those days to send out their sheep to the field and desert about the Passover (early spring), and bring them home at commencement of the first rain." (Adam Clarke Commentary, Vol.5, page 370, New York).
"Adalah kebiasaan lama bagi orang-orang Yahudi untuk menggiring domba-domba mereka ke padang menjelang Paskah (yang jatuh awal musim semi), dan membawanya pulang pada permulaan hujan pertama)."
Adam Clarke melanjutkan:
"During the time they were out, the sepherds watch them night and day. As…the first rain began early in the month of Marchesvan, which answers to part of our October and November (begins sometime in october), we find that the sheep were kept out in the open country during the whole summer. And, as these sepherds had not yet brought home their flocks, it is a presumptive argument that october had not yet commenced, and that, consequently, our Lord was not born on the 25th of December, when no flock were out in the fields; nor could He have been born later than September, as the flocks were still in the fields by night. On this very ground, the Nativity in December should be given up. The feeding of the flocks by night in the fields is a chronological fact…See the quotation from the Talmudists in Lightfoot."
"Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan November, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba-domba berkeliaran di padang terbuka di malam hari. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti inilah, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan. Memberi makan ternak di malam hari, adalah fakta sejarah…sebagaimana yang diungkapkan oleh Talmud (kitab suci Yahudi) dalam bab "Ringan Kaki".
Di ensiklopedi mana pun atau juga di kitab suci Kristen sendiri akan mengatakan kepada kita bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Catholic Encyclopedia sendiri secara tegas dan terang-terangan mengakui fakta ini.
Tidak seorang pun yang mengetahui, kapan hari kelahiran Yesus yang sebenarnya. Jika kita meneliti dari bukti-bukti sejarah dan kitab suci Kristen sendiri, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa Yesus lahir pada awal musim gugur - yang diperkirakan jatuh pada bulan September - atau sekitar 6 bulan setelah hari Paskah.
Jika Tuhan menghendaki kita untuk mengingat-ingat dan merayakan hari kelahiran Yesus, niscaya dia tidak akan menyembunyikan hari kelahirannya.
Senin, 15 Desember 2008
Dibalik Serban Hitam Putih Palestina
Dibalik Serban Hitam Putih Palestina
Publikasi: 29/03/2004 14:01 WIB
eramuslim - Belum juga genap tujuh hari Sheikh Ahmad Yasin, orang nomor satu dalam kelompok radikal Palestina, berpulang ke rahmatullah, hari ini aku lihat kembali sebuah pemandangan ‘baru’ lagi di halaman depan sebuah koran ternama ibu kota, ‘The Gulf News’. Khaled, bocah kecil berusia 7 tahun, ditembak mati oleh tentara Israel. Khaled, yang saat itu sedang bermain-main di dekat jendela di rumahnya di bilangan penampungan pengungsi West Bank, ditembus oleh peluru tentara yang menurut mereka ‘salah’ sasaran.
Bocah yang sudah tidak lagi bernyawa itu tengah mengalir darah segar dari mulutnya, lunglai dalam pelukan kedua tangan sang ayah Maher Walweel yang beteriak entah kepada siapa. Yang bisa saya baca, teriakan itu ditujukan kepada kebiadaban pendudukan ilegal Israel di negerinya. Direnggut buah hatinya, lelaki kecil yang tampan. Sementara nampak pula dalam gambar, Lina, sang Ibu, meraung, didampingi dua orang perempuan lainnya.
Sampai kapan kejadian serupa akan musnah dari bumi Palestina? Hanya Allah SWT Yang Mahatahu.
Esok hari sesudah Sheikh Yasin syahid, sekitar 40 warga kita berkumpul bersama dalam rangka pengajian dua mingguan, melaksanakan sholat jenazah bersama. Suatu bentuk yang bukan hanya ekspresi bahwa kami merasakan kehilangan salah satu saudara seiman, namun juga sebagai suatu bentuk solidaritas dari bangsa lain atas kesewenang-wenangan negeri lain yang pada akhirnya mengakibatkan derita rakyat Palestina dan pemimpin-pemimpinnya.
Sementara di Jakarta, lewat layar kaca saya lihat sejumlah warga kita juga tengah berdemonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang tidak perlu dijelaskan kenapa ini terjadi. Di Pakistan, kejadian serupa juga berlangsung. Demikian pula di beberapa belahan bumi lainnya, seperti di Mesir, Inggris, Itali, Tanzania, Kenya, dan sudah tentu ‘negara’ tuan rumah, Palestina.
“Aku nggak bisa tidur memikirkan kejadian yang menimpa Sheikh Yasin!” kata seorang akhwat. “Kami juga sempat risau sejak terbunuhnya beliau” ungkap akhwat lainnya di Semarang yang saya terima lewat email. Bahkan ada akhwat yang bilang” Ehm…ana geram sekali. Kalau saja si Bush datang disini… akan ana juice…!” geramnya sambil mengepalkan tangannya yang kecil. Saya bahkan terima email ber-attachment tiga buah foto Sheikh Ahmad Yasin beberapa jam sesudah peristiwa pembunuhan itu yang memperlihatkan kepala beliau tinggal, maaf, separuh. Namun, subhanallah, bibir beliau tersenyum.
Pagi tadi, saya kedatangan seorang rekan asal Tunisia, Ala nama singkatnya, saya tanya: “Antum punya teman orang Palestina?” “Ya! Ada beberapa. Kenapa?” Katanya balik. “Bagaimana pendapatmu terhadap sikap mereka sepeninggalnya Sheikh Yasin?” kataku ingin tahu lebih lanjut. “Biasa-biasa saja!” jawab si Ala simple. Biasa? Tanyaku dalam hati. Wafatnya Sheikh Yasin, akibat kebiadaban si Tukang Jagal, Ariel Sharon, saya anggap bukan hal yang biasa!
Ada yang aneh diantara sikap orang-orang Arab ini. Saya pribadi memang tidak berharap akan terjadi perang ‘besar’ akibat pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas ini. Akan tetapi saya juga berharap setidaknya ada ‘sedikit’ perubahan sikap mereka yang tinggal di Palestina dan sekitarnya. Setidaknya dari orang Palestina sendiri. Tidak harus lewat demonstrasi sebagaimana yang terjadi di Indonesia, Pakistan ataupun Afrika, tapi bisa saja dalam bentuk lainnnya, misalnya, kumpul bersama mendengarkan ceramah yang isinya tentang bagaimana Sheikh Yasin berjuang, atau pamflet-pamflet lah yang isinya mengutuk perbuatan Sharon.
Saya mencoba bandingkan dengan kejadian yang meskipun tidak mirip, misalnya gempa di Gujrat-India dua tahun lalu. Betapa besar perhatian orang-orang Asia Selatan terhadap gempa tersebut. Berbagai cara dilakukan guna membantu korban, mulai dari ceramah, berita di TV, koran, hingga pamflet-pamflet. Tidak hanya itu, beberapa pengusaha bahkan mengusahakan carter pesawat untuk misi humanitarian. Itu terjadi sepenuhnya di daratan Arab!
Namun, begitu yang kena giliran musibah saudara seiman kita, pemimpin besar Palestina, apa yang terjadi? Beritanya cuman besar di koran-koran. Tidak lebih dari itu. Kecuali teriakan kaum Hamas yang semakin keras ‘Allahu Akbar!’
Itulah yang membikin saya tidak habis berpikir. Ratusan ribu orang Palestina menyebar di negara-negara Timur Tengah. Mulai dari Kuwait, Qatar, UAE, Oman, hingga Saudi Arabia, nyaris tidak ada ‘suaranya’. Atau barangkali saya memang buta dan tuli terhadap segala tindak-tanduk mereka? Ingin aku garuk-garuk rasanya mata dan telinga ini, karena sejauh ini saya memang tidak melihat orang Palestina, yang nota bene negaranya sedang dijajah Israel menunjukkan ‘greget’ dimana sebagian warga kita di indonesia yang jauh dari Masjidil Aqsa, begitu menggebu-gebu bereaksi terhadap setiap melihat kebrutalan tentara Israel di ekspose media masa.
Ketika uneg-uneg ini saya kemukakan kepada Ala, dia hanya bisa bilang: “You are right. You are right!” Padahal saya dalam posisi yang tidak benar sama sekali. Hanya bisa ngomong, dan seperti yang anda semua baca sekarang ini. Hanya menulis. Titik!
“Siapa dia? Orang Palestina ya?” dengan nada agak kurang enak didengar telinga ini, pertanyaan serupa seringkali saya jumpai. Ada seorang rekan, sebuat saja si Fulan yang juga pernah ceritera kepada saya, bahwa dia sempat diperas oleh seorang warga Palestina. Begitu juga dengan persoalan bisnis, kalau sudah yang namanya bosnya dari Palestina, siap-siap saja sang buruh atau bawahan menarik diri dari tawaran kerja. “Kenapa sih?” tanyaku. Bos Palestina biasanya tidak bayar karyawannya tepat waktu. Demikian alasannya. Payah memang!
Pendeknya, apa yang ada di media masa yang membuat kita sedih atau prihatin, kadang tidak imbang dengan kenyataan sebagian besar yang dialami oleh banyak orang yang bergaul dengan warga Palestina di negara-negara Timur Tengah. Memang tidak semua orang-orang Palestina bersikap seperti si Fulan. Namun perbuatan-perbuatan seperti penipuan, pemerasan, atau tidak membayar gaji karyawan tepat waktu ataupun lainnya oleh mereka, yang bisa membuat orang lain sakit hati, nampaknya berpengaruh besar. Malah mengotori nama para pejuang Palestina.
Hal ini mengakibatkan orang-orang tidak lagi menaruh simpati besar terhadap bagaimana peran pejuang Palestina yang bertaruh nyawa guna merebut tanah dan kemerdekaannya. Apalagi kalau kita melihat para pemuda-pemudi Palestina yang suka hura-hura, main musik, berdansa, atau berhamburan di kota-kota besar di negara-negara Arab semacam Dubai, Yordan, atau Bahrain. Bisa jadi akan ‘menguap’ begitu saja simpati kita. Bahkan bisa berubah jadi ‘benci’.
Tapi bukankah kejadian yang sama bisa menimpa siapapun tanpa melihat latar belakang bangsanya? Apakah itu orang Indonesia, India, Kuwait, Saudi, Amerika hingga Eropa, mereka bisa bertindak seperti yang dilakukan Fulan diatas kan?
Kita memang sedang bergaul dengan manusia yang unik pola pikirnya. Kita sering kali mengkaitkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya atas dasar asal-usul. Sudah naluri manusia, apabila anak yang salah, pasti si nama si bapak terkait. ‘Anak polah, bapak kepradah’ kata orang Jawa. Padahal setiap manusia dewasa mestinya bertanggungjawab terhadap diri sendiri, tanpa harus mengikutsertakan orang lain sekalipun itu saudara atau orangtua nya. Tapi bagaimana kita bisa melepaskan dari problematika semacam ini?
Di Jakarta saja misalnya, masih sering kita dengar pembicaraan sehari-hari yang cenderung menggolong-golongkan suku. Si Fulan dari mana tuh? Batak ya? Jawa ya? Madura ya? Dan lain-lain. Cenderung diskriminatif.
Akibat yang terjadi, seperti yang menimpa nasib kaum Palestina. Saya kadang prihatin melihatnya. Begitu banyak warga PKS misalnya, yang perhatian terhadap nasib orang-orang Palestina. Nun jauh di Timur sana, orang-orang kita berteriak-teriak terhadap ketidakadilan yang menimpa muslim, bahkan sebagian warga Kristen ataupun Yahudi yang tinggal di bumi Palestina. Tapi kita yang ‘dekat’ sekali dengan Palestina justru tidak berbuat apa-apa. Jangankan mau bergabung dengan Hamas, saya pernah tanya kepada si Fulan, apakah dia tidak balik saja ke Palestina dan gabung dengan Hamas. Ternyata jawabannya “Ngapain aku harus gabung dengan Hamas? Si Yasir Arafat juga tidak becus!” Jawabannya ringan. Astaghfurullah!
Kalau sudah demikian, apa yang bisa diharapkan dari kita yang nyata-nyata orang luar? “Kasihan para pejuang Palestina...!” Begitu gumam saya terhadap diri sendiri.
Islam memang datang dari tanah Arab. Tapi jangan sangka bahwa Palestina yang didalamnya ada Masjidil Aqsa lantas dihuni oleh orang-orang yang akrab dengan sholat dan lautan jilbab. Seperti halnya di negeri kita, orang Palestina pun, ditengah derita yang berkepanjangan ini tidak secara otomatis membuat mereka lantas ber-tirakat, mengikat kuat persaudaraan sesama umat. Itulah dilemanya.
Saya tidak bermaksud mendiagnosa. Sebelas tahun di negeri Arab, hanya sekali saya melihat, katakanlah semacam demonstrasi tanpa yel-yel yang aman, di Sharjah yang dikoordinasi oleh mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri sana. Tapi mereka mewakili beberapa negara. Tidak didominasi oleh orang Palestina.
The Gulf News pagi ini juga mengungkap ceritera lainnya.
Tahu nggak dari mana semen yang digunakana untuk membangun tembok panjang pemisah Israel-Palestina di West Bank? Menurut Abdel Kader Yassin, seorang peneliti asal Palestina yang tinggal di Cairo-Mesir, kepada harian tersebut, mulanya Israel meminta perusahaan semen di Mesir untuk menjual semenya ke Israel. Nampaknya perusahaan semen Mesir menolak. Cerdiknya Israel, kata harian tertanggal 28 Maret 2004 itu, kemudian mencari seorang mediator Palestina guna meng-cover seluruh operasi jual beli itu. Caranya? Seseorang dari Partai Likud telah berusaha untuk meyakinkan Gamil Al Torify, Menteri Pekerjaan Umum Palestina, untuk mengimpor semen dari Mesir seolah-oleh untuk kebutuhan pembangunan di Palestina. Padahal guna pembangunan tembok Zionis itu!
Dari uraian tersebut diatas, makanya jangan kaget bila antek-antek Sharon sampai tahu dimana Sheikh Ahmad Yassin tinggal, masjid mana beliau biasa sholat, dan kapan waktunya. Barangkali karena didalam negeri Palestina sendiri sudah terlalu banyak mata-mata. Orang Palestina kah atau Israel mereka? Apakah Mesir yang cerdik, Israel yang licik, atau Palestina sendiri yang pelik? Wallahu’alam!
Satu hal lagi yang mengagetkan saya ketika membaca Majalah Rohani Populer (Krisren), BAHANA, edisi XXXXV, Februari 2004. Majalah tersebut menulis satu berita menarik tentang usaha mengkristenkan Presiden Palestina Yasser Arafat (lihat: www.bahana-magazine.com). Diceritakan, seorang Pengajar Injil bernama R.T. Kendall, bertemu untuk kedua kalinya dengan Yasser Arafat di kediamannya di Ramallah. "Ra’is (sebutan presiden dalam bahasa Arab),” kata Kendall, “Saya ingin mengatakan sesuatu untuk direnungkan. Ada yang mengatakan pada saya bahwa Yesus Kristus sangat berkesan bagi Anda." Arafat segera menjawab, "Oh ya, sangat, sangat penting." Dan seterusnya.....
Terlepas dari kebenaran berita tersebut, isinya bikin saya jadi heran. Koq bisa-bisanya, ditengah-tengah repotnya mengurusi bangsa yang lagi dilanda peperangan dan keprihatinan, sang Presiden bisa menerima tamu yang misinya, astaghfirullah, kristenisasi?
Tapi itulah! Perjuangan rakyat Palestina nampaknya tidak sesingkat yang kita duga dan bayangkan. Ada banyak tugas-tugas berat yang diemban oleh mereka, rakyatnya. Sementara saya, kita? Kayaknya harus ‘puas’ hanya jadi penonton saja. Layaknya filmnya si Dono, ‘mundur kena, maju kena’. Tidak membela kaum Palestina ini tidak pantas karena kita sesama muslim. Tapi mau ikut ‘berjuang’, nyatanya sebagian dari mereka malah bekerja sama ‘membangun’ dinding pemisah Israel-Palestina. Bahkan, Presiden Yasser Arafat sendiri meminta rakyat Palestina untuk ‘menahan diri’ sesudah terbunuhnya Sheikh Ahmad Yassin.
Mungkin himbauan Yasser Arafat ada benarnya. Tapi bagaimana cara menahan diri sekiranya orangtuanya si bocah kecil Khaled diatas adalah anda?
SyaifoelHardy
shardy@emirates.net.ae
Publikasi: 29/03/2004 14:01 WIB
eramuslim - Belum juga genap tujuh hari Sheikh Ahmad Yasin, orang nomor satu dalam kelompok radikal Palestina, berpulang ke rahmatullah, hari ini aku lihat kembali sebuah pemandangan ‘baru’ lagi di halaman depan sebuah koran ternama ibu kota, ‘The Gulf News’. Khaled, bocah kecil berusia 7 tahun, ditembak mati oleh tentara Israel. Khaled, yang saat itu sedang bermain-main di dekat jendela di rumahnya di bilangan penampungan pengungsi West Bank, ditembus oleh peluru tentara yang menurut mereka ‘salah’ sasaran.
Bocah yang sudah tidak lagi bernyawa itu tengah mengalir darah segar dari mulutnya, lunglai dalam pelukan kedua tangan sang ayah Maher Walweel yang beteriak entah kepada siapa. Yang bisa saya baca, teriakan itu ditujukan kepada kebiadaban pendudukan ilegal Israel di negerinya. Direnggut buah hatinya, lelaki kecil yang tampan. Sementara nampak pula dalam gambar, Lina, sang Ibu, meraung, didampingi dua orang perempuan lainnya.
Sampai kapan kejadian serupa akan musnah dari bumi Palestina? Hanya Allah SWT Yang Mahatahu.
Esok hari sesudah Sheikh Yasin syahid, sekitar 40 warga kita berkumpul bersama dalam rangka pengajian dua mingguan, melaksanakan sholat jenazah bersama. Suatu bentuk yang bukan hanya ekspresi bahwa kami merasakan kehilangan salah satu saudara seiman, namun juga sebagai suatu bentuk solidaritas dari bangsa lain atas kesewenang-wenangan negeri lain yang pada akhirnya mengakibatkan derita rakyat Palestina dan pemimpin-pemimpinnya.
Sementara di Jakarta, lewat layar kaca saya lihat sejumlah warga kita juga tengah berdemonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang tidak perlu dijelaskan kenapa ini terjadi. Di Pakistan, kejadian serupa juga berlangsung. Demikian pula di beberapa belahan bumi lainnya, seperti di Mesir, Inggris, Itali, Tanzania, Kenya, dan sudah tentu ‘negara’ tuan rumah, Palestina.
“Aku nggak bisa tidur memikirkan kejadian yang menimpa Sheikh Yasin!” kata seorang akhwat. “Kami juga sempat risau sejak terbunuhnya beliau” ungkap akhwat lainnya di Semarang yang saya terima lewat email. Bahkan ada akhwat yang bilang” Ehm…ana geram sekali. Kalau saja si Bush datang disini… akan ana juice…!” geramnya sambil mengepalkan tangannya yang kecil. Saya bahkan terima email ber-attachment tiga buah foto Sheikh Ahmad Yasin beberapa jam sesudah peristiwa pembunuhan itu yang memperlihatkan kepala beliau tinggal, maaf, separuh. Namun, subhanallah, bibir beliau tersenyum.
Pagi tadi, saya kedatangan seorang rekan asal Tunisia, Ala nama singkatnya, saya tanya: “Antum punya teman orang Palestina?” “Ya! Ada beberapa. Kenapa?” Katanya balik. “Bagaimana pendapatmu terhadap sikap mereka sepeninggalnya Sheikh Yasin?” kataku ingin tahu lebih lanjut. “Biasa-biasa saja!” jawab si Ala simple. Biasa? Tanyaku dalam hati. Wafatnya Sheikh Yasin, akibat kebiadaban si Tukang Jagal, Ariel Sharon, saya anggap bukan hal yang biasa!
Ada yang aneh diantara sikap orang-orang Arab ini. Saya pribadi memang tidak berharap akan terjadi perang ‘besar’ akibat pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas ini. Akan tetapi saya juga berharap setidaknya ada ‘sedikit’ perubahan sikap mereka yang tinggal di Palestina dan sekitarnya. Setidaknya dari orang Palestina sendiri. Tidak harus lewat demonstrasi sebagaimana yang terjadi di Indonesia, Pakistan ataupun Afrika, tapi bisa saja dalam bentuk lainnnya, misalnya, kumpul bersama mendengarkan ceramah yang isinya tentang bagaimana Sheikh Yasin berjuang, atau pamflet-pamflet lah yang isinya mengutuk perbuatan Sharon.
Saya mencoba bandingkan dengan kejadian yang meskipun tidak mirip, misalnya gempa di Gujrat-India dua tahun lalu. Betapa besar perhatian orang-orang Asia Selatan terhadap gempa tersebut. Berbagai cara dilakukan guna membantu korban, mulai dari ceramah, berita di TV, koran, hingga pamflet-pamflet. Tidak hanya itu, beberapa pengusaha bahkan mengusahakan carter pesawat untuk misi humanitarian. Itu terjadi sepenuhnya di daratan Arab!
Namun, begitu yang kena giliran musibah saudara seiman kita, pemimpin besar Palestina, apa yang terjadi? Beritanya cuman besar di koran-koran. Tidak lebih dari itu. Kecuali teriakan kaum Hamas yang semakin keras ‘Allahu Akbar!’
Itulah yang membikin saya tidak habis berpikir. Ratusan ribu orang Palestina menyebar di negara-negara Timur Tengah. Mulai dari Kuwait, Qatar, UAE, Oman, hingga Saudi Arabia, nyaris tidak ada ‘suaranya’. Atau barangkali saya memang buta dan tuli terhadap segala tindak-tanduk mereka? Ingin aku garuk-garuk rasanya mata dan telinga ini, karena sejauh ini saya memang tidak melihat orang Palestina, yang nota bene negaranya sedang dijajah Israel menunjukkan ‘greget’ dimana sebagian warga kita di indonesia yang jauh dari Masjidil Aqsa, begitu menggebu-gebu bereaksi terhadap setiap melihat kebrutalan tentara Israel di ekspose media masa.
Ketika uneg-uneg ini saya kemukakan kepada Ala, dia hanya bisa bilang: “You are right. You are right!” Padahal saya dalam posisi yang tidak benar sama sekali. Hanya bisa ngomong, dan seperti yang anda semua baca sekarang ini. Hanya menulis. Titik!
“Siapa dia? Orang Palestina ya?” dengan nada agak kurang enak didengar telinga ini, pertanyaan serupa seringkali saya jumpai. Ada seorang rekan, sebuat saja si Fulan yang juga pernah ceritera kepada saya, bahwa dia sempat diperas oleh seorang warga Palestina. Begitu juga dengan persoalan bisnis, kalau sudah yang namanya bosnya dari Palestina, siap-siap saja sang buruh atau bawahan menarik diri dari tawaran kerja. “Kenapa sih?” tanyaku. Bos Palestina biasanya tidak bayar karyawannya tepat waktu. Demikian alasannya. Payah memang!
Pendeknya, apa yang ada di media masa yang membuat kita sedih atau prihatin, kadang tidak imbang dengan kenyataan sebagian besar yang dialami oleh banyak orang yang bergaul dengan warga Palestina di negara-negara Timur Tengah. Memang tidak semua orang-orang Palestina bersikap seperti si Fulan. Namun perbuatan-perbuatan seperti penipuan, pemerasan, atau tidak membayar gaji karyawan tepat waktu ataupun lainnya oleh mereka, yang bisa membuat orang lain sakit hati, nampaknya berpengaruh besar. Malah mengotori nama para pejuang Palestina.
Hal ini mengakibatkan orang-orang tidak lagi menaruh simpati besar terhadap bagaimana peran pejuang Palestina yang bertaruh nyawa guna merebut tanah dan kemerdekaannya. Apalagi kalau kita melihat para pemuda-pemudi Palestina yang suka hura-hura, main musik, berdansa, atau berhamburan di kota-kota besar di negara-negara Arab semacam Dubai, Yordan, atau Bahrain. Bisa jadi akan ‘menguap’ begitu saja simpati kita. Bahkan bisa berubah jadi ‘benci’.
Tapi bukankah kejadian yang sama bisa menimpa siapapun tanpa melihat latar belakang bangsanya? Apakah itu orang Indonesia, India, Kuwait, Saudi, Amerika hingga Eropa, mereka bisa bertindak seperti yang dilakukan Fulan diatas kan?
Kita memang sedang bergaul dengan manusia yang unik pola pikirnya. Kita sering kali mengkaitkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya atas dasar asal-usul. Sudah naluri manusia, apabila anak yang salah, pasti si nama si bapak terkait. ‘Anak polah, bapak kepradah’ kata orang Jawa. Padahal setiap manusia dewasa mestinya bertanggungjawab terhadap diri sendiri, tanpa harus mengikutsertakan orang lain sekalipun itu saudara atau orangtua nya. Tapi bagaimana kita bisa melepaskan dari problematika semacam ini?
Di Jakarta saja misalnya, masih sering kita dengar pembicaraan sehari-hari yang cenderung menggolong-golongkan suku. Si Fulan dari mana tuh? Batak ya? Jawa ya? Madura ya? Dan lain-lain. Cenderung diskriminatif.
Akibat yang terjadi, seperti yang menimpa nasib kaum Palestina. Saya kadang prihatin melihatnya. Begitu banyak warga PKS misalnya, yang perhatian terhadap nasib orang-orang Palestina. Nun jauh di Timur sana, orang-orang kita berteriak-teriak terhadap ketidakadilan yang menimpa muslim, bahkan sebagian warga Kristen ataupun Yahudi yang tinggal di bumi Palestina. Tapi kita yang ‘dekat’ sekali dengan Palestina justru tidak berbuat apa-apa. Jangankan mau bergabung dengan Hamas, saya pernah tanya kepada si Fulan, apakah dia tidak balik saja ke Palestina dan gabung dengan Hamas. Ternyata jawabannya “Ngapain aku harus gabung dengan Hamas? Si Yasir Arafat juga tidak becus!” Jawabannya ringan. Astaghfurullah!
Kalau sudah demikian, apa yang bisa diharapkan dari kita yang nyata-nyata orang luar? “Kasihan para pejuang Palestina...!” Begitu gumam saya terhadap diri sendiri.
Islam memang datang dari tanah Arab. Tapi jangan sangka bahwa Palestina yang didalamnya ada Masjidil Aqsa lantas dihuni oleh orang-orang yang akrab dengan sholat dan lautan jilbab. Seperti halnya di negeri kita, orang Palestina pun, ditengah derita yang berkepanjangan ini tidak secara otomatis membuat mereka lantas ber-tirakat, mengikat kuat persaudaraan sesama umat. Itulah dilemanya.
Saya tidak bermaksud mendiagnosa. Sebelas tahun di negeri Arab, hanya sekali saya melihat, katakanlah semacam demonstrasi tanpa yel-yel yang aman, di Sharjah yang dikoordinasi oleh mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri sana. Tapi mereka mewakili beberapa negara. Tidak didominasi oleh orang Palestina.
The Gulf News pagi ini juga mengungkap ceritera lainnya.
Tahu nggak dari mana semen yang digunakana untuk membangun tembok panjang pemisah Israel-Palestina di West Bank? Menurut Abdel Kader Yassin, seorang peneliti asal Palestina yang tinggal di Cairo-Mesir, kepada harian tersebut, mulanya Israel meminta perusahaan semen di Mesir untuk menjual semenya ke Israel. Nampaknya perusahaan semen Mesir menolak. Cerdiknya Israel, kata harian tertanggal 28 Maret 2004 itu, kemudian mencari seorang mediator Palestina guna meng-cover seluruh operasi jual beli itu. Caranya? Seseorang dari Partai Likud telah berusaha untuk meyakinkan Gamil Al Torify, Menteri Pekerjaan Umum Palestina, untuk mengimpor semen dari Mesir seolah-oleh untuk kebutuhan pembangunan di Palestina. Padahal guna pembangunan tembok Zionis itu!
Dari uraian tersebut diatas, makanya jangan kaget bila antek-antek Sharon sampai tahu dimana Sheikh Ahmad Yassin tinggal, masjid mana beliau biasa sholat, dan kapan waktunya. Barangkali karena didalam negeri Palestina sendiri sudah terlalu banyak mata-mata. Orang Palestina kah atau Israel mereka? Apakah Mesir yang cerdik, Israel yang licik, atau Palestina sendiri yang pelik? Wallahu’alam!
Satu hal lagi yang mengagetkan saya ketika membaca Majalah Rohani Populer (Krisren), BAHANA, edisi XXXXV, Februari 2004. Majalah tersebut menulis satu berita menarik tentang usaha mengkristenkan Presiden Palestina Yasser Arafat (lihat: www.bahana-magazine.com). Diceritakan, seorang Pengajar Injil bernama R.T. Kendall, bertemu untuk kedua kalinya dengan Yasser Arafat di kediamannya di Ramallah. "Ra’is (sebutan presiden dalam bahasa Arab),” kata Kendall, “Saya ingin mengatakan sesuatu untuk direnungkan. Ada yang mengatakan pada saya bahwa Yesus Kristus sangat berkesan bagi Anda." Arafat segera menjawab, "Oh ya, sangat, sangat penting." Dan seterusnya.....
Terlepas dari kebenaran berita tersebut, isinya bikin saya jadi heran. Koq bisa-bisanya, ditengah-tengah repotnya mengurusi bangsa yang lagi dilanda peperangan dan keprihatinan, sang Presiden bisa menerima tamu yang misinya, astaghfirullah, kristenisasi?
Tapi itulah! Perjuangan rakyat Palestina nampaknya tidak sesingkat yang kita duga dan bayangkan. Ada banyak tugas-tugas berat yang diemban oleh mereka, rakyatnya. Sementara saya, kita? Kayaknya harus ‘puas’ hanya jadi penonton saja. Layaknya filmnya si Dono, ‘mundur kena, maju kena’. Tidak membela kaum Palestina ini tidak pantas karena kita sesama muslim. Tapi mau ikut ‘berjuang’, nyatanya sebagian dari mereka malah bekerja sama ‘membangun’ dinding pemisah Israel-Palestina. Bahkan, Presiden Yasser Arafat sendiri meminta rakyat Palestina untuk ‘menahan diri’ sesudah terbunuhnya Sheikh Ahmad Yassin.
Mungkin himbauan Yasser Arafat ada benarnya. Tapi bagaimana cara menahan diri sekiranya orangtuanya si bocah kecil Khaled diatas adalah anda?
SyaifoelHardy
shardy@emirates.net.ae
Biografi Sheikh Ahmed Yassin
Biografi Sheikh Ahmed Yassin
Dipublikasi pada Tuesday, 23 March 2004 oleh Pak Tani
SHEIKH Ahmed Yassin, pendiri dan pemimpin spiritual Hamas, adalah seorang yang tampak lemah secara fisik, lumpuh keempat anggota tubuhnya, dengan suara yang bergetar. Namun, dia mempunyai kekuatan di kalangan orang-orang Palestina.
Ia memiliki tempat istimewa, baik secara politis maupun psikologis dalam barisan gerakan perlawanan Palestina, khususnya faksi Hamas. Itu membuat ia menjadi salah satu simbol perjuangan rakyat Palestina selama empat dekade terakhir ini.
Wartawan Kompas di Cairo Musthafa Abd Rahman pernah mewawancarai Sheikh Ahmed Yassin, Oktober 1997, setelah ia dibebaskan dari penjara Israel. Sheikh Yassin saat itu terkesan bersahaja dan sangat tidak birokratis. Ia sangat menghormati tamu, termasuk wartawan, yang datang ke rumahnya.
Sheikh Yassin dilahirkan di Desa Joura-Ashkelon (kini wilayah Israel) pada bulan Juni 1936. Pada usia 12 tahun ia menyaksikan kekalahan bangsa Arab dari Israel dalam perang Arab-Israel. Kekalahan itu telah membentuk cara berpikir Yassin muda. Ia berprinsip, rakyat Palestina harus mengandalkan diri mereka sendiri dengan cara mempersenjatai diri, bukan berpangku pada bangsa lain, baik pada bangsa Arab lain maupun masyarakat internasional.
Yassin bersekolah hingga kelas 5 Ibtidaiyah di Desa Joura. Meletusnya perang Arab-Israel pada tahun 1948 membuat dia dan keluarganya mengungsi ke Jalur Gaza. Seusai sekolah menengah pada 1957-1958, Yassin yang lumpuh keempat anggota tubuhnya akibat kecelakaan semasa kecil langsung memperoleh pekerjaan sebagai guru.
Aktivitas politik Yassin dimulai ketika ia pada usia 20-an berpartisipasi dalam unjuk rasa di Jalur Gaza menentang invasi segi tiga Israel, Inggris, dan Perancis terhadap Mesir pada tahun 1956.
Menurut BBC News, Yassin belajar di Universitas Al Azhar, Cairo, tempat kelahiran Ikhwanul Muslimin. Di sanalah dia membentuk keyakinan bahwa tanah Palestina-wilayah Palestina dan Israel-adalah tanah wakaf milik Muslim seluruh dunia dan bahwa tak seorang pemimpin Arab pun mempunyai hak untuk menyerahkan bagian apa pun dari wilayah ini.
Sheikh Yassin menjadi aktif terlibat dalam Ikhwanul Muslimin cabang Palestina, namun dia baru dikenal luas setelah Intifada Palestina
pertama tahun 1987. Pemerintah pendudukan Israel menangkap Sheikh Yassin pada tahun 1982 dengan tuduhan memimpin gerakan perlawanan rahasia dan menyembunyikan senjata. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, namun dibebaskan pada 1985 melalui transaksi tukar-menukar tawanan antara Israel dan Front
Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Pada akhir 1987 Sheikh Yassin bersama pemimpin Palestina lainnya mendirikan Hamas yang kemudian sangat berperan dalam intifada pertama (1987-1993). Ia menjadi pemimpin spiritual gerakan perlawanan itu. Tahun 1989 Sheikh Yassin bersama tokoh Hamas lainnya ditangkap pasukan pendudukan Israel dan mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Pada tahun 1997 Sheikh Yassin dibebaskan atas permintaan Almarhum Raja Hussein dari Jordania sebagai kompensasi atas gagalnya percobaan pembunuhan oleh Mossad terhadap Kepala Biro Politik Hamas Khaled Meshal di Amman.
Ia mencoba membina hubungan baik dengan Otoritas Palestina dan para
pemimpin lain di dunia Arab, namun pendiriannya mengenai isu perdamaian tidak mau dikompromikan. Menurut BBC, Sheikh Yassin berulang kali mengatakan, "Apa yang disebut jalan damai itu bukan perdamaian dan itu bukanlah pengganti bagi jihad dan perlawanan."
Dalam wawancara dengan United Press International bulan Juni tahun lalu, ketika ditanya apakah ia akan menerima hudna atau gencatan senjata dengan Israel, Yassin mengatakan Hamas siap tetapi hanya dengan syarat-syarat khusus. Hudna menurut dia tak sekadar diakhirinya kekerasan di kedua pihak, tetapi harus menyebabkan orang Palestina mendapatkan haknya.
Sheikh Yassin menjadi ilham yang kuat bagi ana-anak muda Palestina yang kecewa oleh runtuhnya harapan perdamaian. Ia mengilhami mereka untuk memberikan nyawa.
Terbunuhnya pemimpin spiritual itu menimbulkan kemarahan di kalangan pendukungnya. Ini dikhawatirkan akan meningkatkan kekerasan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu.
Dipublikasi pada Tuesday, 23 March 2004 oleh Pak Tani
SHEIKH Ahmed Yassin, pendiri dan pemimpin spiritual Hamas, adalah seorang yang tampak lemah secara fisik, lumpuh keempat anggota tubuhnya, dengan suara yang bergetar. Namun, dia mempunyai kekuatan di kalangan orang-orang Palestina.
Ia memiliki tempat istimewa, baik secara politis maupun psikologis dalam barisan gerakan perlawanan Palestina, khususnya faksi Hamas. Itu membuat ia menjadi salah satu simbol perjuangan rakyat Palestina selama empat dekade terakhir ini.
Wartawan Kompas di Cairo Musthafa Abd Rahman pernah mewawancarai Sheikh Ahmed Yassin, Oktober 1997, setelah ia dibebaskan dari penjara Israel. Sheikh Yassin saat itu terkesan bersahaja dan sangat tidak birokratis. Ia sangat menghormati tamu, termasuk wartawan, yang datang ke rumahnya.
Sheikh Yassin dilahirkan di Desa Joura-Ashkelon (kini wilayah Israel) pada bulan Juni 1936. Pada usia 12 tahun ia menyaksikan kekalahan bangsa Arab dari Israel dalam perang Arab-Israel. Kekalahan itu telah membentuk cara berpikir Yassin muda. Ia berprinsip, rakyat Palestina harus mengandalkan diri mereka sendiri dengan cara mempersenjatai diri, bukan berpangku pada bangsa lain, baik pada bangsa Arab lain maupun masyarakat internasional.
Yassin bersekolah hingga kelas 5 Ibtidaiyah di Desa Joura. Meletusnya perang Arab-Israel pada tahun 1948 membuat dia dan keluarganya mengungsi ke Jalur Gaza. Seusai sekolah menengah pada 1957-1958, Yassin yang lumpuh keempat anggota tubuhnya akibat kecelakaan semasa kecil langsung memperoleh pekerjaan sebagai guru.
Aktivitas politik Yassin dimulai ketika ia pada usia 20-an berpartisipasi dalam unjuk rasa di Jalur Gaza menentang invasi segi tiga Israel, Inggris, dan Perancis terhadap Mesir pada tahun 1956.
Menurut BBC News, Yassin belajar di Universitas Al Azhar, Cairo, tempat kelahiran Ikhwanul Muslimin. Di sanalah dia membentuk keyakinan bahwa tanah Palestina-wilayah Palestina dan Israel-adalah tanah wakaf milik Muslim seluruh dunia dan bahwa tak seorang pemimpin Arab pun mempunyai hak untuk menyerahkan bagian apa pun dari wilayah ini.
Sheikh Yassin menjadi aktif terlibat dalam Ikhwanul Muslimin cabang Palestina, namun dia baru dikenal luas setelah Intifada Palestina
pertama tahun 1987. Pemerintah pendudukan Israel menangkap Sheikh Yassin pada tahun 1982 dengan tuduhan memimpin gerakan perlawanan rahasia dan menyembunyikan senjata. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, namun dibebaskan pada 1985 melalui transaksi tukar-menukar tawanan antara Israel dan Front
Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Pada akhir 1987 Sheikh Yassin bersama pemimpin Palestina lainnya mendirikan Hamas yang kemudian sangat berperan dalam intifada pertama (1987-1993). Ia menjadi pemimpin spiritual gerakan perlawanan itu. Tahun 1989 Sheikh Yassin bersama tokoh Hamas lainnya ditangkap pasukan pendudukan Israel dan mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Pada tahun 1997 Sheikh Yassin dibebaskan atas permintaan Almarhum Raja Hussein dari Jordania sebagai kompensasi atas gagalnya percobaan pembunuhan oleh Mossad terhadap Kepala Biro Politik Hamas Khaled Meshal di Amman.
Ia mencoba membina hubungan baik dengan Otoritas Palestina dan para
pemimpin lain di dunia Arab, namun pendiriannya mengenai isu perdamaian tidak mau dikompromikan. Menurut BBC, Sheikh Yassin berulang kali mengatakan, "Apa yang disebut jalan damai itu bukan perdamaian dan itu bukanlah pengganti bagi jihad dan perlawanan."
Dalam wawancara dengan United Press International bulan Juni tahun lalu, ketika ditanya apakah ia akan menerima hudna atau gencatan senjata dengan Israel, Yassin mengatakan Hamas siap tetapi hanya dengan syarat-syarat khusus. Hudna menurut dia tak sekadar diakhirinya kekerasan di kedua pihak, tetapi harus menyebabkan orang Palestina mendapatkan haknya.
Sheikh Yassin menjadi ilham yang kuat bagi ana-anak muda Palestina yang kecewa oleh runtuhnya harapan perdamaian. Ia mengilhami mereka untuk memberikan nyawa.
Terbunuhnya pemimpin spiritual itu menimbulkan kemarahan di kalangan pendukungnya. Ini dikhawatirkan akan meningkatkan kekerasan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu.
Ibu Fifi Elvira : “Tidak ada sesuatu yang tidak mungkin”
Ibu Fifi Elvira : “Tidak ada sesuatu yang tidak mungkin”
Oleh : Rivanli Azis
(Penulis Kuliah Umum Kewirausahaan)
Bermimpilah dan kejar mimpi itu.Demikianlah salah satu kunci sukses seorang Ibu Fifi Elvira dalam mengarungi bisnisnya.Saat ini Ibu Fifi menjabat sebagai Brain Of Manager sebuah Perusahaan Kredit yaitu Astra Credit Company (ACC).Ibu Fifi merupakan anak keempat dari enam bersaudara.Berasal dari keluarga sederhana.Beliau menempuh Pendidikan di SD Inpres,SMP 7 dan SMA N 1 yang semuanya di Bukittinggi.Ada sebuah pengalaman menarik kenapa Ibu Fifi memilih bersekolah di SMA N 1 N Bukittinggi.Adalah selain dekat dari tempat tinggal juga asyik melihat para siswa-siswinya bercengkrama di balkon lantai tiga sekolah tersebut.Itulah pemandangan yang setiap hari ketika sepulang sekolah di SMP N 7 Bukittinggi melewati SMA N 1 Bukittinggi.Di SMP Ibu Fifi ikut ekstrakurikuler Pramuka dan bermimpi untuk sekolah di SMA N 1 Bukittinggi yang bertabur prestasi.Akhirnya setelah menyelesaikan pendidikan di SMA N 1 Bukittinggi,Ibu Fifi melanjutkan pendidikan di YPTK (Sekarang UPI) pada jurusan Teknik Komputer.
Semasa kuliah Ibu Fifi merupakan aktifis kampus.Sering pulang malam ke rumah kosnya yang berada di Jati.Beliau berpikiran bahwasanya rugi kalau hanya dengan waktu ± 4 tahun hanya dihabiskan dengan kuliah dan baca buku tanpa ada kegiatan pengembangan diri.Dengan ikut menjadi aktifis kampus,Ibu Fifi mengembangkan kemampuan diri,melatih kepekaan sosial,belajar komunikasi dan segala kemampuan softskill yang ternyata akan menunjang karirnya dikemudian hari.Ibu Fifi menyelesaikan kuliahnya dalam jangka waktu 3,5 tahun dengan predikat Cumlaude (dengan pujian).Semasa kuliah dengan prestasinya yang bagus Ibu Fifi juga mendapat Beasiswa dan menjadi anak asuh Yayasan Harapan Bunda.Semula Ibu ingin bekerja di Bank Indonesia.Pandangan Ibu Fifi sederhana saja menjadi pegawai Bank Indonesia yaitu bergaji besar.Namun akhirnya Ibu Fifi memilih menjadi karyawan Astra Credit Company.Ibu Fifi berpendapat belum tentu sesuatu yang bagus menjadi yang terbaik bagi kita.Bisa jadi yang bagus itu akan menambah beban kita bahkan menyengsarakan kita.
Ibu Fifi mulai dari nol besar.Pekerjaan sales ditekuni oleh Ibu Fifi sampai akhirnya Ibu Fifi dipercaya menjabat sebagai Kepala Cabang (Brain Of Manager) ACC di Kota Padang.Sebuah prestasi yang bagus.Kini dengan jabatan sebagai Kepala Cabang Ibu Fifi dapat menentukan maju mundurnya Perusahaan Cabang yang dipegangnya.Ada sebuah keanehan jika seorang Ibu Fifi kesulitan mencari karyawan.Akan tetapi memang begitulah kenyataannya.Banyak yang memasukkan lamaran kerja ke ACC ini.Beberapa waktu yang lalu ada sekitar 600 orang yang ingin bergabung dengan ACC.Yang lulus tes tertulis ada sekitar 300 orang.Disaring lagi menjadi 90 orang.Dari 90 orang ini diadakan tes wawancara.Hanya beberapa orang saja yang bisa memenuhi keinginan dari Ibu Fifi.Banyak calon karyawan yang gagal pada tes wawancara termasuk yang memiliki IPK tinggi bahkan Cumlaude lagi.Pernah suatu ketika ada peserta yang ikut tes karyawan ACC tahun-tahun sebelumnya.Tes Administrasi sudah dilewati.Ujian tertulis mampu dijawab.Ketika wawancara gagap.Keringat dingin mengucur deras.Memandang mata pewawancara tidak sanggup.Jawaban terkesan asal jadi.Rasa kepercayaan diri melemah.Hal seperti inilah yang banyak menimpa lulusan Perguruan Tinggi.
Sebuah Perusahaan Kredit membutuhkan orang-orang yang tangguh dan pantang menyerah.Sanggup bekerja dibawah tekanan dan memiliki komunikasi yang mantap.Sebab bekerja di Perusahaan Kredit tidak mengenal limit.Artinya gaji seseorang karyawan ditentukan oleh seberapa besar usahanya.Makin besar usahanya maka akan makin besar pula penghasilannya.Tidaklah mengherankan jika gaji seorang sales mencapai 70 juta sebulan jika ia berusaha semaksimal mungkin.Dan inilah yang dialami oleh Ibu Fifi saat ini ketika ada bawahannya pernah berpenghasilan 70 juta sebulan yang akhirnya dipotong pajak sehingga penghasilan bersihnya 50 juta.
Dari pengalaman ini nyatalah bahwasanya tidak ada sesuatu yang tidak mungkin.Semuanya bisa saja terjadi jika berusaha dan terus berusaha.Kadangkala kita tersandung bukan pada batu-batu yang besar.Akan tetapi yang akan menghancurkan kita adalah batu-batu yang kecil yang kita anggap kecil dan gampang.Janganlah kita sampai gagal pada hal-hal yang sepele dan sebenarnya dapat kita atasi.
ACC sebagai Perusahaan kredit yang fokus pada penjualan Mobil memiliki jaringan pemasaran yang handal berupa mitra yaitu agen mobil baik di showroom ataupun tempat penjualan mobil lainnya yang menjadi penghubung konsumen dengan ACC.Bagi konsumen yang ingin memiliki Mobil namun terkendala dibidang pendanaan karena tidak ada uang tunai maka ACC membantu membayarkan mobil tersebut dan konsumen mencicil pada ACC.Selain mitra,ACC sendiri juga memiliki sales yang menawarkan kreditnya pada konsumen yang berminat untuk membeli mobil.
Seorang mitra ataupun sales dalam menawarkan produk harus memperhatikan penampilan.Seorang Buyer (pembeli) ataupun konsumen akan tertarik atau respek jika pada tatap muka pertama kita berpenampilan bersih,rapi dan meyakinkan sehingga timbullah kesan positif dalam diri konsumen.Untuk memancing konsumen bertanya seorang sales dapat bercerita tentang keunggulan produk atau hal-hal lain yang dapat menggugah wawasan konsumen daripada seorang sales hanya diam dalam menawarkan produknya.Disinilah pentingnya mempengaruhi orang lain agar orang tersebut mengikuti pendapat kita dan ikut dengan kita.
Sebuah kesuksesan tidaklah tercipta dengan sendirinya.Ibu Fifi juga menyadari hal ini.Sebagai seorang Muslimah yang taat Ibu Fifi mengawali pekerjaan dengan Basmalah.Basmalah merupakan kunci pembuka sebuah langkah kesuksesan.Ibu Fifi juga menganggap pekerjaan merupakan sebuah Ibadah.Ibadah tidak hanya sekedar penyembahan kepada Allah SWT semata tetapi juga seluruh aktifitas kehidupan juga merupakan Ibadah.Jika meniatkan pekerjaan menjadi Ibadah Insya Allah akan ada balasannya.Kemudian apa yang kita tanam hari ini pasti dikemudian hari akan kita tuai hasilnya.Yang penting usaha keras sangat dipelurkan menuju sebuah kesuksesan.Tanpa usaha keras hanya akan sia-sia.
Terkait dengan krisis global hari ini yang melanda dunia, Ibu Fifi menyarankan jangan mudah terpengaruh oleh Perubahan.Banyaknya kendaraan hari ini membuktikan kemakmuran sebuah masyarakat.Masyarakat hari ini memiliki ekonomi yang cukup mapan sehingga dapat membeli mobil walaupun secara kredit.Mengapa masyarakat berani mengkredit mobil? Karena masyarakat yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dan masyarakat sudah mencapai kemapanan ekonomi.
Oleh : Rivanli Azis
(Penulis Kuliah Umum Kewirausahaan)
Bermimpilah dan kejar mimpi itu.Demikianlah salah satu kunci sukses seorang Ibu Fifi Elvira dalam mengarungi bisnisnya.Saat ini Ibu Fifi menjabat sebagai Brain Of Manager sebuah Perusahaan Kredit yaitu Astra Credit Company (ACC).Ibu Fifi merupakan anak keempat dari enam bersaudara.Berasal dari keluarga sederhana.Beliau menempuh Pendidikan di SD Inpres,SMP 7 dan SMA N 1 yang semuanya di Bukittinggi.Ada sebuah pengalaman menarik kenapa Ibu Fifi memilih bersekolah di SMA N 1 N Bukittinggi.Adalah selain dekat dari tempat tinggal juga asyik melihat para siswa-siswinya bercengkrama di balkon lantai tiga sekolah tersebut.Itulah pemandangan yang setiap hari ketika sepulang sekolah di SMP N 7 Bukittinggi melewati SMA N 1 Bukittinggi.Di SMP Ibu Fifi ikut ekstrakurikuler Pramuka dan bermimpi untuk sekolah di SMA N 1 Bukittinggi yang bertabur prestasi.Akhirnya setelah menyelesaikan pendidikan di SMA N 1 Bukittinggi,Ibu Fifi melanjutkan pendidikan di YPTK (Sekarang UPI) pada jurusan Teknik Komputer.
Semasa kuliah Ibu Fifi merupakan aktifis kampus.Sering pulang malam ke rumah kosnya yang berada di Jati.Beliau berpikiran bahwasanya rugi kalau hanya dengan waktu ± 4 tahun hanya dihabiskan dengan kuliah dan baca buku tanpa ada kegiatan pengembangan diri.Dengan ikut menjadi aktifis kampus,Ibu Fifi mengembangkan kemampuan diri,melatih kepekaan sosial,belajar komunikasi dan segala kemampuan softskill yang ternyata akan menunjang karirnya dikemudian hari.Ibu Fifi menyelesaikan kuliahnya dalam jangka waktu 3,5 tahun dengan predikat Cumlaude (dengan pujian).Semasa kuliah dengan prestasinya yang bagus Ibu Fifi juga mendapat Beasiswa dan menjadi anak asuh Yayasan Harapan Bunda.Semula Ibu ingin bekerja di Bank Indonesia.Pandangan Ibu Fifi sederhana saja menjadi pegawai Bank Indonesia yaitu bergaji besar.Namun akhirnya Ibu Fifi memilih menjadi karyawan Astra Credit Company.Ibu Fifi berpendapat belum tentu sesuatu yang bagus menjadi yang terbaik bagi kita.Bisa jadi yang bagus itu akan menambah beban kita bahkan menyengsarakan kita.
Ibu Fifi mulai dari nol besar.Pekerjaan sales ditekuni oleh Ibu Fifi sampai akhirnya Ibu Fifi dipercaya menjabat sebagai Kepala Cabang (Brain Of Manager) ACC di Kota Padang.Sebuah prestasi yang bagus.Kini dengan jabatan sebagai Kepala Cabang Ibu Fifi dapat menentukan maju mundurnya Perusahaan Cabang yang dipegangnya.Ada sebuah keanehan jika seorang Ibu Fifi kesulitan mencari karyawan.Akan tetapi memang begitulah kenyataannya.Banyak yang memasukkan lamaran kerja ke ACC ini.Beberapa waktu yang lalu ada sekitar 600 orang yang ingin bergabung dengan ACC.Yang lulus tes tertulis ada sekitar 300 orang.Disaring lagi menjadi 90 orang.Dari 90 orang ini diadakan tes wawancara.Hanya beberapa orang saja yang bisa memenuhi keinginan dari Ibu Fifi.Banyak calon karyawan yang gagal pada tes wawancara termasuk yang memiliki IPK tinggi bahkan Cumlaude lagi.Pernah suatu ketika ada peserta yang ikut tes karyawan ACC tahun-tahun sebelumnya.Tes Administrasi sudah dilewati.Ujian tertulis mampu dijawab.Ketika wawancara gagap.Keringat dingin mengucur deras.Memandang mata pewawancara tidak sanggup.Jawaban terkesan asal jadi.Rasa kepercayaan diri melemah.Hal seperti inilah yang banyak menimpa lulusan Perguruan Tinggi.
Sebuah Perusahaan Kredit membutuhkan orang-orang yang tangguh dan pantang menyerah.Sanggup bekerja dibawah tekanan dan memiliki komunikasi yang mantap.Sebab bekerja di Perusahaan Kredit tidak mengenal limit.Artinya gaji seseorang karyawan ditentukan oleh seberapa besar usahanya.Makin besar usahanya maka akan makin besar pula penghasilannya.Tidaklah mengherankan jika gaji seorang sales mencapai 70 juta sebulan jika ia berusaha semaksimal mungkin.Dan inilah yang dialami oleh Ibu Fifi saat ini ketika ada bawahannya pernah berpenghasilan 70 juta sebulan yang akhirnya dipotong pajak sehingga penghasilan bersihnya 50 juta.
Dari pengalaman ini nyatalah bahwasanya tidak ada sesuatu yang tidak mungkin.Semuanya bisa saja terjadi jika berusaha dan terus berusaha.Kadangkala kita tersandung bukan pada batu-batu yang besar.Akan tetapi yang akan menghancurkan kita adalah batu-batu yang kecil yang kita anggap kecil dan gampang.Janganlah kita sampai gagal pada hal-hal yang sepele dan sebenarnya dapat kita atasi.
ACC sebagai Perusahaan kredit yang fokus pada penjualan Mobil memiliki jaringan pemasaran yang handal berupa mitra yaitu agen mobil baik di showroom ataupun tempat penjualan mobil lainnya yang menjadi penghubung konsumen dengan ACC.Bagi konsumen yang ingin memiliki Mobil namun terkendala dibidang pendanaan karena tidak ada uang tunai maka ACC membantu membayarkan mobil tersebut dan konsumen mencicil pada ACC.Selain mitra,ACC sendiri juga memiliki sales yang menawarkan kreditnya pada konsumen yang berminat untuk membeli mobil.
Seorang mitra ataupun sales dalam menawarkan produk harus memperhatikan penampilan.Seorang Buyer (pembeli) ataupun konsumen akan tertarik atau respek jika pada tatap muka pertama kita berpenampilan bersih,rapi dan meyakinkan sehingga timbullah kesan positif dalam diri konsumen.Untuk memancing konsumen bertanya seorang sales dapat bercerita tentang keunggulan produk atau hal-hal lain yang dapat menggugah wawasan konsumen daripada seorang sales hanya diam dalam menawarkan produknya.Disinilah pentingnya mempengaruhi orang lain agar orang tersebut mengikuti pendapat kita dan ikut dengan kita.
Sebuah kesuksesan tidaklah tercipta dengan sendirinya.Ibu Fifi juga menyadari hal ini.Sebagai seorang Muslimah yang taat Ibu Fifi mengawali pekerjaan dengan Basmalah.Basmalah merupakan kunci pembuka sebuah langkah kesuksesan.Ibu Fifi juga menganggap pekerjaan merupakan sebuah Ibadah.Ibadah tidak hanya sekedar penyembahan kepada Allah SWT semata tetapi juga seluruh aktifitas kehidupan juga merupakan Ibadah.Jika meniatkan pekerjaan menjadi Ibadah Insya Allah akan ada balasannya.Kemudian apa yang kita tanam hari ini pasti dikemudian hari akan kita tuai hasilnya.Yang penting usaha keras sangat dipelurkan menuju sebuah kesuksesan.Tanpa usaha keras hanya akan sia-sia.
Terkait dengan krisis global hari ini yang melanda dunia, Ibu Fifi menyarankan jangan mudah terpengaruh oleh Perubahan.Banyaknya kendaraan hari ini membuktikan kemakmuran sebuah masyarakat.Masyarakat hari ini memiliki ekonomi yang cukup mapan sehingga dapat membeli mobil walaupun secara kredit.Mengapa masyarakat berani mengkredit mobil? Karena masyarakat yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dan masyarakat sudah mencapai kemapanan ekonomi.
Selasa, 09 Desember 2008
Polemik Zakat dan Pajak
Polemik Zakat dan Pajak
Oleh : Rivanli Azis*
Apakah itu Zakat?Samakah pengertiannya dengan Pajak?Zakat dipandang dari segi terminologi artinya tumbuh, berkembang, menyucikan (atau membersihkan). Pengertian zakat sendiri adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerima (fakir, miskin, dsb) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat.Zakat adalah ibadah yang mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi vertikal (adanya hubungan antara sang Khaliq dan makhluk) dan hubungan horizontal (hubungan sesama makhluk), sehingga zakat mempunyai beberapa prinsip di antaranya untuk mengangkat derajat fakir miskin, membantu memecahkan masalah para gharimin, ibnu sabil, dan mustahiq lainnya.
Selain itu untuk membina tali persaudaraan sesama ummat Islam dan manusia pada umumnya, adalah menghilangkan sifat kikir para pemilik harta, menghilangkan sifat iri hati (kecemburuan sosial) dari hati orangorang miskin dan menghilangkan jurang pemisah di antara mereka dalam masyarakat, dan mendidik manusia untuk berdisiplin menunaikan kewajiban menyerahkan sesuatu yang semestinya.
Sebagai nilai sosial zakat adalah untuk membantu memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia, memberikan support kekuatan bagi kaum muslimin dan mengangkat eksistensi mereka, mengurani kecemburuan sosial, dan memperluas peredaran harta benda atau uang.
Bagaimana pula dengan Pajak?Pajak secara etimologi adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.Dilihat dari definisi tersebut maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa pajak ada unsur pemaksaan, karena ada kata-kata pungutan wajib dan sebagai sumbangan wajib. Apa ada konteks bahasa dan realita yang mengatakan bahwa sumbangan bersifat wajib, karena biasanya yang namanya sumbangan bersifat suka rela tanpa ada unsur pemaksaan sama sekali.
Sementara tujuan pajak adalah untuk menggali dana atau uang sebanyak- banyaknya tanpa melihat dan memandang orang kaya ataupun miskin.
Namun demikian kita harus mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah karena telah mengakui adanya zakat, karena setelah ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2000 yang diberlakukan mulai tahun 2001 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, menegaskan bahwa zakat atas penghasilan yang nyata-nyata dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk dan disahkan oleh pemerintah dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam perhitungan pajak penghasilan orang pribadi maupun badan, dan zakat bukan merupakan objek pajak bagi si penerima zakat.Dalam kaitan ini, penetapan UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, dan UU Nomor 17 Tahun 2000 (sebagai perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1983) tentang Pajak Penghasilan dapat dipandang sebagai langkah maju menuju sinergi zakat dengan pajak.
Seperti disebutkan dalam UU No 38 tahun 1999 bahwa zakat yang telah dibayarkan kepada BAZ atau LAZ akan dikurangkan terhadap laba/pendapatan sisa kena pajak dari wajib pajak yang bersangkutan.Di dalam UU No 17 tahun 2000 juga ditetapkan bahwa zakat atas penghasilan yang nyata-nyata dibayarkan secara resmi oleh wajib pajak orang pribadi pemeluk Islam atau wajib pajak badan dalam negeri yang dimiliki kaum muslimin, dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak.Dengan kata lain, sebagaimana yang diatur dalam keputusan Dirjen Pajak No KEP-542/PJ/2001 bahwa zakat atas penghasilan dapat dikurangkan atas penghasilan netto.Pemberlakuan zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan kena pajak jelas akan berpengaruh langsung terhadap penerimaan pemerintah dari sektor pajak.
Semakin banyak ummat Islam yang membayar zakat akan mengakibatkan semakin banyaknya pengurang penghasilan kena pajak. Sehingga apabila penghasilan kena pajak menjadi kecil dengan sendirinya pajak penghasilan yang diterima negara juga mengecil.Dan inilah agaknya, yang menyebabkan pemerintah gamang dan raguragu dalam pengelolaan zakat. Karena khawatir target penerimaan dari sektor pajak, termasuk pajak penghasilan, akan terganggu, sehingga dikhawatirkan berakibat semakin tersendatnya pemulihan ekonomi nasional.Padahal kalau mau dikaji lebih lanjut dengan menggunakan beberapa model penelitian dapat dibuktikan bahwa efek zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak adalah positif terhadap pendapatan nasional keseimbangan, sekalipun zakat penghasilan mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, tapi kondisi perekonomian secara makro tetap membaik. Bahkan pendapatan nasional keseimbangan dengan variabel zakat lebih tinggi hasilnya dibandingkan pendapatan nasional keseimbangan tanpa variabel zakat.
Ada beberapa kendala yang penting dan sangat berpengaruh dalam usaha pembudayaan zakat adalah: (1)Kurangnya sosialisasi/informasi tentang peraturan perundang-undangan zakat pada umat Islam, para wajib zakat (muzaki), pengurus/pengelola/amil, para mustahik dan aparat/instansi dinas terkait.(2)Kurangnya pemahaman/kepedulian para pejabat Departemen Agama, tokoh agama (ulama), tokoh masyarakat dan para pakar/cendekiawan muslim tentang perlunya gerakan massal dalam usaha pembudayaan zakat sejak diberlakukannya secara efektif UU No.38 Tahun 1999.(3)Tidak adanya peraturan pemerintah mengenai pelaksanaan UU No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.(4)Kurangnya koordinasi antara Depag dan Depkeu sehingga penghitungan zakat mal berdasarkan hukum agama (Islam) dan penerapannya dalam kaitannya dengan pengurangan pajak sulit dilaksanakan.
Kesimpulannya adalah, perbedaan zakat dan pajak adalah (1) dari segi nama, zakat (suci, berkembang), pajak (upeti, beban), (2) dasar hukum, zakat (qath’i, mutlak), pajak (relatif, tergantung kebijakan pemerintah), (3) Dari segi objek, prosentase dan sasaran, zakat (ada batas minimal nishab, prosentase yang jelas, serta sasaran 8 ashnaf yang baku. Sedangkan pajak (bergantung pada peraturan, objek, juga sifat dan ciri).Namun demikian, zakat merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim yang telah ditentukan syariat, sedangkan pajak adalah kewajiban lainnya yang harus ditunaikan untuk kemaslahatan umum.
*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Unand dan aktif di Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Padang.
Oleh : Rivanli Azis*
Apakah itu Zakat?Samakah pengertiannya dengan Pajak?Zakat dipandang dari segi terminologi artinya tumbuh, berkembang, menyucikan (atau membersihkan). Pengertian zakat sendiri adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerima (fakir, miskin, dsb) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat.Zakat adalah ibadah yang mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi vertikal (adanya hubungan antara sang Khaliq dan makhluk) dan hubungan horizontal (hubungan sesama makhluk), sehingga zakat mempunyai beberapa prinsip di antaranya untuk mengangkat derajat fakir miskin, membantu memecahkan masalah para gharimin, ibnu sabil, dan mustahiq lainnya.
Selain itu untuk membina tali persaudaraan sesama ummat Islam dan manusia pada umumnya, adalah menghilangkan sifat kikir para pemilik harta, menghilangkan sifat iri hati (kecemburuan sosial) dari hati orangorang miskin dan menghilangkan jurang pemisah di antara mereka dalam masyarakat, dan mendidik manusia untuk berdisiplin menunaikan kewajiban menyerahkan sesuatu yang semestinya.
Sebagai nilai sosial zakat adalah untuk membantu memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia, memberikan support kekuatan bagi kaum muslimin dan mengangkat eksistensi mereka, mengurani kecemburuan sosial, dan memperluas peredaran harta benda atau uang.
Bagaimana pula dengan Pajak?Pajak secara etimologi adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.Dilihat dari definisi tersebut maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa pajak ada unsur pemaksaan, karena ada kata-kata pungutan wajib dan sebagai sumbangan wajib. Apa ada konteks bahasa dan realita yang mengatakan bahwa sumbangan bersifat wajib, karena biasanya yang namanya sumbangan bersifat suka rela tanpa ada unsur pemaksaan sama sekali.
Sementara tujuan pajak adalah untuk menggali dana atau uang sebanyak- banyaknya tanpa melihat dan memandang orang kaya ataupun miskin.
Namun demikian kita harus mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah karena telah mengakui adanya zakat, karena setelah ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2000 yang diberlakukan mulai tahun 2001 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, menegaskan bahwa zakat atas penghasilan yang nyata-nyata dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk dan disahkan oleh pemerintah dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam perhitungan pajak penghasilan orang pribadi maupun badan, dan zakat bukan merupakan objek pajak bagi si penerima zakat.Dalam kaitan ini, penetapan UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, dan UU Nomor 17 Tahun 2000 (sebagai perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1983) tentang Pajak Penghasilan dapat dipandang sebagai langkah maju menuju sinergi zakat dengan pajak.
Seperti disebutkan dalam UU No 38 tahun 1999 bahwa zakat yang telah dibayarkan kepada BAZ atau LAZ akan dikurangkan terhadap laba/pendapatan sisa kena pajak dari wajib pajak yang bersangkutan.Di dalam UU No 17 tahun 2000 juga ditetapkan bahwa zakat atas penghasilan yang nyata-nyata dibayarkan secara resmi oleh wajib pajak orang pribadi pemeluk Islam atau wajib pajak badan dalam negeri yang dimiliki kaum muslimin, dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak.Dengan kata lain, sebagaimana yang diatur dalam keputusan Dirjen Pajak No KEP-542/PJ/2001 bahwa zakat atas penghasilan dapat dikurangkan atas penghasilan netto.Pemberlakuan zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan kena pajak jelas akan berpengaruh langsung terhadap penerimaan pemerintah dari sektor pajak.
Semakin banyak ummat Islam yang membayar zakat akan mengakibatkan semakin banyaknya pengurang penghasilan kena pajak. Sehingga apabila penghasilan kena pajak menjadi kecil dengan sendirinya pajak penghasilan yang diterima negara juga mengecil.Dan inilah agaknya, yang menyebabkan pemerintah gamang dan raguragu dalam pengelolaan zakat. Karena khawatir target penerimaan dari sektor pajak, termasuk pajak penghasilan, akan terganggu, sehingga dikhawatirkan berakibat semakin tersendatnya pemulihan ekonomi nasional.Padahal kalau mau dikaji lebih lanjut dengan menggunakan beberapa model penelitian dapat dibuktikan bahwa efek zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak adalah positif terhadap pendapatan nasional keseimbangan, sekalipun zakat penghasilan mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, tapi kondisi perekonomian secara makro tetap membaik. Bahkan pendapatan nasional keseimbangan dengan variabel zakat lebih tinggi hasilnya dibandingkan pendapatan nasional keseimbangan tanpa variabel zakat.
Ada beberapa kendala yang penting dan sangat berpengaruh dalam usaha pembudayaan zakat adalah: (1)Kurangnya sosialisasi/informasi tentang peraturan perundang-undangan zakat pada umat Islam, para wajib zakat (muzaki), pengurus/pengelola/amil, para mustahik dan aparat/instansi dinas terkait.(2)Kurangnya pemahaman/kepedulian para pejabat Departemen Agama, tokoh agama (ulama), tokoh masyarakat dan para pakar/cendekiawan muslim tentang perlunya gerakan massal dalam usaha pembudayaan zakat sejak diberlakukannya secara efektif UU No.38 Tahun 1999.(3)Tidak adanya peraturan pemerintah mengenai pelaksanaan UU No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.(4)Kurangnya koordinasi antara Depag dan Depkeu sehingga penghitungan zakat mal berdasarkan hukum agama (Islam) dan penerapannya dalam kaitannya dengan pengurangan pajak sulit dilaksanakan.
Kesimpulannya adalah, perbedaan zakat dan pajak adalah (1) dari segi nama, zakat (suci, berkembang), pajak (upeti, beban), (2) dasar hukum, zakat (qath’i, mutlak), pajak (relatif, tergantung kebijakan pemerintah), (3) Dari segi objek, prosentase dan sasaran, zakat (ada batas minimal nishab, prosentase yang jelas, serta sasaran 8 ashnaf yang baku. Sedangkan pajak (bergantung pada peraturan, objek, juga sifat dan ciri).Namun demikian, zakat merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim yang telah ditentukan syariat, sedangkan pajak adalah kewajiban lainnya yang harus ditunaikan untuk kemaslahatan umum.
*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Unand dan aktif di Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Padang.
Langganan:
Postingan (Atom)
